SuaraJogja.id - DPRD DIY menggelar rapat paripurna (rapur) Pembentukan dan Susunan Personalia serta Penetapan Pimpinan Alat Kelengkapan, Senin (14/10/2019) siang.
Namun salah satu anggota DPRD DIY sekaligus putri Amien Rais, Hanum Rais yang tengah tersangkut kasus hukum akibat cuitannya merespon penusukan Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten beberapa waktu lalu tidak nampak hadir dalam rapur tersebut.
Adik Hanum yang juga anggota DPRD DIY dari Fraksi PAN, Ahmad Baihaqi Rais menyampaikan ketidakhadiran Hanum dalam Rapur kali ini kemungkinan karena anaknya sakit demam. Namun, dia tidak bisa memastikan putri Hanum, Sarahza Almahendra yang berusia sekitar 2,5 tahun dirawat di Rumah Sakit (RS) atau di kediamannya.
"Saya sendiri belum berkomunikasi, tapi (ya) anaknya sakit demam. Daripada salah bicara, tapi kemungkinan besar di Jogja," ujar Baihaqi saat ditemui usai Rapur.
Terkait kasus yang menyeret Hanum, Baihaqi mengaku belum berkomunikasi secara langsung dengan kakak perempuannya tersebut sejak beberapa waktu terakhir. Karenanya dia tidak ingin berkomentar panjang dan memberikan tanggapan.
Namun dia mengembalikan kasus tersebut pada ranah pribadi Hanum. Kasus tersebut tidak ada keterkaitan dengan kepartaian di PAN dan lainnya.
"Intinya kita sebagai warga negara ya taat hukum, dikembalikan ke mekanisme hukum, itu saja," ujar anggota Komisi D tersebut.
Sebelumnya Hanum Rais yang juga anggota Komisi B DPRD DIY dilaporkan Relawan Jamiyyah Jokowi-Maruf Amin ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/10/2019) terkait postingan di akun Twitter-nya. Cuitan tersebut diduga berkaitan dengan insiden penusukan Wiranto yang disebut rekayasa.
Sementara itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi menyebutkan seharusnya, anggota DPRD DIY harus memiliki etika politik, termasuk dalam bersosial media.
Baca Juga: Insiden Wiranto Disebut Settingan, Polisi Mulai Usut Cuitan Hanum Rais
"Etika politik harus digunakan di DIY," ujar Nuryadi usai rapat paripurna (rapur) Pembentukan dan Susunan Personalia serta Penetapan Pimpinan Alat Kelengkapan di Kantor DPRD DIY.
Menurut politisi asal PDIP tersebut, setiap anggota DPRD DIY mempunyai hak untuk berpendapat. Namun mereka seharusnya mengedepankan etika politik dan menyampaikan hal-hal yang menyejukkan alih-alih menimbulkan konflik.
Bila anggota dewan menyampaikan hal yang tidak tepat seperti pada kasus Hanum, maka konsekuensinya mereka akan mendapatkan bully-an. Karenanya etika politik harus digunakan, apalagi di DPRD DIY harus menyampaikan fakta.
"Intinya siapa menabur angin akan menuai badai. Ini DIY, beda dengan lainnya, pasti diharapkan lebih menyejukkan," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik