SuaraJogja.id - Sebanyak 40 Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) se-Indonesia menolak Revisi Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penolakan dilakukan karena usulan Komisi III DPR RI untuk merevisi UU KPK dinilai semakin melemahkan kerja KPK.
"Jika RUU KPK dilakukan maka terjadi kemunduran bangsa dalam melakukan penindakan terhadap kasus korupsi," ujar Ketua Forum Dekan FH dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) PTM Se-Indonesia, Trisno Raharjo di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa (10/9/2019)
Menurut Dekan FH UMY tersebut, seharusnya elit politik melakukan penguatan hukum alih-alih mengganggu kerja KPK dalam pemberantasan hukum. Apalagi, KPK selama ini dikenal menjadi lembaga negara yang membawa angin segar untuk menyelesaikan persoalan korupsi yang begitu masif, terstruktur dan sistematis di Indonesia.
Namun pada kenyataannya justru DPR tergesa-gesa melakukan revisi UU KPK. Meski mereka mempunyai kewenangan untuk menetapkan UU, kebijakan itu dilakukan saat kerja mereka tinggal satu bulan.
Baca Juga: Tokoh Lintas Agama Deklarasi Tolak Revisi UU KPK
"Kewenangan yang DPR punya digunakan secara serampangan,” katanya.
Karenanya, forum tersebut berharap kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mengeluarkan surat presiden terkait pembahasan revisi UU KPK. Presiden sebagai pelaksana eksekutif bisa melakukan kajian-kajian bersama berbagai perguruan tinggi terkait revisi tersebut.
Selain itu diharapkan seluruh elemen masyarakat, pimpinan lembaga negara dan perguruan tinggi untuk mendukung penguatan KPK untuk pemberantasan korupsi. Kerja bersama itu sangat dibutuhkan agar Indonesia menjadi negara yang maju, kuat sejahtera, adil dan makmur tanpa digerogoti korupsi.
"Kami akan mengirim surat kepada Presiden dan DPR RI akan keberatan revisi UU KPK ini," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Gerindra: Revisi UU KPK Ciptakan Monster Korupsi di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
Terkini
-
Bangun Insinerator Swadaya, Warga Kricak Kidul Sulap Sampah Residu jadi Energi
-
Detik-detik Kecelakaan Motor di Godean, Korban Cedera Parah
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal