Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 08 Oktober 2019 | 08:57 WIB
Ketua BEM UGM, Muhammad Atiatul Muqtadir. (Instagram/@fathuurr_)

SuaraJogja.id - Di hari jadi ke-263, Kota Yogyakarta mendapat ucapan dan harapan dari banyak orang, termasuk para perantau.

Tak terkecuali Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Atiatul Muqtadir alias Fahtur, ia juga memberikan ucapan selamat ulang tahun untuk Jogja.

Dalam ucapan yang ia tulis di Twitter, Senin (7/10/2019), Fathur mengaku merasa beruntung.

Pasalnya, ia mengenal Jogja bukan sebagai kota wisata, melainkan kota perlawanan.

Baca Juga: Ternyata Yogyakarta Punya 4 Kuliner Ekstrem yang Jadi Andalan, Berani Coba?

Dirinya juga menyebut Jogja sebagai rumah di mana beragam pikiran bernaung.

Fathur mengatakan pula, di Jogja, dirinya berlatih untuk menjadi lebih bijaksana dan dewasa menghadapi keragaman.

"Mengakhiri malam ini dengan mengucapkan selamat ulang tahun kota Jogja. Beruntung aku mengenalmu, bukan sebagai kota wisata, tapi sebagai kota perlawanan. Rumah beragam pemikiran. Terima kasih telah melatih kebijaksanaan dan kedewasaan dalam hidup yang penuh kemajemukan," cuit @fathuurr_.

Cuitan Atiatul Muqtadir - (Twitter/@fathuurr_)

Nama Fathur mulai dikenal banyak orang setelah tampil di Indonesia Lawyers CLub (ILC) tvOne pada Selasa (24/9/2019).

Ia menjadi salah satu ketua BEM yang mewakili ribuan mahasiswa, yang menuntut DPR dan presiden untuk membatalkan RUU bermasalah hingga menangani serius isu karhutla.

Baca Juga: 5 Fakta Tugu Yogya, Ikon Favorit Turis di Kota Yogyakarta

Di Yogyakarta sendiri, telah digelar dua aksi mahasiswa: Gejayan Memanggil pada Senin (23/9/2019) dan Gejayan Memanggil 2 pada Senin (30/9/2019).

Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak Kedua melakukan aksi damai itu di Pertigaan Colombo, Gejayan, Depok, Sleman, DI Yogyakarta.

Mereka menggaungkan sembilan tuntutan yang telah dikonsolidasikan dalam forum pada Sabtu (28/9/2019) sebagai berikut:

1. Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.

2. Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.

3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha & korporasi karhutla, cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan.

4. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.

5. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU sistem pertanian berkelanjutan.

6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

7. Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah di dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan elemen masyarakat.

8. Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan & Ketahanan Siber dan RUU Minerba.

9. Tuntaskan pelanggaran HAM & HAM berat, serta adili penjahat HAM.

Load More