SuaraJogja.id - Keberagamaan di Kabupaten Bantul kembali terkoyak. Kali ini upacara Odalan atau peringatan Maha Lingga Padma Buana di Dusun Mangir Lor Kecamatan pajangan Kabupaten Bantul terpaksa dihentikan, Selasa (12/11/2019).
Penghentian tersebut karena adanya desakan dari sejumlah warga sekitar pelaksanaan upacara tersebut.
Salah seorang umat yang mengikuti upacara Odalan Setiaji membenarkan peristiwa tersebut ketika dikonfirmasi. Upacara keagamaan Hindu dan Budha tersebut sebenarnya dilaksanakan tanpa pengeras suara. Bahkan, sebelumnya umat yang hendak melaksanakan kegiatan tersebut juga telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar terkait upacara hari Selasa (12/11/2019).
"Tetapi warga tetap saja melakukan penolakan terhadap kegiatan kami,"ujarnya.
Setiaji menuturkan upaya penolakan yang dilakukan oleh warga sebenarnya sudah terlihat sehari sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut. Bahkan, petugas dari Polsek Pajangan telah berusaha melakukan mediasi dengan mempertemukan antara warga dan juga umat yang akan melaksanakan kegiatan upacara tersebut.
Setiadji mengatakan mediasi dilaksanakan oleh polisi pada Senin (11/11/2019) malam. Hasilnya, warga menolak karena kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah dan tidak izin, hanya melakukan pemberitahuan ke tetangga dan polsek.
Dia juga membantah hal tersebut, karena sebelum dilakukan acara mereka telah melakukan diskusi dengan warga sekitar. Bahkan sebagai bentuk persetujuan, ada warga yang menyediakan halaman rumahnya untuk parkir dan menyediakan toilet tamu untuk peserta upacara dari luar kota.
"Acara ini sendiri dibatalkan untuk menghindari perselisihan lebih besar,"lanjutnya.
Aparat kepolisian dari Polsek Pajangan juga meminta kepada umat yang melaksanakan kegiatan tersebut untuk menghentikannya. Alasannya, untuk melakukan kegiatan seperti itu perizinan diperlukan hingga tingkat provinsi. Padahal petinggi mereka, Ida Begawan Manuaba telah tiba di lokasi kegiatan.
Baca Juga: Wujud Toleransi, Umat Muslim Salat Idul Adha di Depan Gereja Koinonia
Warga yang sebelumnya telah sepakat dan menyetujui digelarnya acara tersebut tidak bisa berbuat banyak lantaran aparat kepolisian yang hadir di lokasi kegiatan. Kendati begitu, warga bersiaga ketika akan terjadi perusakan rumah lokasi kegiatan maka mereka akan memanggil warga yang lain.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Gejala Intoleransi Menguat Pada Periode Kedua di Awal Kepemimpinan Jokowi
-
Tempat Ibadah Terlalu Banyak, Pemkab Bantul Berencana Berlakukan Moratorium
-
Tokoh Lintas Agama Myanmar Pelajari Kerukunan Beragama di Indonesia
-
Potret Kerukunan Beragama di Desa Banjarpanepen, Banyumas
-
Kerukunan Beragama Jadi Kunci Pilkada Aman dan Damai
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan
-
MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja