SuaraJogja.id - Keberagamaan di Kabupaten Bantul kembali terkoyak. Kali ini upacara Odalan atau peringatan Maha Lingga Padma Buana di Dusun Mangir Lor Kecamatan pajangan Kabupaten Bantul terpaksa dihentikan, Selasa (12/11/2019).
Penghentian tersebut karena adanya desakan dari sejumlah warga sekitar pelaksanaan upacara tersebut.
Salah seorang umat yang mengikuti upacara Odalan Setiaji membenarkan peristiwa tersebut ketika dikonfirmasi. Upacara keagamaan Hindu dan Budha tersebut sebenarnya dilaksanakan tanpa pengeras suara. Bahkan, sebelumnya umat yang hendak melaksanakan kegiatan tersebut juga telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar terkait upacara hari Selasa (12/11/2019).
"Tetapi warga tetap saja melakukan penolakan terhadap kegiatan kami,"ujarnya.
Setiaji menuturkan upaya penolakan yang dilakukan oleh warga sebenarnya sudah terlihat sehari sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut. Bahkan, petugas dari Polsek Pajangan telah berusaha melakukan mediasi dengan mempertemukan antara warga dan juga umat yang akan melaksanakan kegiatan upacara tersebut.
Setiadji mengatakan mediasi dilaksanakan oleh polisi pada Senin (11/11/2019) malam. Hasilnya, warga menolak karena kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah dan tidak izin, hanya melakukan pemberitahuan ke tetangga dan polsek.
Dia juga membantah hal tersebut, karena sebelum dilakukan acara mereka telah melakukan diskusi dengan warga sekitar. Bahkan sebagai bentuk persetujuan, ada warga yang menyediakan halaman rumahnya untuk parkir dan menyediakan toilet tamu untuk peserta upacara dari luar kota.
"Acara ini sendiri dibatalkan untuk menghindari perselisihan lebih besar,"lanjutnya.
Aparat kepolisian dari Polsek Pajangan juga meminta kepada umat yang melaksanakan kegiatan tersebut untuk menghentikannya. Alasannya, untuk melakukan kegiatan seperti itu perizinan diperlukan hingga tingkat provinsi. Padahal petinggi mereka, Ida Begawan Manuaba telah tiba di lokasi kegiatan.
Baca Juga: Wujud Toleransi, Umat Muslim Salat Idul Adha di Depan Gereja Koinonia
Warga yang sebelumnya telah sepakat dan menyetujui digelarnya acara tersebut tidak bisa berbuat banyak lantaran aparat kepolisian yang hadir di lokasi kegiatan. Kendati begitu, warga bersiaga ketika akan terjadi perusakan rumah lokasi kegiatan maka mereka akan memanggil warga yang lain.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Gejala Intoleransi Menguat Pada Periode Kedua di Awal Kepemimpinan Jokowi
-
Tempat Ibadah Terlalu Banyak, Pemkab Bantul Berencana Berlakukan Moratorium
-
Tokoh Lintas Agama Myanmar Pelajari Kerukunan Beragama di Indonesia
-
Potret Kerukunan Beragama di Desa Banjarpanepen, Banyumas
-
Kerukunan Beragama Jadi Kunci Pilkada Aman dan Damai
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana