- Polres Kulon Progo menangkap MF dan MR, kakak beradik dari Kalibawang, atas dugaan pemerkosaan korban dari Magelang.
- Aksi dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku di Kalibawang pada Jumat malam, setelah korban dibujuk bertemu.
- Pelaku MR merekam kejadian tersebut sementara korban berhasil melarikan diri lalu melapor kepada polisi.
SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo meringkus kakak beradik berinisial MF (24) dan MR (22) warga Kalibawang, Kulon Progo. Dua pemuda itu ditangkap usai diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang gadis.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menuturkan kedua pelaku sempat buron beberapa waktu sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Bantul.
Disampaikan Sarjoko, aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya wilayah Kalibawang pada Jumat (5/12/2025) malam lalu.
Awalnya ketika pelaku MF berkenalan dengan korban seorang perempuan berusia 19 tahun yang berdomisili Magelang, Jawa Tengah. Keduanya kenal melalui media sosial.
Tak selang lama, MF mengajak korban untuk bertemu. Dalihnya untuk menonton film di Yogyakarta. Korban dijemput oleh pelaku di Magelang malam itu.
"Setelah bertemu keduanya lalu berboncengan dengant tujuan awal ke Yogyakarta untuk nonton film bioskop," kata Sarjoko, saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Namun tiba-tiba MF berubah pikiran dan justru mengajak korban untuk ke rumahnya saja di Kalibawang. Pelaku beralasan ingin menukar kendaraan yang digunakan.
Setelah tiba di rumah, korban langsung diajak masuk ke dalam rumah. Di situ dugaan tindak kekerasan seksual berlangsung.
"Di dalam kamar, MF mengunci pintu dan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban," ungkapnya.
Baca Juga: Waspada, Lonjakan Penyakit Landa Kulon Progo: ISPA Menggila, DBD Mengintai
Ketika aksi kekerasan seksual itu berlangsung, MR muncul di lokasi. Diketahui MR merupakan adik kandung dari MF.
"Ya kasus ini melibatkan kakak beradik," imbuhnya.
Adapun MR diketahui sempat merekam aktivitas tersebut. Dia bahkan meminta korban untuk berhubungan badan dengannya namun ditolak.
"Tersangka kedua (MR) yang merekam, kemudian masuk ke kamar dan minta kepada korban untuk berhubungan badan. Namun oleh korban ini tetap ditolak dan tidak mau," ujarnya.
Beruntung korban berhasil kabur dari rumah pelaku untuk menuju tempat aman. Korban pun langsung menghubungi temannya untuk meminta dijemput.
"Korban menelpon temannya agar dijemput, lalu melaporkan kejadian ini ke polisi," ungkapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!