SuaraJogja.id - Kaum disabilitas masih dianggap tidak penting di lingkungan tempat tinggal masyarakat. Padahal hak yang mereka miliki sama seperti orang pada umumnya.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama The Asia Foundation (TAF) serta Pemerintah Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada (UGM), menggelar Diskusi Publik Menuju Desa Inklusif 2020 di ruang Sartono PSPK UGM, Jumat (8/12019).
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah mahasiswa, dosen, penggiat serta pendamping desa.
Diskuti itu juga menghadirkan berbagai narasumber seperti, Sosiolog UGM aktivis penggerak desa, Arie Sujito; Dosen dan Peneliti Fisipol UGM, Ulya Jamson; Direktur SEHATI sekaligus Pegiat Desa Inklusif Sukoharjo, Edy Supriyanto; dan, Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi.
Baca Juga: Sardjito Rektor Pertama UGM Dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional
Koordinator Program Peduli The Asia Foundation, Ade Siti Barokah mengungkapkan tujuan diadakannya diskusi ini untuk mengajak seluruh masyarakat mengimplementasikan UU Perdesaan secara benar.
"Sebenarnya spirit UU desa itu harus memberi kedaulatan untuk masyarakat tanpa terkecuali. Namun kenyataannya saat ini tidak seluruh masyarakat mendapatkan apa yang harus diterima, salah satunya kaum disabilitas," ungkap Ade pada SuaraJogja.id.
Dengan demikian, upaya mewujudkan desa inklusif di mana pemerintah bersama lembaga-lembaga yang bergerak di bidang pembangunan desa berupaya mengenalkan kembali kepada publik.
"Ini penting menjadi narasi untuk dikenalkan lagi kepada publik. Karena disabilitas di desa saat ini belum sepenuhnya dilibatkan dalam kegiatan desa. Padahal dia punya hak untuk berbaur dan beraktivitas bersama masyarakat lain," terangnya.
Ade mengungkapkan, penyebab tersebut tidak lain karena belum adanya perhatian masyarakat untuk kaum disabilitas. Di lain sisi, pihak desa menganggap disabilitas adalah tanggung jawab orang tuanya.
Baca Juga: Viral Klitih di Dekat UGM, Begini Respons Polsek Bulaksumur
"Teman-teman disabilitas dianggap tidak penting oleh lingkungan desa sendiri. Bahkan pihak desa melimpahkan seluruh disabilitas kepada orang tua masing-masing. Pandangan ini yang salah dan harus diubah," terangnya.
Ade menambahkan, implementasi desa inklusif ini sangat penting karena tertuang di dalam UU. Sehingga hak setiap warga di sebuah lingkungan salah satunya di desa tidak dibeda-bedakan.
Berita Terkait
-
Blak-blakan Budiman Sudjatmiko: dari Kereta Barang hingga Rencana Dahsyat Entaskan Kemiskinan
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
900.000 Mahasiswa Kecanduan Judi Online, Pakar Keuangan dan Investasi Beri Analisanya
-
Psikolog UGM Bagikan Cara Mengurangi Dampak Negatif Stres
-
Sebelum Terpilih Jadi Ketua Kagama, Basuki Hadimuljono dan Budi Karya Sumadi Bersaing Ketat
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo