SuaraJogja.id - Jumlah rumah ibadah di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat dinilai terlalu banyak. Lantaran itu, Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslich mewacanakan akan melakukan moratorium pendirian rumah atau tempat ibadah di Kabupaten Bantul.
Halim mengungkapkan saat ini jumlah tempat ibadah dianggap sudah terlalu banyak. Berdasarkan data yang ia miliki jumlah masjid saat ini sudah ada 1883 buah di Kabupaten Bantul. Gereja Katolik ada 17 buah, Gereja Kristen sebanyak 41 buah, Kapel ada lima bangunan, Pura dan Vihara masing-masing lima bangunan.
Dari data tersebut, jumlah Masjid di Bantul itu sebenarnya sudah dua kali lipat dibanding dengan jumlah dusun-dusun yang ada di Kabupaten Bantul mencapai 933 buah.
"Dengan jumlah masjid mencapai 1.883 buah sebenarnya sudah cukup untuk menampung umat Islam di Bantul. Cukup. Cukup ya sudah tidak perlu membangun masjid lagi,"tandasnya di sela koordinasi dengan FKUB Bantul di Bantul, Selasa (24/9/2019).
Ia berharap ke depan kalau tempat ibadah itu sudah cukup, maka tidak perlu lagi membangun rumah ibadah. Karena yang perlu dibangun lagi adalah sumber daya ekonomi umat. Selama ini, miliaran rupiah dana dikeluarkan oleh masyarakat untuk membangun rumah ibadah.
Oleh karenanya, pemerintah merasa perlu mengarahkan untuk hal-hal lain seperti penanggulangan kemiskinan, untuk membangun madrasah, untuk menyantuni anak yatim.
Selain, saat ini, Bantul butuh lahan-lahan untuk ekonomi produktif. Bantul saat ini butuh untuk industri, untuk pabrik, untuk pertanian kalau terus menerus tergerus untuk tempat ibadah sementara tempat ibadah itu sudah dirasa cukup jumlahnya.
"Sebab wilayah Bantul sebenarnya cukup sempit karena hanya 500 km persegi. Di sisi lain tempat ibadah sudah cukup. Maka pertanyaannya perlukah Bantul melakukan moratorium tempat ibadah,"tambahnya.
Namun untuk hal tersebut, memang perlu adanya kajian terlebih dahulu. Pemerintah dan FKUB harus menghitung kembali berapa jumlah umat Islam, Katolik, Kristen, Hindu Budha ataupun Konghucu. Jika jumlahnya itu sudah diketahui maka perlu disepakati.
Baca Juga: Lahan Rumah Ibadah Kerap Berkonflik, Jokowi Beri 34 Sertifikat Tanah Wakaf
"Ya sudah kita kunci bahwa umat beragama memerlukan tempat ibadah sekian. Sekian kita sepakati, setelah itu gunakanlah tempat-tempat ibadah itu semaksimal mungkin. Dari aspek kemanfaatan dan aspek tata ruang dilakukan perhitungan matang. Apakah betul-betul cukup jumlah tempat ibadah,"terangnya
Abdul Halim meminta kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk melakukan kajian, perlukah pemerintah Kabupaten Bantul menerbitkan moratorium tempat ibadah. Karena selain sebagai Forum Komunikasi dan silaturahmi, FKUB juga diberikan kewenangan untuk pendirian atau sebagai salah satu bagian dari sistem pengurusan perizinan.
"Untuk payung hukum, saya kira peraturan bupati sudah cukup. Sepanjang Bantul mempunyai maka moratorium tersebut akan diterima oleh masyarakat," paparnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Stok Sapi Kurban di Sleman Ternyata Minus 5.381 Ekor, Warga yang Mau Kurban Harus Bagaimana?
-
Mahasiswa di Jogja Diam-diam Racik Tembakau Gorila dari Rumah Selama 2 Tahun
-
Penataan Sumbu Filosofi Yogyakarta Meluas, Panggung Krapyak hingga Eks ABA Direvitalisasi
-
Tak Ada Lagi Rebutan Gunungan, Garebeg Idul Adha Yogyakarta Tahun Ini Ditiadakan
-
Penonton Jogja Geger! Penayangan Eksklusif Badut Gendong Bikin Tegang dan Campur Aduk Emosi