SuaraJogja.id - Ratusan orang civitas academica Universitas Gajah Mada menyatakan sikap perlawanan terhadap pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka menggelar demonstrasi dengan mengenakan pakaian serba hitam di Balairung Gedung Pusat UGM, Minggu (15/9/2019).
Pernyataan sikap dipimpin oleh Ketua Dewan Guru Besar UGM, Profesor Koentjoro. Dia mengatakan amanah reformasi telah melahirkan KPK, lembaga antirasuah yang tumbuh dan berkembang bersama demokrasi serta mendapat kepercayaan publik luas, bahkan menjadi rujukan internasional.
“Namun, dalam beberapa pekan terakhir muncul upaya sistematis pelemahan KPK dan gerakan anti korupsi yang agresif dan sungguh brutal, hal ini sungguh melecehkan moralitas bangsa ini,” kata dia, seperti diberitakan Harianjogja.com—jaringan Suara.com.
Pengajuan RUU KPK yang tidak mengikuti prosedur legislasi, proses pemilihan capim KPK yang penuh kontroversi, bahkan teror kepada para akademisi aktivis antikorupsi, tidak saja melemahkan KPK, namun juga melemahkan gerakan anti korupsi bahkan melemahkan sendi-sendi demokrasi.
“Jika kondisi ini dibiarkan, maka amanah reformasi dan konstitusi berada dalam kondisi yang amat berbahaya,” ujar dia.
Oleh karena itu, menyikapi berbagai proses sistematis pelemahan KPK, gerakan anti korupsi, amanah reformasi dan bahkan amana konstitusi, dosen dan civitas academica UGM menuntut lima poin terhadap DPR dan Pemerintah.
“Pertama, menghentikan segala tindakan pelemahan terhadap KPK,” kata dia.
Kedua, menghentikan pembahasan revisi UU KPK, karena prosedur dan substansinya yang dipaksakan berpotensi meruntuhkan sendi-sendi demokrasi dan menjadi akar dari carut marut persoalan akhir-akhir ini.
Baca Juga: KPAI Sayangkan Anak-anak Tak Tahu Isu Revisi UU KPK Diajak Demo
Ketiga, mengevakulasi pembahasan RUU lain yang melemahkan gerakan anti-korupsi. Pisahkan pasal-pasal antikorupsi dari revisi UU KUHP serta lakukan revisi UU Tipikor untuk mengakomodasi rekomendasi dari Konvensi Antikorupsi PBB (UNCAC).
“Pembahasan beberapa RUU SDA, misalnya soal pertanahan tidak perlu dipaksakan selesai dalam waktu dekat untuk memastikan tidak adanya state captured corruption,” ujar dia.
"Keempat, menyadari situasi krisis dan mengakui bersama bahwa kita telah bergeser dari amanah reformasi dan amanah Konstitusi. Bangsa Indonesia wajib kembali ke rel demokrasi, sesuai haluan reformasi dan amanah konstitusi. Kelima, semua ini harus dilaksanakan dengan segera secara efektif dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” ucap dia.
Berita Terkait
-
BW: Bau Kolusif Pemilihan Capim KPK Terasa Menyengat
-
Sibuk Dukung RUU KPK, 2 Perempuan Ini Tak Tahu Siapa Pimpinan KPK
-
Usai Demo Ricuh, Giliran Sejumlah Perempuan Cantik Ikut Aksi Dukung RUU KPK
-
KPAI Sayangkan Anak-anak Tak Tahu Isu Revisi UU KPK Diajak Demo
-
Demo di Depan Gedung KPK Diwarnai Bakar Spanduk dan Aksi Teatrikal
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir
-
BRI Catat 501 Juta Transaksi BRILink Agen Hingga Juni 2026
-
Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga