SuaraJogja.id - Universitas Islam Indonesia (UII) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak rencana DPR RI merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penolakan tersebut disampaikan melalui surat yang akan dikirim ke DPR RI dan juga Presiden Jokowi serta diwujudkan pula dalam penandatanganan spanduk sepanjang 60 meter.
"Kami meminta Presiden (Jokowi) tidak mengirimkan surat kepada DPR untuk melaksanakan pembahasan lebih lanjut sehingga dengan demikian KPK bisa kita pertahankan independensinya," ujar Rektor UII, Fathul Wahid ST MSc kepada awak media saat diwawancarai di Fakultas Hukum UII Jalan Taman Siswa No 158, Senin (9/9/2019).
Fathul menambahkan, berdasarkan kajian Pusat Studi Hukum dan Pusat Studi Kejahatan Ekonomi Fakultas Hukum UII, beberapa ketentuan dalam RUU revisi undang-undang KPK terlihat bukan memperkuat tetapi justru melemahkan KPK.
Fathul mencontohkan dalam revisi tersebut, nantinya akan menempatkan KPK sebagai bagian dari kekuasaan eksekutif atau pemerintahan sehingga tidak lagi independen.
"Hal ini akan berpotensi menjadikan KPK sebagai lembaga koordinat pemerintah atau presiden, tidak lagi independen dan karena dapat sesuai rezim yang berkuasa,"ungkapnya
Selain itu Fathul menilai ada kemungkinan usulan tersebut merupakan manuver politik DPR RI untuk memilih capim KPK yang mereka inginkan.
"Sulit untuk mengatakan detailnya seperti apa. Tapi publik berhak untuk curiga," ujarnya.
Lantaran itu, Fathul berharap agar Jokowi menginstruksikan kepada DPR RI untuk menunda pemilihan Capim KPK menunggu DPR RI Periode 2019-2024 dilantik.
Baca Juga: Logo KPK di Gedung Merah Putih Ditutup Kain Hitam
"Capim KPK dikirimnya tidak sekarang, nanti saja menunggu DPR yang baru dilantik. Sehingga nanti lebih fresh untuk melihat sehingga capim KPK yang baru sesuai dengan keinginan banyak orang," paparnya
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UII Abdul Jamil menambahkan pembentukan Dewan Pengawas dengan kewenangan yang besar juga akan menghambat kinerja KPK yang dituntut untuk melakukan langkah-langkah yang cepat, tepat dan cermat dalam pemberantasan korupsi.
"KPK akan dibentuk Dewan Pengawas. Penyadapan itu harus ada izin Dewan Pengawas, maka kalau tidak izin kan tidak bisa dilakukan, padahal selama ini basic dari ott itu selalu dicari dari perjalanan-perjalanan itu," ujarnya
Selain itu, penetapan status pegawai KPK sebagai bagian dari aparatur sipil negara akan menimbulkan loyalitas ganda.
"Pada suatu masa pegawai KPK akan berada pada dilematika akan loyal kepada KPK atau pemerintah," paparnya
Tak hanya itu, persyaratan bagi penyelidik dan penyidik yang harus bertugas di bidang fungsi masing-masing hanya akan menutup peluang bagi KPK untuk melakukan rekrutmen Mandiri dan dari luar institusi kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Bedah Buku 'Muslim Ahmadiyah dan Indonesia' di UKDW Yogyakarta: Bukti Resiliensi dan Cinta Tanah Air
-
Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat