SuaraJogja.id - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Pipin, mendukung penuh aksi mahasiswa yang bertajuk 'Gejayan Memanggil'.
Dalam aksi yang terpusat di pertigaan Colombo, Gejayan, Yogyakarta, Senin (23/9/2019), tersebut, Pipin ikut berorasi di depan ribuan mahasiswa.
Bukan hanya mendukung penuh, Pipin juga menjamin bahwa aksi 'Gejayan Memanggil' tidak ditunggangi pihak mana pun.
"Saya memberi dukungan tanpa batas. Kami menjamin (aksi) tidak ditunggangi apa-apa," ujar Pipin saat berorasi.
Sementara, Debora, mahasiswi UGM juga menepis informasi yang beredar bahwa ada penyusupan.
"Kami independen, murni mewakili rakyat," ujar Debora.
Pun dia membenarkan terkait surat dari pihak kampus yang menyatakan tidak terlibat dalam aksi 'Gejayan Memanggil'.
"Maksudnya UGM sebagai universitas tidak terlibat. Jadi mahasiswa ikut demo itu statusnya independen," ujar Debora.
Sekadar informasi, mahasiswa dan berbagai kalangan masyarakat Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi Gejayan Memanggil pada Senin (23/9/2019) siang.
Baca Juga: Orator Aksi Gejayan: Rakyat Tolak RUU, Kenapa Tetap Disahkan?
Aksi damai itu dimulai pada pukul 11.00 WIB di tiga titik: gerbang utama kampus Sanata Dharma, pertigaan Revolusi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dan bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Seluruh peserta aksi unjuk rasa kemudian melakukan long march sampai ke titik kumpul terpusat, yakni Pertigaan Colombo, Gejayan, Condongcatur, Depok, Sleman.
Dikutip dari rilis yang diterima SuaraJogja.id dari Aliansi Rakyat Bergerak, berikut tujuh tuntutan yang disuarakan dalam #GejayanMemanggil:
1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP
2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
3. Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor
Berita Terkait
-
#GejayanMemanggil, Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan Tolak RKUHP
-
Orator Aksi Gejayan: Rakyat Tolak RUU, Kenapa Tetap Disahkan?
-
Beri Nilai Lebih Mahasiswa Berdemo, Dosen UMY: Jalanan juga Ruang Kelas
-
Aksi Gejayan Diikuti Mahasiswa dari Luar Jogja: Kami Berangkat Independen
-
Jalan-jalan ke Gejayan, Yuk Mampir ke 4 Kuliner Andalan Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik