Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 28 Oktober 2019 | 15:32 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. (Suara.com/Putu Ayu Palupi).

SuaraJogja.id - Menkopolhukam RI Mahfud MD menepis adanya anggapan yang menyebut dirinya melarang penyebutan kata kafir di masjid-masjid seperti yang ramai di media sosial (medsos).

Sebab dirinya setiap hari juga menyebut kata kafir saat membaca ayat suci Alquran.

"Itu berita pelintiran, bohong. Tidak mungkin seorang Mahfud melarang orang berkata kafir, karena Mahfud setiap hari mengaji surat Al Kahfi, surat Al Waqiah yang kata-kata kafirnya lebih dari sepuluh," ungkap Mahfud di UII Yogyakarta pada Senin (28/10/2019).

Guru Besar Fakultas Hukum UII menyatakan hanya meminta ceramah di masjid seharusnya menyejukkan, bukan sebaliknya mengafir-kafirkan orang yang berbeda pendapat.

Baca Juga: Pro Kontra Penghapusan Panggilan Kafir untuk Non Muslim

“Sekarang ini kan banyak orang mengafirkan orang beda pendapat. Saya tidak melarang kata kafir, tapi melarang orang mengkafirkan orang yang berbeda pendapat,” katanya.

Dicontohkan Mahfud, penceramah di Masjid salah satu BUMN dan pemerintah sering mengafirkan orang. Padahal, khotbah yang disampaikan seharusnya menyejukkan.

“Mau bicara kafir boleh ada kata 'inna ladzina kafaru', sesungguhnya orang orang kafir. Tetapi, jangan bilang orang kafir hanya karena beda dengan anda lalu dibilang kafir gitu,” jelasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Guntur Romli: Sebut Orang Kafir Masuk Ujaran Kebencian

Load More