- Polres Kulon Progo menangkap MF dan MR, kakak beradik dari Kalibawang, atas dugaan pemerkosaan korban dari Magelang.
- Aksi dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku di Kalibawang pada Jumat malam, setelah korban dibujuk bertemu.
- Pelaku MR merekam kejadian tersebut sementara korban berhasil melarikan diri lalu melapor kepada polisi.
SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo meringkus kakak beradik berinisial MF (24) dan MR (22) warga Kalibawang, Kulon Progo. Dua pemuda itu ditangkap usai diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang gadis.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menuturkan kedua pelaku sempat buron beberapa waktu sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Bantul.
Disampaikan Sarjoko, aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya wilayah Kalibawang pada Jumat (5/12/2025) malam lalu.
Awalnya ketika pelaku MF berkenalan dengan korban seorang perempuan berusia 19 tahun yang berdomisili Magelang, Jawa Tengah. Keduanya kenal melalui media sosial.
Tak selang lama, MF mengajak korban untuk bertemu. Dalihnya untuk menonton film di Yogyakarta. Korban dijemput oleh pelaku di Magelang malam itu.
"Setelah bertemu keduanya lalu berboncengan dengant tujuan awal ke Yogyakarta untuk nonton film bioskop," kata Sarjoko, saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Namun tiba-tiba MF berubah pikiran dan justru mengajak korban untuk ke rumahnya saja di Kalibawang. Pelaku beralasan ingin menukar kendaraan yang digunakan.
Setelah tiba di rumah, korban langsung diajak masuk ke dalam rumah. Di situ dugaan tindak kekerasan seksual berlangsung.
"Di dalam kamar, MF mengunci pintu dan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban," ungkapnya.
Baca Juga: Waspada, Lonjakan Penyakit Landa Kulon Progo: ISPA Menggila, DBD Mengintai
Ketika aksi kekerasan seksual itu berlangsung, MR muncul di lokasi. Diketahui MR merupakan adik kandung dari MF.
"Ya kasus ini melibatkan kakak beradik," imbuhnya.
Adapun MR diketahui sempat merekam aktivitas tersebut. Dia bahkan meminta korban untuk berhubungan badan dengannya namun ditolak.
"Tersangka kedua (MR) yang merekam, kemudian masuk ke kamar dan minta kepada korban untuk berhubungan badan. Namun oleh korban ini tetap ditolak dan tidak mau," ujarnya.
Beruntung korban berhasil kabur dari rumah pelaku untuk menuju tempat aman. Korban pun langsung menghubungi temannya untuk meminta dijemput.
"Korban menelpon temannya agar dijemput, lalu melaporkan kejadian ini ke polisi," ungkapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Yuk Nikmati Liburan Seru ke Pantai Selatan Yogyakarta Bareng PORTA
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81