SuaraJogja.id - Jumlah rumah ibadah di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat dinilai terlalu banyak. Lantaran itu, Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslich mewacanakan akan melakukan moratorium pendirian rumah atau tempat ibadah di Kabupaten Bantul.
Halim mengungkapkan saat ini jumlah tempat ibadah dianggap sudah terlalu banyak. Berdasarkan data yang ia miliki jumlah masjid saat ini sudah ada 1883 buah di Kabupaten Bantul. Gereja Katolik ada 17 buah, Gereja Kristen sebanyak 41 buah, Kapel ada lima bangunan, Pura dan Vihara masing-masing lima bangunan.
Dari data tersebut, jumlah Masjid di Bantul itu sebenarnya sudah dua kali lipat dibanding dengan jumlah dusun-dusun yang ada di Kabupaten Bantul mencapai 933 buah.
"Dengan jumlah masjid mencapai 1.883 buah sebenarnya sudah cukup untuk menampung umat Islam di Bantul. Cukup. Cukup ya sudah tidak perlu membangun masjid lagi,"tandasnya di sela koordinasi dengan FKUB Bantul di Bantul, Selasa (24/9/2019).
Ia berharap ke depan kalau tempat ibadah itu sudah cukup, maka tidak perlu lagi membangun rumah ibadah. Karena yang perlu dibangun lagi adalah sumber daya ekonomi umat. Selama ini, miliaran rupiah dana dikeluarkan oleh masyarakat untuk membangun rumah ibadah.
Oleh karenanya, pemerintah merasa perlu mengarahkan untuk hal-hal lain seperti penanggulangan kemiskinan, untuk membangun madrasah, untuk menyantuni anak yatim.
Selain, saat ini, Bantul butuh lahan-lahan untuk ekonomi produktif. Bantul saat ini butuh untuk industri, untuk pabrik, untuk pertanian kalau terus menerus tergerus untuk tempat ibadah sementara tempat ibadah itu sudah dirasa cukup jumlahnya.
"Sebab wilayah Bantul sebenarnya cukup sempit karena hanya 500 km persegi. Di sisi lain tempat ibadah sudah cukup. Maka pertanyaannya perlukah Bantul melakukan moratorium tempat ibadah,"tambahnya.
Namun untuk hal tersebut, memang perlu adanya kajian terlebih dahulu. Pemerintah dan FKUB harus menghitung kembali berapa jumlah umat Islam, Katolik, Kristen, Hindu Budha ataupun Konghucu. Jika jumlahnya itu sudah diketahui maka perlu disepakati.
Baca Juga: Lahan Rumah Ibadah Kerap Berkonflik, Jokowi Beri 34 Sertifikat Tanah Wakaf
"Ya sudah kita kunci bahwa umat beragama memerlukan tempat ibadah sekian. Sekian kita sepakati, setelah itu gunakanlah tempat-tempat ibadah itu semaksimal mungkin. Dari aspek kemanfaatan dan aspek tata ruang dilakukan perhitungan matang. Apakah betul-betul cukup jumlah tempat ibadah,"terangnya
Abdul Halim meminta kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk melakukan kajian, perlukah pemerintah Kabupaten Bantul menerbitkan moratorium tempat ibadah. Karena selain sebagai Forum Komunikasi dan silaturahmi, FKUB juga diberikan kewenangan untuk pendirian atau sebagai salah satu bagian dari sistem pengurusan perizinan.
"Untuk payung hukum, saya kira peraturan bupati sudah cukup. Sepanjang Bantul mempunyai maka moratorium tersebut akan diterima oleh masyarakat," paparnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Diserbu Hampir 1 Juta Pasien RI, Malaysia Kantongi RM2.2 Miliar dari Wisata Kesehatan
-
Menguliti Paradoks Ekonomi Jogja: Kemiskinan Menurun, Ketimpangan Masih Membesar
-
BRI Group Raih Penghargaan Atas Kepemimpinan, ESG, Hingga Inklusi Keuangan
-
BRI Perkuat Holding Ultra Mikro, Ekosistem Emas Kelola 153 Ton
-
Qlola New Skin Resmi Diperkenalkan, BRI Tingkatkan Pengalaman Digital Nasabah Bisnis