SuaraJogja.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai panitia seleksi (pansel) calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut sengaja melempar bola panas ke Presiden Jokowi.
Menurutnya, saat ini yang perlu dituntut agar DPR RI tidak menetapkan capim KPK.
"Bola panas ini sengaja dilemparkan ke presiden. Tetapi sekarang posisi ini bukan lagi pada presiden, kalau kita bicara Capim. Tetapi sudah ada di DPR," ujarnya kepada wartawan di Fakultas Hukum UGM, Selasa (10/9/2019)
Samad melanjutkan, karena saat ini keputusan sudah dikembalikan kepada DPR, maka lembaga wakil rakyat tersebut bisa tidak memilih capim yang diajukan.
Baca Juga: Arsul Sani Harap Capim KPK Konsisten Saat Uji Kelayakan dan Kepatutan
"Oleh karena itu, menurut saya belum terlambat kalau DPR ingin mendengar suara rakyat bisa tidak memilih (sepuluh) capim yang telah disetor ke DPR," sambungnya.
Samad mengatakan solusi yang bisa dilakukan Presiden Jokowi saat ini menarik kembali 10 nama capim KPK serta membubarkan pansel dengan membentuk yang baru dengan mengulangi prosesnya.
"Kalau kita mau repot, jalan keluarnya Pak Jokowi membubarkan Pansel dan membentuk Pansel yang baru untuk mencari capim yang punya integritas paripurna," katanya.
Dia juga mengemukakan, saat ini capim KPK cacat yuridis serta sebagian capimnya sediri dinilai cacat secara moral.
"Orang yang bermasalah secara etik itu lebih berbahaya daripada orang yang melanggar hukum. Karena orang yang bermasalah secara etik atau moral akan berpotensi besar melawan hukum," kata dia.
Baca Juga: Komisi III : Penting, Bangun Kesepahaman DPR dengan Pansel Capim KPK
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah capim KPK disoroti publik karena masih ada yang tidak memenuhi LHKPN dan masih dalam proses penegakkan etik di KPK.
Nama 10 Capim yang lolos tersebut meliputi Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK), Firli Bahuri (anggota Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (unsur Jaksa), Lili Pintauli Siregar (pengacara), Luthfi Jayadi Kurniawan (akademisi), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (akademisi), Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet), dan Sigit Danang Joyo (PNS Kemenkeu).
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Jamin Prabowo Tak Langgar Aturan jika Ganti Capim KPK Bentukan Jokowi, Mahfud MD: Persoalannya Presiden Mau atau Tidak
-
Ogah Bongkar Ulang Capim KPK, Prabowo Ternyata Ikut Pilihan Jokowi
-
Polemik Seleksi Capim KPK Lanjut atau Tidak, Begini Kata Sahroni
-
Pansel Capim KPK Era Jokowi Digugat ke MK, Boyamin MAKI: Yang Berhak dan Sah Bentukan Prabowo!
-
Yasonna Laoly Dengar Kabar Prabowo Tak Akan Ubah Daftar Nama Capim KPK Usulan Jokowi
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar