SuaraJogja.id - Pemerintah yang kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Hal itu bisa disikapi secara positif terutama dalam upaya mendorong konsumsi masyarakat.
Namun, langkah ini dinilai belum cukup untuk menjawab persoalan ketenagakerjaan secara menyeluruh dan jangka panjang.
"Menurut saya itu [BSU] positif untuk para pekerja, karena itu juga akan membantu untuk selain meringankan juga akan meningkatkan daya beli para pekerja," kata Hempri Suyatna, Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM, saat dihubungi, Selasa (10/6/2025).
Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan FISIPOL UGM itu bilang meningkatnya daya beli pekerja dapat memberi efek domino pada roda ekonomi nasional.
Ketika produk-produk lebih banyak terserap oleh pasar, maka produktivitas industri pun akan terdorong.
Kondisi tersebut yang akhirnya bakal mengurangi angka pengangguran.
Meski demikian, Hempri mengingatkan bahwa BSU sebaiknya tidak dijadikan satu-satunya solusi.
Pemerintah didorong untuk mulai membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih kondusif.
Baca Juga: Sidang Ijazah Palsu Jokowi: Mediasi Berjalan, UGM Tolak Mentah-Mentah Serahkan Ijazah?
Sehingga perusahaan dapat berjalan lebih sehat pula dan tidak perlu menekan biaya dengan memangkas hak-hak pekerja.
"Saya kira juga harus ada berbagai bentuk insentif kepada pengusaha, sehingga kemudian biaya-biaya yang muncul tidak harus dengan memotong biaya-biaya pekerja. Jadi jangan sampai biaya produksi itu mengganggu biaya untuk pekerja," tegasnya.
Hempri turut menyoroti pentingnya mendukung penghasilan pekerja lewat sektor-sektor alternatif, seperti usaha informal yang legal dan produktif.
Pendekatan ini bisa membantu pekerja tetap bertahan saat kondisi pasar utama sedang lesu.
"Misalnya pengembangan sektor informal dan sebagainya, harapannya para pekerja punya sektor-sektor informal sebagai sektor sampingan juga untuk menumbuhkan ekonomi," ungkapnya.
Terkait kriteria penerima BSU, ia menilai batas gaji Rp3,5 juta sudah cukup ideal. Dia mengambil contoh seperti Yogyakarta saja, misalnya, UMP masih berada di kisaran Rp2,4 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK