Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 23 September 2019 | 15:09 WIB
Demonstrasi #GejayanMemanggil atau Gejayan Memanggil. (Suara.com/Putu)

4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja

5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria

6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor

Baca Juga: Aksi Gejayan Diikuti Mahasiswa dari Luar Jogja: Kami Berangkat Independen

Load More