SuaraJogja.id - Sebuah kamera pengintai di Jalan Prangtritis daerah Prawirotaman, Kecamatan Mergangsan, Kota Jogja merekam aksi kejahatan seorang maling.
Dalam rekaman tersebut, pelaku melancarkan aksinya di sebuah area parkir yang terbuka di pinggir jalan.
Tampak dirinya mengenakan jaket serta tudung yang menutup kepalanya, berjalan mendekati mobil yang memiliki sunroof.
Di sebelah kiri mobil terdapat bus besar yang tampaknya membantu menghalangi aksi pelaku dari pengawasan pintu utama gedung, yang tak disebutkan namanya secara spesifik.
Baca Juga: Kalahkan Raffi Ahmad, Jumlah Saldo ATM Ria Ricis Hampir Rp 2 Miliar
Namun tetap saja, aksinya ketahuan oleh CCTV. Ia terlihat berjalan menuju celah antara mobil dan bus, kemudian sedikit membungkuk untuk melihat isi mobil melalui jendela.
Setelah itu, pelaku mengutak-atik kaca mobil sambil celingukan dan memasukkan sesuatu ke dalam kantong celananya.
Baru setelah itu ia mendorongkan tubuh dan lengannya sebanyak lima kali ke kaca mobil. Tak butuh waktu lama, pelaku lalu menenggelamkan wajahnya ke dalam mobil melalui jendela yang sudah ia rusak dan meraih sebuah laptop yang kemudian ia bawa kabur begitu saja.
Usai aksinya berjalan lancar, pelaku menyembunyikan barang curian di balik jaket dan berjalan dengan tenang sampai ke belakang bus, lalu menyeberang jalan.
Menurut stempel waktu rekaman, peristiwa terjadi pada Rabu (13/11/2019) pukul 02.56 WIB, dan pelaku hanya butuh dua menit untuk membobol kaca mobil serta mencuri satu unit laptop.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Teralis Taksi, Carabinieri Pakai Jimny
Cuplikan video ini telah disaksikan sebagian warga Jogja setelah diunggah akun Ira Mawati ke grup Facebook Info Cegatan Jogja pada Kamis (14/11/2019). Bermodalkan rekaman tersebut, kini ia tengah memburu pelaku.
"Mohon izin melaporkan, telah terjadi tindak pembobolan kaca belakang mobil di Jalan Paris (Parangtritis) sekitar daerah Prawirotaman dini hari sekitar jam 2:56 dengan kerugian sebuah laptop merk toshiba. Jika ada yang mengenali wajah pelaku segera lapor pihak yang berwajib," tulis Ima.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK
-
Ijazah Hilang Saat Ditahan Perusahaan? Anda Berhak Tuntut Ganti Rugi! Simak Penjelasan Lengkapnya
-
BMW Maut Sleman: Terungkap Motif Licik Ganti Plat Nomor, Tersangka Segera Diumumkan