SuaraJogja.id - Kaum disabilitas masih dianggap tidak penting di lingkungan tempat tinggal masyarakat. Padahal hak yang mereka miliki sama seperti orang pada umumnya.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama The Asia Foundation (TAF) serta Pemerintah Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada (UGM), menggelar Diskusi Publik Menuju Desa Inklusif 2020 di ruang Sartono PSPK UGM, Jumat (8/12019).
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah mahasiswa, dosen, penggiat serta pendamping desa.
Diskuti itu juga menghadirkan berbagai narasumber seperti, Sosiolog UGM aktivis penggerak desa, Arie Sujito; Dosen dan Peneliti Fisipol UGM, Ulya Jamson; Direktur SEHATI sekaligus Pegiat Desa Inklusif Sukoharjo, Edy Supriyanto; dan, Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi.
Koordinator Program Peduli The Asia Foundation, Ade Siti Barokah mengungkapkan tujuan diadakannya diskusi ini untuk mengajak seluruh masyarakat mengimplementasikan UU Perdesaan secara benar.
"Sebenarnya spirit UU desa itu harus memberi kedaulatan untuk masyarakat tanpa terkecuali. Namun kenyataannya saat ini tidak seluruh masyarakat mendapatkan apa yang harus diterima, salah satunya kaum disabilitas," ungkap Ade pada SuaraJogja.id.
Dengan demikian, upaya mewujudkan desa inklusif di mana pemerintah bersama lembaga-lembaga yang bergerak di bidang pembangunan desa berupaya mengenalkan kembali kepada publik.
"Ini penting menjadi narasi untuk dikenalkan lagi kepada publik. Karena disabilitas di desa saat ini belum sepenuhnya dilibatkan dalam kegiatan desa. Padahal dia punya hak untuk berbaur dan beraktivitas bersama masyarakat lain," terangnya.
Ade mengungkapkan, penyebab tersebut tidak lain karena belum adanya perhatian masyarakat untuk kaum disabilitas. Di lain sisi, pihak desa menganggap disabilitas adalah tanggung jawab orang tuanya.
Baca Juga: Sardjito Rektor Pertama UGM Dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional
"Teman-teman disabilitas dianggap tidak penting oleh lingkungan desa sendiri. Bahkan pihak desa melimpahkan seluruh disabilitas kepada orang tua masing-masing. Pandangan ini yang salah dan harus diubah," terangnya.
Ade menambahkan, implementasi desa inklusif ini sangat penting karena tertuang di dalam UU. Sehingga hak setiap warga di sebuah lingkungan salah satunya di desa tidak dibeda-bedakan.
Berita Terkait
-
Terkenal Jadi Pembuat Biskuit TNI, Kini Sardjito Bergelar Pahlawan Nasional
-
Sardjito Rektor Pertama UGM Dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional
-
Dilarang Kampus, UAS Akhirnya Batal ke UGM
-
UGM Tolak Ustaz Abdul Somad, PKS: Seperti Zaman Sebelum Reformasi
-
Ditolak UGM, Takmir Masjid Kampus: Ustaz Somad Dianggap Kontroversial
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Tak Perlu Bingung Cari Parkir di Kota Jogja, Wisatawan Kini Bisa Cek Secara Real-Time Lewat HP
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Salurkan 279.541 Sembako, 5.500 Paket Sekolah, 8.500 Anak Yatim
-
7 Titik Macet Jalur Jakarta - Jogja via Selatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Perkuat Usulan Pahlawan Nasional, Buku Sultan HB II Pembela Tradisi dan Kekuasaan Jawa Diluncurkan
-
Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 20 Maret 2026, Umat Diminta Jaga Toleransi dengan Perayaan Nyepi