SuaraJogja.id - Warga Desa Sindumartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta sepakat menolak izin CV Kayon untuk melakukan penggalian dan penambangan pasir dan batu di Sungai Gendol.
Namun, karena keputusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman dirasa masih menggantung, warga Sindumartani terus bergerak menyuarakan penolakannya.
"DLH tidak menolak izin CV Kayon, tapi belum akan mengeluarkan izin jika belum ada persetujuan antara warga dengan CV Kayon," ujar Ketua Forum Peduli Bumi (FPB) Nanang Setyoaji, yang mendampingi Paguyuban Sindumartani Tolak Asat (PSTA), pada SuaraJogja.id melalui pesan singkat, Kamis (31/10/2019).
Sejumlah spanduk yang mewakili suara mereka pun terpampang di wilayah Sindumartani, termasuk balai desa.
Nanang mengatakan, pemasangan spanduk dilakukan warga pada Rabu (30/10/2019) malam.
"Warga merasa tidak puas, maka tadi malam menyampaikan aspirasi mereka dengan memasang spanduk dan poster penolakan tambang di wilayah Sindumartani termasuk di depan balai deaa," ungkap Nanang.
PSTA dan FPB tak memberi izin karena yakin, penambangan akan menimbulkan dampak negatif, seperti kerusakan alam dan ekosistem Sungai Gendol; rusak atau hilangnya mata air di Sungai Gendol, yang selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari dan irigasi sawah, surut atau berkurangnya air sumur karena Daerah Aliran Sungai (DAS) Gendol bertambah dalam, dan lain sebagainya.
Di samping spanduk, saat ini FPB dan PSTA juga mengumpulkan tanda tangan untuk petisi penolakan izin penggalian dan penambangan dari CV Kayon di Sungai Gendol.
Hingga saat ini, kata Nanang, sebanyak dua ribu tanda tangan warga telah terkumpul. Selain itu, petisi online juga dibuka bagi warganet yang bersedia membantu warga Sindumartani menyuarakan penolakan. Klik di sini untuk tanda tangan.
Baca Juga: Mobilnya Tersemprot, Sopir Taksol Memaki Petugas DLH yang Menyiram Tanaman
Berita Terkait
-
Marak Mesin Sedot Pasir, Lingkungan Aliran Sungai Progo Rusak
-
Penambang Emas Asal China Tewas di Lubang Tambang di Gorontalo
-
Hirup Gas Beracun, 4 Penambang Emas Liar Tewas di Kaki Gunung Cingaleng
-
Daftar 14 Korban Meninggal Akibat Longsor di Bolang Mongondow
-
BPBD Siapkan 60 Kantong Jenazah di Lokasi Longsor Tambang Emas Liar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais