SuaraJogja.id - Empat bulan belakangan gunungan pasir di Pantai Parangtritis menjadi penghambat aktivitas anggota SAR Pantai Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Akibat makin tebalnya tumpukan material pasir di depan pos, tim SAR Pantai Parangtritis pun kesulitan memberikan pengawasan terhadap pengunjung pantai.
Selain menghalangi pandangan dari pos, material pasir dengan volume yang kian hari kian bertambah itu juga kerap menganggu kelancaran kendaraan SAR menuju pantai.
Menurut keterangan Komandan SAR Parangtritis Kretek Ali Sutanta Jaka Saputra pada KRJogja.com, Senin (4/11/2019), kini ketinggian pasir yang menggunung itu sudah mencapai sekitar satu meter.
"Akibatnya dari pos sekarang tidak bisa melihat langsung ke pantai, itu jadi salah satu hambatan kami ketika menjalankan tugas," ujarnya.
Pihak SAR sendiri telah berulang kali menyingkirkan timbunan pasir yang menghalangi pandangan atau menghambat kendaraan, tetapi tetap saja mereka membutuhkan tenaga lebih.
"Dengan cara manual pernah kita bersihkan. Tetapi kita tahu tenaga manusia itu ada batasnya," jelas Ali Sutanta.
Sejauh ini belum ada perintah pembersihan dari pihak berwenang. Unit Pelaksanaan Kegiatan (UPK) Parangtritis pun juga masih menunnggu instruksi dari Dinas Pariwisata terkait material pasir di depan Pos SAR itu.
Koordinator UPK Parangtritis Suranto mengaku prihatin melihat kondisi lapangan. Namun sayangnya, berdasarkan penjelasan Suranto, pihaknya hanya bisa menindaklanjuti setelah ada perintah dari Dinas Pariwisata.
Baca Juga: Heboh Aksi Serbu Pantai Parangtritis, Warganet: Nantangin Nyi Roro Kidul?
"Kalau misalnya dari dinas ada perintah, dengan segala kemampuan pasti kami akan bantu membersihkan. Nanti kalau misalnya saya melangkah, sedang dari dinas tidak menginstruksikan, keliru juga. Prinsip kami hanya melaksanakan perintah dari dinas," ungkap Suranto.
Berita Terkait
-
5 Pesona Pantai Parangtritis di Yogyakarta, Surganya Para Penikmat Senja
-
Pesona Bukit Parang Endog di Yogyakarta, Cocok untuk Penikmat Senja
-
Waria Diduga Bunuh Diri Terjun dari Jembatan, Keberadaan Masih Hilang
-
HUT ke 263, Yogyakarta Memanusiakan Manusia Lewat Kebudayaan
-
Foto Lawas Ganjar Evakuasi Jenazah Mahasiswa UGM, Rambutnya Disorot
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik