Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 12 November 2019 | 21:01 WIB
Peringatan Maha Lingga Padma Buana atau upacara Odalan di Dusun mangir Lor Desa Mangir Kecamatan Pajangan Kabupaten Bantul pada Selasa (12/11/2019). [Dok. Umat]

SuaraJogja.id - Penolakan terhadap upacara peringatan Maha Lingga Padma Buana atau upacara Odalan di Dusun mangir Lor Desa Mangir Kecamatan Pajangan Kabupaten Bantul bukan kali pertama terjadi. Penolakan pernah terjadi di tahun 2012 yang lalu.

Seorang umat yang turut serta dalam kegiatan tersebut Setiadji mengakui kala itu, ketika ada penolakan aparat kepolisian bisa meredamnya.

"Tahun 2012 yang lalu juga pernah ditolak. Tetapi, tahun sesudahnya bisa dilaksanakan karena polisi bisa menanganinya,"ujarnya.

Kasat Intel Polres Bantul AKP Rahmat Yulinto mengatakan persoalan tersebut hanyalah penolakan warga setempat terkait ritual salah satu warga yang belum ada legalitasnya.

Baca Juga: Sejumlah Warga Hentikan Paksa Ritual Upacara Keagamaan di Bantul

"Cuma penolakan warga setempat terkait ritual salah satu warga yang belum ada legalitasnya. Alhamdulillah setelah kita mediasi, semua bisa memahami. Dan aman," katanya ketika dikonfirmasi pada Selasa (12/11/2019).

Namun dari penuturan warga yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan jika persoalan tersebut bukan karena isu agama ataupun suatu aliran. Namun lebih pada persoalan klaim mengklaim situs Ki Ageng Mangir yang ada di wilayah Padukuan Mangir tersebut

"Kalau yang tempat acara tadi itu di rumah Bu Utiek di Mangir Lor. Yang katanya ada situs Ki Ageng Mangir dan ada bangunan mirip candi juga," tuturnya tanpa mau disebutkan namanya.

Namun di kampung Mangir Kidul juga ada situs yang diklaim situs Ki Ageng Mangir juga. Bahkan di situs yang terletak di Dusun Mangir Kidul beberapa tokoh nasional seperti Gus Dur maupun Sinta nuriyah juga pernah mendatangi tempat tersebut.

"Di 'kedua' situs Mangir ini ada bangunan mirip candi. Namun yang membedakan hanyalah bangunan baru dan bangunan lama. Itu saja," katanya sambil menegaskan agar namanya tidak disebutkan.

Baca Juga: Negara harus Hati-hati Selesaikan Masalah Keagamaan

Kontributor : Julianto

Load More