Chandra Iswinarno
Senin, 09 September 2019 | 18:30 WIB
Penandatanganan spanduk penolakan RUU KPK sepanjang 60 meter yang ditandatangani oleh ratusan akademisi UII dan masyarakat umum. [Suara.com/Rahmad Ali]

"Ketika Undang-undang itu disahkan, akhirnya kedudukan KPK tidak ada fungsinya, itu yang kami khawatirkan," kata dia.

Kontributor : Rahmad Ali

Load More