Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 31 Oktober 2019 | 20:59 WIB
Satu alat berat sempat disandera warga saat terjadi upaya penggusuran lahan tambak di selatan Bandara YIA Kulon Progo, Kamis (31/10/2019). [Suara.com/Julianto]

SuaraJogja.id - Bentrok antara warga dengan aparat keamanan dan satpol PP kembali terjadi di kawasan sisi selatan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo pada Kamis (31/10/2019).

Bentrokan terjadi saat Pemkab Kulon Progo akan melakukan menggusur tambak udang milik warga di wilayah tersebut. Dalam upaya tersebut, Pemkab Kulon Progo mengerahkan tiga alat berat berupa Backhoe untuk meratakan puluhan tambak udang yang masih beroperasi di sisi Selatan bandara YIA.

Saat melakukan penggusuran, puluhan aparat keamanan dari Satpol PP TNI dan juga Polri dikerahkan untuk menjaga proses penertiban tersebut. Meski mendapat pengawalan, petambak udang menentang penggusuran tersebut.

Bahkan, satu dari tiga alat berat yang rencananya hendak digunakan untuk meratakan tambak udang sempat disandera para petambak udang. Namun penyanderaan alat berat tersebut berlangsung tak lama, karena terjadi negosiasi antara petugas dengan massa.

Baca Juga: Cuitan Jokowi Soal Cincin Api, Walhi: Bandara Kulon Progo Harus Dikaji Lagi

Sekitar pukul 14.00 WIB, proses penertiban tersebut dimulai petugas. Warga yang kecewa merangsek mundur sembari membakar salah satu gubuk di sekitar lokasi.

Selain itu, sempat terjadi aksi pemalangan menggunakan bambu oleh warga. Akibatnya, jalan sepanjang dua kilometer yang berada di selatan kawasan Bandara YIA tak bisa dilalui pengguna jalan. Namun demikian para petugas kepolisian dan dibantu dengan TNI dengan sikap menyingkirkan barang-barang yang digunakan untuk blokade jalan tersebut.

Salah satu pemilik tambak udang Bayu Puspa mengatakan petambak udang sebenarnya mendukung upaya pemerintah membangun Green Bell tersebut. Namun hingga kini belum mendapat kejelasan lokasi yang baru.

"Sampai sekarang belum ada kejelasan tentang tempat relokasi tersebut,"tuturnya.

Dia juga menyatakan, jika pemerintah ingin membangun Green Belt dengan alasan mitigasi bencana, seharusnya tetap memberdayakan warga sekitar. Hal itu sesuai dengan undang-undang nomor 24 tahun 2007.

Baca Juga: Potensi Gempa 8,8 SR, Penolak Bandara Kulon Progo Kirim Surat ke Jokowi

"Tetapi ini justru membuat kami dirugikan,"tandasnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo Sudarno mengatakan di kawasan selatan Bandara YIA, pemerintah akan menanam puluhan ribu pohon cemara udang ataupun Sengon laut sebagai pelindung alami bencana tsunami di Pantai Selatan Kulon Progo.

"Kami menghitung setidaknya ada 133 petak tambak udang yang harus diratakan. Kini Tinggal 65 petak yang belum diratakan,"ungkapnya.

Sudarno menambahkan, pihaknya telah memberi kelonggaran waktu hingga akhir Oktober. Akhirnya, pemerintah memundurkan kembali rencana penertiban tersebut hingga tambak tambak udang tersebut telah panen.

"Kami beri batas waktu hingga akhir Desember 2019," katanya.

Kontributor : Julianto

Load More