SuaraJogja.id - Sebanyak 11 ribu pelinting rokok di produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) dikhawatirkan akan diberhentikan kerjanya. Sebab muncul usulan kenaikan batasan produksi SKT golongan 2 dari 2 miliar menjadi 3 miliar yang dilontarkan pabrikan besar dunia.
"Usulan kebijakan ini dinilai hanya akan menguntungkan pabrikan besar asing tersebut, dan menyengsarakan ratusan pabrikan kecil dan lokal serta puluhan ribu pelinting yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari pemerintah,” kata Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI), Joko Wahyudi dalam diskusi Kebijakan Tarif Cukai Berkeadilan Ciptakan Persaingan Industri yang Sehat di Bale Raos Yogyakarta, Selasa (10/9/2019).
Menurut Joko, saat ini pabrikan SKT berskala besar dan asing tersebut yang mengajukan usulan itu memiliki volume produksi 1,8 miliar batang atau berada di SKT golongan 2 dengan tarif cukai Rp 180 per batang. Diperkirakan, pada 2020, volume produksi pabrikan SKT besar asing tersebut akan menembus 2 miliar batang atau masuk ke golongan 1 dengan tarif cukai tertinggi yakni Rp 290 Rp 365 per batang.
Untuk menghindari kewajiban membayar tarif cukai tertinggi di golongan 1, pabrikan besar asing tersebut mengajukan agar batasan produksi SKT golongan 2 dinaikkan. Dengan demikian. pabrikan besar asing yang beroperasi di lebih 70 negara ini dapat menaikkan volume produksinya.
“Pabrikan ini omzetnya meroket, namun tetap menikmati tarif cukai murah,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Joko, tanpa adanya kenaikan batasan produksi SKT golongan 2, para buruh linting telah menderita. Salah satunya karena penurunan pangsa pasar SKT secara tajam dari 37 persen pada 2006 menjadi 17 persen pada 2018,
Bahkan, pada 2019, sejumlah pabrikan SKT golongan 1 telah mengurangi jumlah produksinya. Mereka juga meliburkan puluhan ribu pelinting selama beberapa hari.
“Karenanya kami berharap pemerintah mengimplementasikan kebijakan cukai rokok yang berkeadilan,” katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Menaker Usul Pekerja PHK Bakal Dijamin BPJS
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk