SuaraJogja.id - Warga RT 34, Gunung Bulu, Bandut Lor, Argorejo, Sedayu, Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menilai, Togar Yunus Sitorus pemilik rumah yang dialih fungsikan menjadi Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) melanggar kesepakatan.
Padahal, kesepakatan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Yunus sendiri. Hal itu di sampaikan langsung oleh ketua RT 34 Syamsuri, mewakili warga.
Menurut Syamsuri, warga menagih janji Sitorus sebagaimana yang tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 10 April 2003.
"Permasalahannya sederhana sekali sebetulnya. Warga cuma menagih janjinya Pak Sitorus. Dulu kan pernah tertuang dalam hitam di atas putih yang dibuat tahun 2003 bersama pak lurah yang dulu," kata Syamsuri kepada Suara.com saat ditemui Selasa (9/7/2019)
Baca Juga: Warga Penolak Rumah yang Menjadi Gereja di Bantul Diimbau Jaga Kondusivitas
Berdasarkan isi surat tersebut, Yunus hanya diperbolehkan mendirikan rumah tinggal bukan rumah ibadah.
Mengenai pendirian rumah ibadah sendiri harus melalui izin 40 KK di lingkungan RT 34 yang mayoritas muslim, bahkan untuk pendirian masjid sekali pun.
"Kalau mau mendirikan rumah ibadah ya harus persetujuan warga. Tidak hanya pendirian gereja, bahkan mendirikan masjid sekali pun harus ada izin," tambahnya.
Sementara Yunus mengakui terpaksa menandatangani surat tersebut karena ada tekanan dari warga. Diakuinya pendirian rumah tersebut memang bertujuan sebagai rumah ibadah.
"Ya namanya kami Cuma beberapa orang sekeluarga, ya kalah. Jadi kami terpaksa tanda tangan," ujar Sitorus.
Baca Juga: Rumah Alih Fungsi Jadi Gereja, Warga Argorejo Bantul Protes
Sebelumnya diberitakan, Camat Sedayu Fauzan Muarifin meminta warga RT 34, Gunung Bulu, Bandut Lor, Argorejo yang menolak alih fungsi rumah milik Togar Yunus Sitorus menjadi rumah ibadah menjaga kondusifitas.
Berita Terkait
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Berkah MK hingga Langkah Besar Wahyu Anggoro Hadi untuk Bantul
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
-
Tepok Jidat! Arab Saudi Kuat Banget, Timnas Indonesia Bisa Menang Nggak?
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
Terkini
-
TPST Piyungan Overload, Menteri LHK Desak DIY Olah Sampah Sisa Makanan Jadi Cuan
-
Waspada Penjual Minyak Goreng Keliling, Pedagang di Bantul Rugi Jutaan Rupiah
-
Ternyata Ini Alasan Kenapa Ketika Hujan Tiba Muncul Perasaan Sedih hingga Galau
-
DLH: Selain Atasi Sampah, Keberadaan TPST di Bantul Mampu Serap Tenaga Kerja hingga Ratusan Orang
-
Kecewa Masih Lihat Tumpukan Sampah di Depo Mandala Krida, Menteri Lingkungan Hidup Bakal Panggil Pemkot Jogja