- Polres Kulon Progo menangkap MF dan MR, kakak beradik dari Kalibawang, atas dugaan pemerkosaan korban dari Magelang.
- Aksi dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku di Kalibawang pada Jumat malam, setelah korban dibujuk bertemu.
- Pelaku MR merekam kejadian tersebut sementara korban berhasil melarikan diri lalu melapor kepada polisi.
SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo meringkus kakak beradik berinisial MF (24) dan MR (22) warga Kalibawang, Kulon Progo. Dua pemuda itu ditangkap usai diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang gadis.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menuturkan kedua pelaku sempat buron beberapa waktu sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Bantul.
Disampaikan Sarjoko, aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya wilayah Kalibawang pada Jumat (5/12/2025) malam lalu.
Awalnya ketika pelaku MF berkenalan dengan korban seorang perempuan berusia 19 tahun yang berdomisili Magelang, Jawa Tengah. Keduanya kenal melalui media sosial.
Tak selang lama, MF mengajak korban untuk bertemu. Dalihnya untuk menonton film di Yogyakarta. Korban dijemput oleh pelaku di Magelang malam itu.
"Setelah bertemu keduanya lalu berboncengan dengant tujuan awal ke Yogyakarta untuk nonton film bioskop," kata Sarjoko, saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Namun tiba-tiba MF berubah pikiran dan justru mengajak korban untuk ke rumahnya saja di Kalibawang. Pelaku beralasan ingin menukar kendaraan yang digunakan.
Setelah tiba di rumah, korban langsung diajak masuk ke dalam rumah. Di situ dugaan tindak kekerasan seksual berlangsung.
"Di dalam kamar, MF mengunci pintu dan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban," ungkapnya.
Baca Juga: Waspada, Lonjakan Penyakit Landa Kulon Progo: ISPA Menggila, DBD Mengintai
Ketika aksi kekerasan seksual itu berlangsung, MR muncul di lokasi. Diketahui MR merupakan adik kandung dari MF.
"Ya kasus ini melibatkan kakak beradik," imbuhnya.
Adapun MR diketahui sempat merekam aktivitas tersebut. Dia bahkan meminta korban untuk berhubungan badan dengannya namun ditolak.
"Tersangka kedua (MR) yang merekam, kemudian masuk ke kamar dan minta kepada korban untuk berhubungan badan. Namun oleh korban ini tetap ditolak dan tidak mau," ujarnya.
Beruntung korban berhasil kabur dari rumah pelaku untuk menuju tempat aman. Korban pun langsung menghubungi temannya untuk meminta dijemput.
"Korban menelpon temannya agar dijemput, lalu melaporkan kejadian ini ke polisi," ungkapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja