Chandra Iswinarno
Jum'at, 20 September 2019 | 15:41 WIB
Kampung Pitu di Dusun Nglanggeran Wetan RT 04/RW 19 Kabupaten Gunungkidul. [Suara.com/Julianto]

Kampung Pitu terus didatangi oleh para pemburu pusaka namun yang bertahan hanya tinggal tujuh orang. Di antara tujuh orang tersebut ada dua orang yang menikah namun karena adat istiadat yang ada di kampung Pitu mengharuskan, jika jumlah kepala keluarga yang tinggal di kampung di Tuhan hanya tujuh maka mereka harus keluar dari kampung pintu tersebut.

"Yang tinggal di sini adalah keturunan kelima Eyang Iro Kromo,"ungkapnya.

Sebenarnya di di kampung Pitu terdapat sembilan bangunan namun yang ditempati oleh warga hanya ada tujuh bangunan saja. Sampai saat ini keyakinan warga untuk menjaga kepala keluarga hanya berjumlah tujuh tetap dijaga. Jika ada keturunan yang menikah dan ingin tinggal di kampung tersebut maka harus menunggu salah satu kepala keluarga meninggal terlebih dahulu.

Untuk sementara, keturunan yang baru saja menikah harus tinggal di luar area Kampung Pitu. Jika hal ini dilanggar maka masyarakat Kampung Pitu percaya akan terjadi malapetaka yang menimpa mereka. Malapetaka tersebut bisa seperti anggota keluarga yang sakit-sakitan percekcokan hingga salah satu anggota keluarganya meninggal dunia.

Kejadian tersebut cukup nyata karena sudah terbukti beberapa tahun yang lalu. Sebelum gempa tahun 2006 yang lalu, ada salah seorang warga yang tanpa sepengetahuan keluarga besar di kampung Pitu yang secara sembunyi-sembunyi membuat kartu keluarga sendiri.

Selang beberapa saat kemudian terjadi gempa yang cukup Dahsyat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan dampaknya pun terasa hingga di Kampung Pitu.

Kontributor : Julianto

Load More