SuaraJogja.id - Keraton Yogyakarta kembali akan menggelar Hajad Dalem Sekaten Tahun 2019 pada 1-10 November 2019 mendatang. Namun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini tidak ada Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) lagi.
Dihapusnya agenda pasar malam yang biasanya digelar selama sebulan karena keinginan Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X. Salah satunya untuk mengembalikan semangat Sekaten laiknya era awal Kerajaan Mataram Islam di Jawa.
"Memang ini dawuh Dalem (perintah Sultan) sebetulnya. Ngarso Dalem sempat dawuh(memerintah-red) kalau alun-alun kalau setiap tahun dipakai pasar malam maka tidak akan pernah bisa bagus, jadi coba dilakukan dua tahun sekali," ungkap KPH Notonegoro yang menjabat Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Kridhamardawa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat di Yogyakarta, Kamis (3/10/2019).
Menurut menantu Sultan tersebut, Pasar Malam sebenarnya bukan bagian dari Sekaten yang digelar Kerajaan Mataram selama ratusan tahun. Sekaten digelar untuk mensyiarkan dan memperjuangkan agama Islam. Selain itu jadi wadah dakwah dan memupuk ukhuwah bagi pemeluk Islam yang dipusatkan di Masjid Gedhe Keraton.
Baca Juga: Keraton Yogyakarta Gelar Numplak Wajik untuk Sambut Gerebeg Besar
Pasar malam dalam sejarahnya merupakan siasat pihak kolonial Belanda untuk mengadang syiar Islam dan menutup potensi pemberontakan dari masyarakat. Karenanya, keraton kali ini mengevaluasi penyelenggaraan pasar malam. Apalagi penyelenggaraan pasar malam menyebabkan kerusakan rumput dan terjadi penumpukan sampah di Alun-alun Utara setiap tahunnya.
"Jadi kita coba mengembalikan ke semangat Sekaten awal. Sekalian ini juga untuk (memulihkan) kondisi Alun-alun (Utara) supaya bisa lebih baik," jelasnya.
Suami GKR Hayu ini berharap panita pasar malam memiliki rencana lain terkait pasar malam. Bisa jadi ditiadakan atau dipindah ke tempat lain.
"Kalau yang kuliner nantinya tetap ada di dekat pagelaran. Sedangkan untuk kuliner tradisional ada di dekat masjdi," ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua Pameran Sekaten 2019 GKR Bendhoro menjelaskan, penyelenggaraan Sekatan tahun ini menjadi upaya mengembalkam makna Sekatan seperti aslinya.
Baca Juga: Sambut Gerebeg Besar, Keraton Yogyakarta Gelar Numplak Wajik
"Intinya kita mengembalikan semangat sekaten itu dan makna dari sekaten karena orang sekarang sudah mulai melupakan keaslian grebeg sekaten. Malah datangnya untuk pasar malam," ungkap putri bungsu Sultan tersebut.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Sejarah dan Tradisi Prosesi Tabuh Gamelan Sekaten yang Ricuh Hingga Menantu Pakubuwana Dicekik
-
Sejarah Gamelan Sekaten, Tradisi Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW di Keraton Solo
-
Keraton Yogyakarta Kolaborasi dengan Platform Pariwisata Perkuat Promosi
-
Tanpa Rayahan Gunungan, Berikut Kemeriahan Tradisi Grebeg Syawal di Keraton Yogyakarta
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025