SuaraJogja.id - Seperti yang sudah diprediksi sebelumnya, okupansi hotel di Yogyakarta selama libur Lebaran 2025 turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu akibat kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah.
Tak main-main, penurunan okupansi berbagai hotel turun lebih dari 20 persen.
Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY mencatat, okupansi hotel di Yogyakarta pada 1-2 April rata-rata hanya 60 persen.
Meski untuk Kota Yogyakarta dan Sleman kondisinya lebih baik yakni reservasi bisa mencapai 70 persen pada hari yang sama.
"Sedangkan reservasi untuk tanggal 3 sampai 5 [April 2025] hanya 50 persen," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono saat dikonfirmasi, Kamis (3/4/2025).
Menurut Deddy, dengan adanya penurunan okupansi hotel, maka target 80 persen okupansi selama libur Lebaran dikhawatirkan tidak akan tercapai. Apalagi tren okupansi pada libur Lebaran ini hanya 4 hari pada 2-4 April 2025.
Padahal pada Lebaran tahun lalu, tren peningkatan okupansi hotel terjadi 5 sampai 6 hari. Kebanyakan tamu berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Tahun ini lama tinggal juga tidak beranjak naik, hanya dua hari," tandasnya.
Menyikapi kondisi yang semakin memprihatinkan ini, lanjut Deddy, PHRI akan mengumpulkan data-data okupansi yang lebih valid pasca lebaran nanti.
Baca Juga: Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
Dari data tersebut akan dirapatkan untuk langkah-langkah selanjutnya karena biaya operasional hotel dihitung per 30 hari setiap bulannya.
Sebab meski PHRI sudah meminta adanya relaksasi pajak ke pemerintah pusat maupun daerah agar sektor perhotelan tidak semakin terpuruk pasca efisiensi anggaran, tuntutan tersebut tak juga mendapatkan tanggapan dari pengambil kebijakan.
"Belum ada tanggapan dan perhatian sama sekali dari pemerintah [terkait tuntutan relaksasi pajak]," jelasnya.
Deddy berharap, pemerintah bisa lebih melonggarkan kebijakan di tengah efisiensi anggaran.
Pemerintah mestinya melonggarkan kran kunjungan kerja dan MICE hingga 50 persen agar sektor pariwisata dan hotel di Yogyakarta maupun di wilayah lain tidak semakin pailit dan pada akhirnya terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya.
Deddy juga berharap pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan Inpres nomor 1/2025 tentang efisiensi anggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi