Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 02 September 2019 | 19:16 WIB
Penambangan pasir ilegal di DAS Progo, DIY. [Suara.com/Julianto]

SuaraJogja.id - Warga dari tiga padukuhan di Desa Banaran Kecamatan Galur Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta meradang. Lantaran, aktivitas penambangan pasir ilegal yang beroperasi di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Progo merusak wilayah tersebut.

Aktivitas penambangan pasir tersebut didukung belasan mesin sedot pasir yang memiliki daya rusak cukup tinggi di wilayah mereka. Kondisi DAS semakin rusaknya di saat musim kemarau yang berkepanjangan ini.

Ratusan warga yang sudah tak tahan dengan kondisi tersebut melakukan aksi demonstrasi di Balai Desa Banaran. Mereka menuntut pemerintah desa setempat untuk bertindak tegas menutup operasional tambang pasir ilegal yang menggunakan mesin penyedot tersebut.

Koordinator aksi Agung Budi Prastawa mengatakan sejak beroperasinya mesin penyedot pasir tersebut, dampak negatif mulai dirasakan oleh masyarakat Desa Banaran. Seperti puluhan sumur di bantaran Sungai Progo mulai mengering akibat permukaan air di sumur mereka terus menyusut.

Baca Juga: Beritakan Penambangan Ilegal, 3 Wartawan Jember Diancam Dibunuh

"Mesin itu menyedot di bawah permukaan pasir. Sehingga air di sekeliling sungai juga turut tersedot bersamaan dengan pasir. Sumur warga banyak yang mengering,"tutur Agung, Senin (2/9/2019).

Karena banyak sumur warga yang mengering, puluhan warga terpaksa menumpang mandi ataupun mencari air di sumur milik tetangga atau kerabat yang letaknya agak jauh dari bibir sungai. Puluhan sumur yang mengering tersebut berada di radius 300 hingga 500 meter dari bibir sungai.

Tidak hanya itu, wilayah Desa Banaran pun kian terkikis sebab DAS Progo perlahan-lahan bergeser ke sisi barat atau wilayah pemukiman desa tersebut.

Tak hanya mengikis pemukiman, lahan pertanian milik warga Kulonprogo juga kian menyusut.

"Penambangan menggunakan mesin penyedot ini kian masif apalagi musim kemarau kali ini cukup panjang,"tambahnya.

Baca Juga: 3 Anggota Polisi Diduga Terlibat Penambangan Ilegal di Lumajang

Perubahan DAS Progo bahkan mengakibatkan kompleks pemakaman umum di desa tersebut terendam aliran air. Rongga tanah juga banyak bermunculan di tebing sungai Progo mengancam pemukiman karena dikhawatirkan akan terjadi longsor terutama ketika musim penghujan nanti datang.

Load More