SuaraJogja.id - Warga Desa Sindumartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta sepakat menolak izin CV Kayon untuk melakukan penggalian dan penambangan pasir dan batu di Sungai Gendol.
Namun, karena keputusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman dirasa masih menggantung, warga Sindumartani terus bergerak menyuarakan penolakannya.
"DLH tidak menolak izin CV Kayon, tapi belum akan mengeluarkan izin jika belum ada persetujuan antara warga dengan CV Kayon," ujar Ketua Forum Peduli Bumi (FPB) Nanang Setyoaji, yang mendampingi Paguyuban Sindumartani Tolak Asat (PSTA), pada SuaraJogja.id melalui pesan singkat, Kamis (31/10/2019).
Sejumlah spanduk yang mewakili suara mereka pun terpampang di wilayah Sindumartani, termasuk balai desa.
Nanang mengatakan, pemasangan spanduk dilakukan warga pada Rabu (30/10/2019) malam.
"Warga merasa tidak puas, maka tadi malam menyampaikan aspirasi mereka dengan memasang spanduk dan poster penolakan tambang di wilayah Sindumartani termasuk di depan balai deaa," ungkap Nanang.
PSTA dan FPB tak memberi izin karena yakin, penambangan akan menimbulkan dampak negatif, seperti kerusakan alam dan ekosistem Sungai Gendol; rusak atau hilangnya mata air di Sungai Gendol, yang selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari dan irigasi sawah, surut atau berkurangnya air sumur karena Daerah Aliran Sungai (DAS) Gendol bertambah dalam, dan lain sebagainya.
Di samping spanduk, saat ini FPB dan PSTA juga mengumpulkan tanda tangan untuk petisi penolakan izin penggalian dan penambangan dari CV Kayon di Sungai Gendol.
Hingga saat ini, kata Nanang, sebanyak dua ribu tanda tangan warga telah terkumpul. Selain itu, petisi online juga dibuka bagi warganet yang bersedia membantu warga Sindumartani menyuarakan penolakan. Klik di sini untuk tanda tangan.
Baca Juga: Mobilnya Tersemprot, Sopir Taksol Memaki Petugas DLH yang Menyiram Tanaman
Berita Terkait
-
Marak Mesin Sedot Pasir, Lingkungan Aliran Sungai Progo Rusak
-
Penambang Emas Asal China Tewas di Lubang Tambang di Gorontalo
-
Hirup Gas Beracun, 4 Penambang Emas Liar Tewas di Kaki Gunung Cingaleng
-
Daftar 14 Korban Meninggal Akibat Longsor di Bolang Mongondow
-
BPBD Siapkan 60 Kantong Jenazah di Lokasi Longsor Tambang Emas Liar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?