SuaraJogja.id - Sebanyak 11 ribu pelinting rokok di produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) dikhawatirkan akan diberhentikan kerjanya. Sebab muncul usulan kenaikan batasan produksi SKT golongan 2 dari 2 miliar menjadi 3 miliar yang dilontarkan pabrikan besar dunia.
"Usulan kebijakan ini dinilai hanya akan menguntungkan pabrikan besar asing tersebut, dan menyengsarakan ratusan pabrikan kecil dan lokal serta puluhan ribu pelinting yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari pemerintah,” kata Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI), Joko Wahyudi dalam diskusi Kebijakan Tarif Cukai Berkeadilan Ciptakan Persaingan Industri yang Sehat di Bale Raos Yogyakarta, Selasa (10/9/2019).
Menurut Joko, saat ini pabrikan SKT berskala besar dan asing tersebut yang mengajukan usulan itu memiliki volume produksi 1,8 miliar batang atau berada di SKT golongan 2 dengan tarif cukai Rp 180 per batang. Diperkirakan, pada 2020, volume produksi pabrikan SKT besar asing tersebut akan menembus 2 miliar batang atau masuk ke golongan 1 dengan tarif cukai tertinggi yakni Rp 290 Rp 365 per batang.
Untuk menghindari kewajiban membayar tarif cukai tertinggi di golongan 1, pabrikan besar asing tersebut mengajukan agar batasan produksi SKT golongan 2 dinaikkan. Dengan demikian. pabrikan besar asing yang beroperasi di lebih 70 negara ini dapat menaikkan volume produksinya.
Baca Juga: Menaker Usul Pekerja PHK Bakal Dijamin BPJS
“Pabrikan ini omzetnya meroket, namun tetap menikmati tarif cukai murah,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Joko, tanpa adanya kenaikan batasan produksi SKT golongan 2, para buruh linting telah menderita. Salah satunya karena penurunan pangsa pasar SKT secara tajam dari 37 persen pada 2006 menjadi 17 persen pada 2018,
Bahkan, pada 2019, sejumlah pabrikan SKT golongan 1 telah mengurangi jumlah produksinya. Mereka juga meliburkan puluhan ribu pelinting selama beberapa hari.
“Karenanya kami berharap pemerintah mengimplementasikan kebijakan cukai rokok yang berkeadilan,” katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Di Ujung Tanduk, Meizu Tutup Toko dan PHK Karyawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Dikritik Seknas Fitra, Jogja Usulkan Pengembangan Empat Kampung Nelayan Merah Putih
-
Helm Jatuh Picu Tabrakan di Sleman, Ini Tips Aman Berkendara di Situasi Ramai
-
BSU Efektif Dongkrak Ekonomi? Ekonom UGM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Dampak Jangka Panjang
-
PSIM Liga 1, Sultan Izinkan Stadion Maguwoharjo jadi Homebase
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi: Mediasi Berjalan, UGM Tolak Mentah-Mentah Serahkan Ijazah?