SuaraJogja.id - Sebanyak 40 Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) se-Indonesia menolak Revisi Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penolakan dilakukan karena usulan Komisi III DPR RI untuk merevisi UU KPK dinilai semakin melemahkan kerja KPK.
"Jika RUU KPK dilakukan maka terjadi kemunduran bangsa dalam melakukan penindakan terhadap kasus korupsi," ujar Ketua Forum Dekan FH dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) PTM Se-Indonesia, Trisno Raharjo di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa (10/9/2019)
Menurut Dekan FH UMY tersebut, seharusnya elit politik melakukan penguatan hukum alih-alih mengganggu kerja KPK dalam pemberantasan hukum. Apalagi, KPK selama ini dikenal menjadi lembaga negara yang membawa angin segar untuk menyelesaikan persoalan korupsi yang begitu masif, terstruktur dan sistematis di Indonesia.
Namun pada kenyataannya justru DPR tergesa-gesa melakukan revisi UU KPK. Meski mereka mempunyai kewenangan untuk menetapkan UU, kebijakan itu dilakukan saat kerja mereka tinggal satu bulan.
"Kewenangan yang DPR punya digunakan secara serampangan,” katanya.
Karenanya, forum tersebut berharap kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mengeluarkan surat presiden terkait pembahasan revisi UU KPK. Presiden sebagai pelaksana eksekutif bisa melakukan kajian-kajian bersama berbagai perguruan tinggi terkait revisi tersebut.
Selain itu diharapkan seluruh elemen masyarakat, pimpinan lembaga negara dan perguruan tinggi untuk mendukung penguatan KPK untuk pemberantasan korupsi. Kerja bersama itu sangat dibutuhkan agar Indonesia menjadi negara yang maju, kuat sejahtera, adil dan makmur tanpa digerogoti korupsi.
"Kami akan mengirim surat kepada Presiden dan DPR RI akan keberatan revisi UU KPK ini," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!
-
Serahkan Persoalan Tiyo ke Ranah Pribadi, Mahasiswa UGM Tegaskan Aksi Protes akan Terus Berlanjut