SuaraJogja.id - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hayu, putri keempat Sri Sultan Hamengku Buwono X, kembali menegaskan bahwa permintaan izin penggunaan Masjid Gedhe dari Muslim United tetap ditolak.
Sang Penghageng (Kepala) Tepas Tandha Yekti Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, yang bertanggung jawab atas IT dan dokumentasi, menyatakan hal tersebut di Twitter, Selasa (8/10/2019).
GKR Hayu juga menyertakan dua foto surat yang masing-masing ditandatangani Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono serta Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Parastra Budaya dan Tepas Panitikismo Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto.
Surat dari GKR Condrokirono dikeluarkan pada 28 September dan menyatakan tak memberi izin untuk Muslim United.
Pernyataan yang sama tertera pada surat yang ditandatangani KGPH Hadiwinoto pada Selasa (1/10/2019).
"Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat sampai sekarang masih berpegang pada 2 surat Penghageng yang dikirim kepada panitia acara. Tidak ada "katanya boleh", atau "sudah rembugan dengan Kraton".
Kagungan Dalem Masjid Gedhe adalah kagungan (kepunyaan -red) Keraton, bukan kagungan panitia," cuit @GKRHayu.
Perempuan 35 tahun ini juga menuliskan alasan ditolaknya izin Muslim United untuk menggunakan masjid tersebut.
"Ketika poster acara muncul, banyak elemen masyarakat yang menyatakan keberatan atas acara tersebut, sehingga seperti statement GKR Condrokirono, kami enggak mau ada ribut-ribut berkepanjangan," terang GKR Hayu.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Ketua BEM UGM Anggap Jogja Kota Perlawanan
"FYI, Kawedanan Hageng Panitrapura, yang dipimpin oleh GKR Condrokirono, adalah divisi tertinggi di @kratonjogja saat ini setelah Sultan," tambahnya.
Sebelumnya, Forum Ukhuwah Islamiyah meminta izin menggunakan Kagungan Ndalem Masjid Gedhe Keraton, Ndalem Pengulon, dan Alun-alun Utara sisi barat pada 11-13 Oktober 2019 untuk acara Muslim United.
Sejumlah ulama dan aktor ternama akan hadir dalam acara tersebut, di antaranya Ustaz Abdul Somad, Ustaz Hanan Attaki, Ustaz Derry Sulaiman, Ustaz Felix Siauw, hingga Arie Untung.
Namun, izin ditolak, dan Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X juga mengatakan, "Pengulon kan fungsinya bukan untuk seperti itu. (Jadi tidak diizinkan), ya karena fungsinya bukan untuk itu."
"Saya hanya menjaga keamanan Jogja saja," imbuhnya.
Namun, berdasarkan pantauan SuaraJogja.id, hingga Selasa (8/10/2019), akun Instagram @muslimunited.official masih terus melakukan promosi acaranya.
Berita Terkait
-
Genap Berusia 263 Tahun, Ini Foto 4 Ikon Kota Yogyakarta Dulu dan Sekarang
-
Dolan ke Jogja, Ini 7 Obyek Wisata Heritage yang Wajib Dikunjungi
-
Sekaten Dianggap Identik dengan Awul-awul, GKR Hayu: Perih Hatiku
-
Kembalikan Makna Sekaten, Keraton Yogyakarta Hapus Pasar Malam
-
GKR Condrokirono Tak Beri Ijin Acara Muslim United, Ini Tanggapan Sultan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya