SuaraJogja.id - Juru bicara Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjutak menyesalkan keputusan pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menolak kuliah umum Ustaz Abdul Somad.
Menurut Dahnil melalui jejaring Twitter pribadinya, keputusan tersebut menujukkan sikap anti diversity alias tidak menghormati keberagaman.
Mestinya civitas akademika UGM bertindak menolak keputusan tersebut, karena bila didiamkan justru menghilangkan otoritas moral warga kampus yang dikenal sebagai kaum berpendidikan.
"Saya sesalkan bila Civitas Akademika, para fakulti berdiam diri terhadap laku pimpinan UGM yang anti diversity, berlaku bak rezim politik terkait pelarangan terkait pelarangan terhadap Ustaz Abdul Somad. Saya berasumsi seluruh Civitas Akademika dan Fakulti di UGM kehilangan otoritas moral sebagai intelektual," cuit Dahnil Anzar, Rabu (9/10/2019).
Baca Juga: UGM Tolak Mentah-mentah Ustaz Abdul Somad Beri Kuliah di Masjid Kampus
Lebih lanjut, Dahnil menyebut universitas selayaknya dijadikan sebagai ruang yang mempersatukan seluruh pemikiran dan gagasan, bukan tempat untuk bertindak represif.
Di akhir pernyataannya, Dahnil yang notabene seorang akademisi pun mengaku malu dan kembali menyesalkan keputusan UGM.
"Terus terang sebagai salah satu orang yang hidup di kampus, tumbuh berkembang sebagai dosen dan peneliti, saya malu melihat laku anti pemikiran yang ditunjukkan oleh Pimpinan UGM terkait pelarangan terhadap Ustadz Abdul Somad, dan tentu juga sesalkan bila insan cendikia di sana diam terhadap laku tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Keraton Yogyakarta tidak membolehkan UAS dan Muslim United untuk memanfaatkan Masjid Gede Kauman sebagai lokasi ceramah, sehigga santer tersiar acara dipindah ke masjid kampus UGM.
Namun, UGM ternyata juga menolak masjid miliknya digunakan oleh UAS untuk memberikan kuliah. Kepala Humas dan Protokol UGM Iva Ariani membenarkan pelarangan pengunaan masjid UGM untuk UAS.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Defisit, PKMK FK-KMK UGM: Pemda Harus Ikut Bertanggung Jawab
"Berkaitan acara yang rencananya diselenggarakan tanggal 12 Oktober 2019, maka pimpinan universitas meminta agar acara tersebut dibatalkan," ujar Iva, Rabu (9/10/2019).
Menurut Iva, pelarangan tersebut dilakukan untuk menjaga keselarasan kegiatan akademik dan nonakademik dengan jati diri UGM. Kegiatan yang menampilkan UAS sebagai pembicara dimungkinkan tidak selaras dengan jati diri UGM.
"Iya tidak sesuai keterkaitan acara dan pembicaranya," ujarnya.
Rektorat, lanjut Iva, sudah memproses surat pelarangan kegiatan kepada takmir Masjid UGM. Dengan demikian, UAS dipastikan tidak akan bisa memberikan kuliah di Masjid UGM bertema Integrasi Islam dengan IPTEK: Pondasi Kemajuan Bangsa, Sabtu 12 Oktober 2019.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Pamer Cerita saat Kuliah di UGM Bareng Pramono Anung, Warganet: Jokowi Mana Punya
-
Mahasiswa Bisnis Perjalanan Wisata UGM Gelar Olimpiade Pariwisata #13 Tingkat Nasional
-
Resmi! Basuki Terpilih Jadi Ketum Kagama Gantikan Ganjar Pranowo
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Senang Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres,' Uceng UGM: Lapor soal Nepotisme Boleh?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025