SuaraJogja.id - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hayu, putri keempat Sri Sultan Hamengku Buwono X, kembali menegaskan bahwa permintaan izin penggunaan Masjid Gedhe dari Muslim United tetap ditolak.
Sang Penghageng (Kepala) Tepas Tandha Yekti Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, yang bertanggung jawab atas IT dan dokumentasi, menyatakan hal tersebut di Twitter, Selasa (8/10/2019).
GKR Hayu juga menyertakan dua foto surat yang masing-masing ditandatangani Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono serta Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Parastra Budaya dan Tepas Panitikismo Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto.
Surat dari GKR Condrokirono dikeluarkan pada 28 September dan menyatakan tak memberi izin untuk Muslim United.
Pernyataan yang sama tertera pada surat yang ditandatangani KGPH Hadiwinoto pada Selasa (1/10/2019).
"Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat sampai sekarang masih berpegang pada 2 surat Penghageng yang dikirim kepada panitia acara. Tidak ada "katanya boleh", atau "sudah rembugan dengan Kraton".
Kagungan Dalem Masjid Gedhe adalah kagungan (kepunyaan -red) Keraton, bukan kagungan panitia," cuit @GKRHayu.
Perempuan 35 tahun ini juga menuliskan alasan ditolaknya izin Muslim United untuk menggunakan masjid tersebut.
"Ketika poster acara muncul, banyak elemen masyarakat yang menyatakan keberatan atas acara tersebut, sehingga seperti statement GKR Condrokirono, kami enggak mau ada ribut-ribut berkepanjangan," terang GKR Hayu.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Ketua BEM UGM Anggap Jogja Kota Perlawanan
"FYI, Kawedanan Hageng Panitrapura, yang dipimpin oleh GKR Condrokirono, adalah divisi tertinggi di @kratonjogja saat ini setelah Sultan," tambahnya.
Sebelumnya, Forum Ukhuwah Islamiyah meminta izin menggunakan Kagungan Ndalem Masjid Gedhe Keraton, Ndalem Pengulon, dan Alun-alun Utara sisi barat pada 11-13 Oktober 2019 untuk acara Muslim United.
Sejumlah ulama dan aktor ternama akan hadir dalam acara tersebut, di antaranya Ustaz Abdul Somad, Ustaz Hanan Attaki, Ustaz Derry Sulaiman, Ustaz Felix Siauw, hingga Arie Untung.
Namun, izin ditolak, dan Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X juga mengatakan, "Pengulon kan fungsinya bukan untuk seperti itu. (Jadi tidak diizinkan), ya karena fungsinya bukan untuk itu."
"Saya hanya menjaga keamanan Jogja saja," imbuhnya.
Namun, berdasarkan pantauan SuaraJogja.id, hingga Selasa (8/10/2019), akun Instagram @muslimunited.official masih terus melakukan promosi acaranya.
Berita Terkait
-
Genap Berusia 263 Tahun, Ini Foto 4 Ikon Kota Yogyakarta Dulu dan Sekarang
-
Dolan ke Jogja, Ini 7 Obyek Wisata Heritage yang Wajib Dikunjungi
-
Sekaten Dianggap Identik dengan Awul-awul, GKR Hayu: Perih Hatiku
-
Kembalikan Makna Sekaten, Keraton Yogyakarta Hapus Pasar Malam
-
GKR Condrokirono Tak Beri Ijin Acara Muslim United, Ini Tanggapan Sultan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Sah! YIA Resmi Jadi Embarkasi Haji Mulai 2026: Apa Dampaknya Bagi Jemaah dan Ekonomi Lokal?
-
Niat ke SPBU Berujung Maut, Pemotor 18 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Temon Kulon Progo
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya