SuaraJogja.id - Keberagamaan di Kabupaten Bantul kembali terkoyak. Kali ini upacara Odalan atau peringatan Maha Lingga Padma Buana di Dusun Mangir Lor Kecamatan pajangan Kabupaten Bantul terpaksa dihentikan, Selasa (12/11/2019).
Penghentian tersebut karena adanya desakan dari sejumlah warga sekitar pelaksanaan upacara tersebut.
Salah seorang umat yang mengikuti upacara Odalan Setiaji membenarkan peristiwa tersebut ketika dikonfirmasi. Upacara keagamaan Hindu dan Budha tersebut sebenarnya dilaksanakan tanpa pengeras suara. Bahkan, sebelumnya umat yang hendak melaksanakan kegiatan tersebut juga telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar terkait upacara hari Selasa (12/11/2019).
"Tetapi warga tetap saja melakukan penolakan terhadap kegiatan kami,"ujarnya.
Setiaji menuturkan upaya penolakan yang dilakukan oleh warga sebenarnya sudah terlihat sehari sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut. Bahkan, petugas dari Polsek Pajangan telah berusaha melakukan mediasi dengan mempertemukan antara warga dan juga umat yang akan melaksanakan kegiatan upacara tersebut.
Setiadji mengatakan mediasi dilaksanakan oleh polisi pada Senin (11/11/2019) malam. Hasilnya, warga menolak karena kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah dan tidak izin, hanya melakukan pemberitahuan ke tetangga dan polsek.
Dia juga membantah hal tersebut, karena sebelum dilakukan acara mereka telah melakukan diskusi dengan warga sekitar. Bahkan sebagai bentuk persetujuan, ada warga yang menyediakan halaman rumahnya untuk parkir dan menyediakan toilet tamu untuk peserta upacara dari luar kota.
"Acara ini sendiri dibatalkan untuk menghindari perselisihan lebih besar,"lanjutnya.
Aparat kepolisian dari Polsek Pajangan juga meminta kepada umat yang melaksanakan kegiatan tersebut untuk menghentikannya. Alasannya, untuk melakukan kegiatan seperti itu perizinan diperlukan hingga tingkat provinsi. Padahal petinggi mereka, Ida Begawan Manuaba telah tiba di lokasi kegiatan.
Baca Juga: Wujud Toleransi, Umat Muslim Salat Idul Adha di Depan Gereja Koinonia
Warga yang sebelumnya telah sepakat dan menyetujui digelarnya acara tersebut tidak bisa berbuat banyak lantaran aparat kepolisian yang hadir di lokasi kegiatan. Kendati begitu, warga bersiaga ketika akan terjadi perusakan rumah lokasi kegiatan maka mereka akan memanggil warga yang lain.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Gejala Intoleransi Menguat Pada Periode Kedua di Awal Kepemimpinan Jokowi
-
Tempat Ibadah Terlalu Banyak, Pemkab Bantul Berencana Berlakukan Moratorium
-
Tokoh Lintas Agama Myanmar Pelajari Kerukunan Beragama di Indonesia
-
Potret Kerukunan Beragama di Desa Banjarpanepen, Banyumas
-
Kerukunan Beragama Jadi Kunci Pilkada Aman dan Damai
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya