SuaraJogja.id - Aliansi Rakyat Bergerak mengusulkan agar demokrasi di Indonesia dibuka seluas-luasnya. Hal itu mengingat jika asas demokrasi yang dianut pemerintah saat ini belum menyentuh hingga ke lapisan masyarakat, terutama mahasiswa.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi aktivis di seluruh perguruan tinggi Yogyakarta menggelar aksi damai bertajuk #GejayanMemanggil yang dihelat di simpang tiga Colombo, Jalan Gejayan, Yogyakarta, Senin (23/9/2019).
Aksi tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat terkait rencana pengesahan RKUHP yang dinilai cacat dan berimbas terhadap pembatasan masyarakat mengeluarkan pendapat.
Koordinator aksi Aliansi Rakyat Bergerak, Rico Tude mengatakan jika demokrasi yang saat ini diterapkan pemerintah belum sepenuhnya menyentuh masyarakat. Dirinya memberi usulan agar pemerintah mengajak elemen masyarakat terutama mahasiswa ikut menyuarakan pendapat terhadap negara.
"Aksi ini adalah jawaban dari kegelisahan masyarakat terhadap pemerintah yang membatasi kami dalam menyuarakan pendapat. Kami mengusulkan terhadap perubahan regulasi undang-undang yang memihak kepada masyarakat dengan cara membuka demokrasi seluas-luasnya agar ada partisipasi masyarakat, agar mereka ikut berpendapat sesuai dengan kelurahan yang mereka miliki," ungkapnya saat ditemui wartawan di lokasi setempat.
"Memang pemerintah menetapkan asas demokrasi di Indonesia. Namun kapan masyarakat diikutsertakan untuk memberikan suaranya? Terutama kami mahasiswa?" Jelas dia.
Disinggung soal kelanjutan aksi ini, Rico mengungkapkan jika aksi ini tak berhenti di sini. Pihaknya akan tetap mengawal pemerintah sehingga harapan dan permintaan elemen masyarakat di dengar.
"Kami akan bergerak terus hingga kami menang. Ini adalah keresahan masyarakat yang telah membludak. Artinya apa yang diserukan mahasiswa saat ini di Yogyakarta diperhatikan pemerintah," tambah dia.
Terpisah, salah seorang mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Zenith S berpendapat jika rencana pengesahan RKUHP hanya memihak pejabat pemerintahan. Dia menilai Seharusnya undang-undang memberi keadilan kepada warga maupun pemerintah.
Baca Juga: Tolak RUU Bermasalah, Ribuan Mahasiswa Demo di Gejayan
"Ini sudah merugikan rakyat karena pemerintah membatasi dan ikut campur ke ranah privasi. RKUHP saat ini harus direvisi ulang dan kami akan tetap bergerak hingga pemerintah merespon permintaan kami sebagai mahasiswa," kata dia.
Hingga berakhirnya aksi damai tersebut, lokasi setempat sudah dibuka normal. Kendati demikian, sejumlah aparat kepolisian masih terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi. Hal itu guna mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan selepas aksi orasi dan penolakan pengesahan RKUHP. Mahasiswa Yogyakarta untuk Pemerintah Sebelum RKUHP Disahkan.
Berita Terkait
-
Hasil PSIM Yogyakarta Vs Madura FC: Laskar Mataram Menang 2-0
-
Ancam Tunda Kelulusannya Mahasiswa Tak Turun Aksi, Rektor UNY: Hoaks
-
Tolak RUU Bermasalah, Ribuan Mahasiswa Demo di Gejayan
-
Gelombang Aksi Mahasiswa di Berbagai Daerah, Trending #SaatnyaPeoplePower
-
Parade Foto Gejayan Mendadak Jadi Lautan Mahasiswa
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru
-
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan