SuaraJogja.id - Hajatan pemilihan anggota legislatif atau DPR, baik DPR RI, DPRD tingkat I, DPRD tingkat II telah usai. Ada calon anggota legislatif (Caleg) yang melenggang menduduki kursi dewan namun ada juga yang gagal.
Dan caleg terpilih di DIY sudah dilantik dan mulai masuk kantor mengikuti proses legislasi.
Ada salah satu kebijakan yang menarik di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DIY. Mereka memiliki kebijakan membantu caleg yang gagal menduduki kursi anggota dewan dengan memberikan dana tali asih. Dana tali asih itu bersumber dari patungan calon anggota legislatif yang berhasil meraih kursi.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB DIY, Agus Sulistyono mengungkapkan, kebijakan memberikan dana tali asih tersebut sudah merupakan keputusan partai berlambang bumi ini. Keputusan tersebut sudah ditetapkan jauh hari sebelum pelaksanaan pemilihan caleg. Bahkan, tali kasih untuk caleg gagal baru ada di DPW PKB DIY.
Baca Juga: Korlap Ormas Pengepung Mahasiswa Papua Ternyata Caleg Gagal dari Gerindra
"Untuk nasional sekarang baru dirumuskan seperti apa yang dilakukan oleh DPW PKB DIY," kata Agus ketika dikonfirmasi melalui nomor pribadinya, Selasa (17/9/2019) malam.
Agus menambahkan, pemberian uang tali asih tersebut sebenarnya sudah dua kali dilaksanakan oleh PKB DIY. Karena pada pemilihan anggota legislatif sebelumnya juga sudah dilaksanakan kebijakan serupa.
Kebijakan tersebut terus dilaksanakan karena menghargai semua perjuangan caleg untuk memberikan kontribusi terhadap kebesaran partai.
Seluruh caleg gagal di tingkat I, tingkat II ataupun nasional diberikan dana tali asih dengan besaran yang berbeda tergantung perolehan suara masing-masing. Besaran dana tali asih juga dihitung per suara dari yang diperoleh oleh caleg gagal tersebut. Namun 'nilai' tali asih persuarapun ditentukan berdasarkan keputusan di tingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC).
"Jadi antara kabupaten, provinsi dan DPR RI juga berbeda," ucapnya.
Baca Juga: Caleg Gagal dan Simpatisan Serbu Rumah Anggota Rapat Pleno KPU Mimika
Agus mencontohkan, di Kabupaten Sleman, calon anggota legislatif yang tidak jadi diberikan tali asih mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 50 ribu per suara. Jika perolehan suaranya di atas 2.000, maka akan mendapatkan tali asih Rp 50 ribu per suara.
Berita Terkait
-
Klaim Masih Kompak Dukung RK-Suswono, PKB Sebut Kader yang Membelot ke Pramono Bukan Pengurus
-
Cucun Ajak Kaum Muda Ikrarkan Sumpah Pemuda dengan Sepenuh Hati
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
Dipanggil ke Istana, Cak Imin Ungkap Pesan Penting Anies Baswedan
-
Dipanggil Prabowo ke Istana, Cak Imin Bicara Soal Anies Baswedan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak