SuaraJogja.id - Kaum disabilitas masih dianggap tidak penting di lingkungan tempat tinggal masyarakat. Padahal hak yang mereka miliki sama seperti orang pada umumnya.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama The Asia Foundation (TAF) serta Pemerintah Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada (UGM), menggelar Diskusi Publik Menuju Desa Inklusif 2020 di ruang Sartono PSPK UGM, Jumat (8/12019).
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah mahasiswa, dosen, penggiat serta pendamping desa.
Diskuti itu juga menghadirkan berbagai narasumber seperti, Sosiolog UGM aktivis penggerak desa, Arie Sujito; Dosen dan Peneliti Fisipol UGM, Ulya Jamson; Direktur SEHATI sekaligus Pegiat Desa Inklusif Sukoharjo, Edy Supriyanto; dan, Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi.
Koordinator Program Peduli The Asia Foundation, Ade Siti Barokah mengungkapkan tujuan diadakannya diskusi ini untuk mengajak seluruh masyarakat mengimplementasikan UU Perdesaan secara benar.
"Sebenarnya spirit UU desa itu harus memberi kedaulatan untuk masyarakat tanpa terkecuali. Namun kenyataannya saat ini tidak seluruh masyarakat mendapatkan apa yang harus diterima, salah satunya kaum disabilitas," ungkap Ade pada SuaraJogja.id.
Dengan demikian, upaya mewujudkan desa inklusif di mana pemerintah bersama lembaga-lembaga yang bergerak di bidang pembangunan desa berupaya mengenalkan kembali kepada publik.
"Ini penting menjadi narasi untuk dikenalkan lagi kepada publik. Karena disabilitas di desa saat ini belum sepenuhnya dilibatkan dalam kegiatan desa. Padahal dia punya hak untuk berbaur dan beraktivitas bersama masyarakat lain," terangnya.
Ade mengungkapkan, penyebab tersebut tidak lain karena belum adanya perhatian masyarakat untuk kaum disabilitas. Di lain sisi, pihak desa menganggap disabilitas adalah tanggung jawab orang tuanya.
Baca Juga: Sardjito Rektor Pertama UGM Dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional
"Teman-teman disabilitas dianggap tidak penting oleh lingkungan desa sendiri. Bahkan pihak desa melimpahkan seluruh disabilitas kepada orang tua masing-masing. Pandangan ini yang salah dan harus diubah," terangnya.
Ade menambahkan, implementasi desa inklusif ini sangat penting karena tertuang di dalam UU. Sehingga hak setiap warga di sebuah lingkungan salah satunya di desa tidak dibeda-bedakan.
Berita Terkait
-
Terkenal Jadi Pembuat Biskuit TNI, Kini Sardjito Bergelar Pahlawan Nasional
-
Sardjito Rektor Pertama UGM Dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional
-
Dilarang Kampus, UAS Akhirnya Batal ke UGM
-
UGM Tolak Ustaz Abdul Somad, PKS: Seperti Zaman Sebelum Reformasi
-
Ditolak UGM, Takmir Masjid Kampus: Ustaz Somad Dianggap Kontroversial
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari
-
Long Weekend May Day di Jogja: Siapkan Payung, Hujan Ringan Diprediksi Guyur Kota Pelajar
-
Duh! Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Pernah Tersandung Kasus Korupsi