SuaraJogja.id - Jumlah rumah ibadah di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat dinilai terlalu banyak. Lantaran itu, Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslich mewacanakan akan melakukan moratorium pendirian rumah atau tempat ibadah di Kabupaten Bantul.
Halim mengungkapkan saat ini jumlah tempat ibadah dianggap sudah terlalu banyak. Berdasarkan data yang ia miliki jumlah masjid saat ini sudah ada 1883 buah di Kabupaten Bantul. Gereja Katolik ada 17 buah, Gereja Kristen sebanyak 41 buah, Kapel ada lima bangunan, Pura dan Vihara masing-masing lima bangunan.
Dari data tersebut, jumlah Masjid di Bantul itu sebenarnya sudah dua kali lipat dibanding dengan jumlah dusun-dusun yang ada di Kabupaten Bantul mencapai 933 buah.
"Dengan jumlah masjid mencapai 1.883 buah sebenarnya sudah cukup untuk menampung umat Islam di Bantul. Cukup. Cukup ya sudah tidak perlu membangun masjid lagi,"tandasnya di sela koordinasi dengan FKUB Bantul di Bantul, Selasa (24/9/2019).
Ia berharap ke depan kalau tempat ibadah itu sudah cukup, maka tidak perlu lagi membangun rumah ibadah. Karena yang perlu dibangun lagi adalah sumber daya ekonomi umat. Selama ini, miliaran rupiah dana dikeluarkan oleh masyarakat untuk membangun rumah ibadah.
Oleh karenanya, pemerintah merasa perlu mengarahkan untuk hal-hal lain seperti penanggulangan kemiskinan, untuk membangun madrasah, untuk menyantuni anak yatim.
Selain, saat ini, Bantul butuh lahan-lahan untuk ekonomi produktif. Bantul saat ini butuh untuk industri, untuk pabrik, untuk pertanian kalau terus menerus tergerus untuk tempat ibadah sementara tempat ibadah itu sudah dirasa cukup jumlahnya.
"Sebab wilayah Bantul sebenarnya cukup sempit karena hanya 500 km persegi. Di sisi lain tempat ibadah sudah cukup. Maka pertanyaannya perlukah Bantul melakukan moratorium tempat ibadah,"tambahnya.
Namun untuk hal tersebut, memang perlu adanya kajian terlebih dahulu. Pemerintah dan FKUB harus menghitung kembali berapa jumlah umat Islam, Katolik, Kristen, Hindu Budha ataupun Konghucu. Jika jumlahnya itu sudah diketahui maka perlu disepakati.
Baca Juga: Lahan Rumah Ibadah Kerap Berkonflik, Jokowi Beri 34 Sertifikat Tanah Wakaf
"Ya sudah kita kunci bahwa umat beragama memerlukan tempat ibadah sekian. Sekian kita sepakati, setelah itu gunakanlah tempat-tempat ibadah itu semaksimal mungkin. Dari aspek kemanfaatan dan aspek tata ruang dilakukan perhitungan matang. Apakah betul-betul cukup jumlah tempat ibadah,"terangnya
Abdul Halim meminta kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk melakukan kajian, perlukah pemerintah Kabupaten Bantul menerbitkan moratorium tempat ibadah. Karena selain sebagai Forum Komunikasi dan silaturahmi, FKUB juga diberikan kewenangan untuk pendirian atau sebagai salah satu bagian dari sistem pengurusan perizinan.
"Untuk payung hukum, saya kira peraturan bupati sudah cukup. Sepanjang Bantul mempunyai maka moratorium tersebut akan diterima oleh masyarakat," paparnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Bantul Siaga Api: BPBD Gencar Edukasi Apar, 140 Kebakaran Terjadi Tahun Ini
-
Carut-Marut Royalti Musik Indonesia: Kapan Musisi Bisa Hidup Layak dari Karyanya?
-
Bandara Adisutjipto Kembali Menggeliat, Kini Bisa Terbang ke Surabaya hingga Terkoneksi ke Bali
-
Persiku Tumbang di Kandang: PSS Sleman Manfaatkan Kelengahan Lini Belakang
-
Bupati Sleman Kaget! Ada Surat Perjanjian Makan Bergizi Gratis yang Membungkam Dugaan Keracunan