SuaraJogja.id - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hayu, putri keempat Sri Sultan Hamengku Buwono X, kembali menegaskan bahwa permintaan izin penggunaan Masjid Gedhe dari Muslim United tetap ditolak.
Sang Penghageng (Kepala) Tepas Tandha Yekti Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, yang bertanggung jawab atas IT dan dokumentasi, menyatakan hal tersebut di Twitter, Selasa (8/10/2019).
GKR Hayu juga menyertakan dua foto surat yang masing-masing ditandatangani Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono serta Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Parastra Budaya dan Tepas Panitikismo Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto.
Surat dari GKR Condrokirono dikeluarkan pada 28 September dan menyatakan tak memberi izin untuk Muslim United.
Pernyataan yang sama tertera pada surat yang ditandatangani KGPH Hadiwinoto pada Selasa (1/10/2019).
"Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat sampai sekarang masih berpegang pada 2 surat Penghageng yang dikirim kepada panitia acara. Tidak ada "katanya boleh", atau "sudah rembugan dengan Kraton".
Kagungan Dalem Masjid Gedhe adalah kagungan (kepunyaan -red) Keraton, bukan kagungan panitia," cuit @GKRHayu.
Perempuan 35 tahun ini juga menuliskan alasan ditolaknya izin Muslim United untuk menggunakan masjid tersebut.
"Ketika poster acara muncul, banyak elemen masyarakat yang menyatakan keberatan atas acara tersebut, sehingga seperti statement GKR Condrokirono, kami enggak mau ada ribut-ribut berkepanjangan," terang GKR Hayu.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Ketua BEM UGM Anggap Jogja Kota Perlawanan
"FYI, Kawedanan Hageng Panitrapura, yang dipimpin oleh GKR Condrokirono, adalah divisi tertinggi di @kratonjogja saat ini setelah Sultan," tambahnya.
Sebelumnya, Forum Ukhuwah Islamiyah meminta izin menggunakan Kagungan Ndalem Masjid Gedhe Keraton, Ndalem Pengulon, dan Alun-alun Utara sisi barat pada 11-13 Oktober 2019 untuk acara Muslim United.
Sejumlah ulama dan aktor ternama akan hadir dalam acara tersebut, di antaranya Ustaz Abdul Somad, Ustaz Hanan Attaki, Ustaz Derry Sulaiman, Ustaz Felix Siauw, hingga Arie Untung.
Namun, izin ditolak, dan Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X juga mengatakan, "Pengulon kan fungsinya bukan untuk seperti itu. (Jadi tidak diizinkan), ya karena fungsinya bukan untuk itu."
"Saya hanya menjaga keamanan Jogja saja," imbuhnya.
Namun, berdasarkan pantauan SuaraJogja.id, hingga Selasa (8/10/2019), akun Instagram @muslimunited.official masih terus melakukan promosi acaranya.
Berita Terkait
-
Genap Berusia 263 Tahun, Ini Foto 4 Ikon Kota Yogyakarta Dulu dan Sekarang
-
Dolan ke Jogja, Ini 7 Obyek Wisata Heritage yang Wajib Dikunjungi
-
Sekaten Dianggap Identik dengan Awul-awul, GKR Hayu: Perih Hatiku
-
Kembalikan Makna Sekaten, Keraton Yogyakarta Hapus Pasar Malam
-
GKR Condrokirono Tak Beri Ijin Acara Muslim United, Ini Tanggapan Sultan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis