Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Praba Mustika
Senin, 30 September 2019 | 12:28 WIB
Demo Gejayan Memanggil (Suara.com/Una/Praba)

SuaraJogja.id - Demonstrasi besar di Yogyakarta, Gejayan Memanggil 2, Senin (30/9/2019) dimulai. Dari titik kumpul massa di UIN Sunan Kalijaga, ratusan mahasiswa mulai bergerak.

Mereka membawa spanduk sampai poster. Peserta aksi di-screening sebelum bergerak.
_
Tepat puku 10.00 WIB, titik kumpul UIN Sunan Kalijaga baru ramai didatangi peserta aksi Gejayan Memanggil 2. Sehingga, aksi long march menuju Gejayan pun diundur sampai pukul 12.00 WIB.

Seylin, koordinator lapangan (korlap) aksi Gejayan Memanggil 2 di titik kumpul UIN Sunan Kalijaga menjelaskan, aksi massa sedikit mundur karena koordinator melakukan screening peserta.

"Kita sepakat berangkat kalau massa (peserta aksi) sudah selesai di-screening, mas," kata Seylin saat dihubungi via WhatsApp.

Baca Juga: Ikut Aksi Gejayan Memanggil 2, Mahasiswi: Demi Negara Aku Rela

Demo Gejayan Memanggil (Suara.com/Una/Praba)

Setelah dilakukan screening peserta baru akan melangsungkan long march menuju pertigaan Gejayan.

Sementara itu sekitar pukul 11.00 WIB baru terlihat peserta mahasiswa dari Universitas PGRI Yogyakarta dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD).

Seperti informasi yang diterima SUARA.com, mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta dan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak akan menggelar aksi Gejayan Memanggil 2.

Massa yang disinyalir berjumlah ribuan berkumpul di dua titik kumpul yang telah disepakati yakni Bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan depan Gedung Multipurpose Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga pukul 10.00 WIB.

Mereka bakal menyuarakan aspirasi di Simpang Tiga, Jalan Colombo, Gejayan, Caturtunggal, Depok, Sleman.

Baca Juga: Viral, Anak SMA Yogyakarta Tolak Ajakan Gejayan Memanggil Secara Terbuka

Dalam aksi damai tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak menggaungkan sembilan tuntutan yang telah dikonsolidasikan dalam forum pada Sabtu (28/9/2019) sebagai berikut.

1. Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
2. Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.
3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha & korporasi karhutla, cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan.
4. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.
5. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU sistem pertanian berkelanjutan.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
7. Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah di dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan elemen masyarakat.
8. Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan & Ketahanan Siber dan RUU Minerba.
9. Tuntaskan pelanggaran HAM & HAM berat, serta adili penjahat HAM.

Load More