SuaraJogja.id - Badan Kehormatan DPRD DIY akan memantau kinerja anggota DPRD DIY dalam satu kali masa sidang, termasuk Hanum Rais yang mangkir ikut rapat paripurna (rapur) Pembentukan dan Susunan Personalia serta Penetapan Pimpinan Alat Kelengkapan, Senin (14/10/2019) kemarin.
Pengawasan kinerja salah satunya berupa absensi kehadiran dalam satu periode masa sidang sesuai tata terbit dan kode etik yang saat ini tengah disusun.
"Kami belum rekap semua (absensi), kami akan lihat (pemantauan) dalam satu kali masa sidang kinerja DPRD itu. Salah satunya masalah kehadiran," ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD DIY, Agus Sumartono di Kantor DPRD DIY, Selasa (15/10/2019).
Menurut Agus, absennya Hanum dan anggota lain yang baru saja dilantik dalam rapur belum diketahui alasannya. Karenanya, pemantauan dilakukan setelah satu kali periode masa sidang antara 4 bulan hingga 6 bulan ke depan.
Dari hasil pemantauan tersebut bisa diketahui alasan pasti ketidakhadiran anggota dewan. Badan Kehormatan nantinya akan memberikan peringatan kepada mereka dan melaporkan kinerja anggotanya ke pimpinan DPRD maupun ke Fraksi masing-masing.
"Kalau satu dua kali pertemuan mungkin ada banyak alasan pasti. Kalau satu kali periode masa sidang kami kan tahu ketidakhadirannya. Kami akan punya ruang untuk mengingatkan, baik secara personal maupun secara operasional," katanya.
Agus menambahkan, sejak dilantik, DPRD DIY sudah melakukan empat rapur. Yakni saat pelantikan pimpinan dan anggota DPRD DIY, pelantikan pimpinan difinitif, pembentukan pansus tatib serta rapur pembentukan dan susunan personalia dan penetapan pimpinan alat kelengkapan.
Sesuai tatib yang tengah disusun sebagai aturan yang disepakati bersama, anggota DPRD DIY maksimal tidak boleh tiga kali mangkir berturut-turut dari rapur dalam satu kali masa sidang. Tatib itu berlaku secara menyuluruh bagi anggota dewan untuk menjadi pertimbangan Pimpinan DPRD maupun Fraksi sebagai bahan mengukur kinerja wakil rakyat.
"Permasalahannya untuk yang tidak hadir bukan sanksi tapi bagaimana kita membinanya dan memberikan masukan pada pimpinan dewan untuk mengingatkan anggotanya," kata dia.
Baca Juga: Twit Hanum Rais Disorot, Gus Nadir: Kalau Kutip Opini Pakai Dua Tanda Petik
Sebelumnya, putri Amien Rais, Hanum Rais yang tengah tersangkut kasus hukum akibat cuitannya terhadap penusukan Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu tidak nampak hadir dalam rapur Senin siang.
Adik Hanum, Ahmad Baihaqi Rais menyampaikan ketidakhadiran Hanum kemungkinan karena alasan anaknya tengah sakit demam.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Hanum Rais Mangkir Rapat Paripurna DPRD Yogyakarta, Adik: Masih di Jogja
-
Dinilai Hak Pribadi, PAN Sebut Cuitan Hanum soal Wiranto Tak Melanggar
-
Insiden Wiranto Disebut Settingan, Polisi Mulai Usut Cuitan Hanum Rais
-
Wiranto Ditusuk Teroris, PDIP: Hanya Hanum Rais yang Tidak Percaya
-
Putri Amien Rais Dilaporkan ke Polisi dan 4 Berita Populer Lainnya
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
Terkini
-
Catat! Mulai 6 Agustus 2025, Tol Klaten-Prambanan Sudah Bayar, Segini Tarifnya
-
Pemda DIY soal Maraknya Pengibaran Bendera One Piece: Belum Ada Larangan
-
Kotak Infak Musala di Sleman Ludes Digasak Maling, Warga Gercep Tangkap Pelaku
-
PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan
-
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?