SuaraJogja.id - Warga Desa Sindumartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta sepakat menolak izin CV Kayon untuk melakukan penggalian dan penambangan pasir dan batu di Sungai Gendol.
Namun, karena keputusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman dirasa masih menggantung, warga Sindumartani terus bergerak menyuarakan penolakannya.
"DLH tidak menolak izin CV Kayon, tapi belum akan mengeluarkan izin jika belum ada persetujuan antara warga dengan CV Kayon," ujar Ketua Forum Peduli Bumi (FPB) Nanang Setyoaji, yang mendampingi Paguyuban Sindumartani Tolak Asat (PSTA), pada SuaraJogja.id melalui pesan singkat, Kamis (31/10/2019).
Sejumlah spanduk yang mewakili suara mereka pun terpampang di wilayah Sindumartani, termasuk balai desa.
Baca Juga: Mobilnya Tersemprot, Sopir Taksol Memaki Petugas DLH yang Menyiram Tanaman
Nanang mengatakan, pemasangan spanduk dilakukan warga pada Rabu (30/10/2019) malam.
"Warga merasa tidak puas, maka tadi malam menyampaikan aspirasi mereka dengan memasang spanduk dan poster penolakan tambang di wilayah Sindumartani termasuk di depan balai deaa," ungkap Nanang.
PSTA dan FPB tak memberi izin karena yakin, penambangan akan menimbulkan dampak negatif, seperti kerusakan alam dan ekosistem Sungai Gendol; rusak atau hilangnya mata air di Sungai Gendol, yang selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari dan irigasi sawah, surut atau berkurangnya air sumur karena Daerah Aliran Sungai (DAS) Gendol bertambah dalam, dan lain sebagainya.
Di samping spanduk, saat ini FPB dan PSTA juga mengumpulkan tanda tangan untuk petisi penolakan izin penggalian dan penambangan dari CV Kayon di Sungai Gendol.
Hingga saat ini, kata Nanang, sebanyak dua ribu tanda tangan warga telah terkumpul. Selain itu, petisi online juga dibuka bagi warganet yang bersedia membantu warga Sindumartani menyuarakan penolakan. Klik di sini untuk tanda tangan.
Baca Juga: Soal Status Darurat Semburan Minyak Kutisari, DLH Surabaya: Sudah Ditangani
Berita Terkait
-
Diminta Stop Penambangan Emas, BRMS Klaim Punya Izin
-
Tambang Ilegal Kembali Berulah di Papua Tengah, Masyarakat Adat Bersiaga Usai Alat Berat Masuk
-
Babak Baru Kasus Korupsi Timah, PT RBT Diklaim Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat
-
Penambangan Bawah Laut, Jalan Keluar atau Ancaman yang Nyata?
-
Ternyata Harvey Moeis sempat Ragu Jalani Hubungan dengan Sandra Dewi, Begini Alasannya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
Terkini
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?