SuaraJogja.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai panitia seleksi (pansel) calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut sengaja melempar bola panas ke Presiden Jokowi.
Menurutnya, saat ini yang perlu dituntut agar DPR RI tidak menetapkan capim KPK.
"Bola panas ini sengaja dilemparkan ke presiden. Tetapi sekarang posisi ini bukan lagi pada presiden, kalau kita bicara Capim. Tetapi sudah ada di DPR," ujarnya kepada wartawan di Fakultas Hukum UGM, Selasa (10/9/2019)
Samad melanjutkan, karena saat ini keputusan sudah dikembalikan kepada DPR, maka lembaga wakil rakyat tersebut bisa tidak memilih capim yang diajukan.
Baca Juga: Arsul Sani Harap Capim KPK Konsisten Saat Uji Kelayakan dan Kepatutan
"Oleh karena itu, menurut saya belum terlambat kalau DPR ingin mendengar suara rakyat bisa tidak memilih (sepuluh) capim yang telah disetor ke DPR," sambungnya.
Samad mengatakan solusi yang bisa dilakukan Presiden Jokowi saat ini menarik kembali 10 nama capim KPK serta membubarkan pansel dengan membentuk yang baru dengan mengulangi prosesnya.
"Kalau kita mau repot, jalan keluarnya Pak Jokowi membubarkan Pansel dan membentuk Pansel yang baru untuk mencari capim yang punya integritas paripurna," katanya.
Dia juga mengemukakan, saat ini capim KPK cacat yuridis serta sebagian capimnya sediri dinilai cacat secara moral.
"Orang yang bermasalah secara etik itu lebih berbahaya daripada orang yang melanggar hukum. Karena orang yang bermasalah secara etik atau moral akan berpotensi besar melawan hukum," kata dia.
Baca Juga: Komisi III : Penting, Bangun Kesepahaman DPR dengan Pansel Capim KPK
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah capim KPK disoroti publik karena masih ada yang tidak memenuhi LHKPN dan masih dalam proses penegakkan etik di KPK.
Nama 10 Capim yang lolos tersebut meliputi Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK), Firli Bahuri (anggota Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (unsur Jaksa), Lili Pintauli Siregar (pengacara), Luthfi Jayadi Kurniawan (akademisi), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (akademisi), Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet), dan Sigit Danang Joyo (PNS Kemenkeu).
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Janji Lanjutkan Laporan Samad Cs Soal Aguan Terkait Pagar Laut, KPK: Jadi Pengayaan Kami
-
Disebut Mitos Kebal Hukum, Begini Licinnya Aguan Lepas dari Jerat Korupsi Reklamasi
-
Tak Gentar! Abraham Samad Laporkan Aguan ke KPK: Tabrak Mitos Kebal Hukum di Jumat 'Keramat'
-
Siapa Abraham Samad? Laporkan Aguan ke KPK: Jangan Takut Panggil Orang yang Merasa Kuat!
-
Laporkan Aguan ke KPK soal Skandal HGB Pagar Laut, Abraham Samad: Mitos Dia Tak Bisa Tersentuh Hukum!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
Terkini
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas