SuaraJogja.id - Muhammad Latif Rezza, kakak Muhamad Awan Saktiyananto, korban klitih di Jogja, membuka donasi untuk biaya pengobatan sang adik.
Upaya ini ia lakukan lantaran BPJS tak menanggung biaya korban tindak kriminal. Sementara, dana yang dibutuhkan sangat tidak sedikit.
Dalam keluhannya di Twitter, Rabu (13/11/2019), Latif sempat mengikuti saran dari pihak kepolisian untuk membuat pengaduan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) supaya korban mendapat keadilan dari segi pembiayaan dan perlindungan.
Namun sayangnya, upaya Latif itu berbuah kekecewaan lantaran ia harus menunggu putusan terlebih dahulu untuk mendapatkan bantuan.
"Setelah dikonfirmasi melalu telepon ke pihak LPSK, ternyata LPSK HANYA MENANGGUNG BIAYA SETELAH PUTUSAN, sementara biaya yang sebelum putusan itu sangat besar (biaya tindakan pertama, biaya operasi, biaya RS, biaya obat, dll).
Logika saja, haruskah orang yang sudah sekarat harus menunggu dulu putusan dari LPSK yang tidak cukup sampai satu hari untuk dilakukannya tindakan dari Rumah sakit? Karena biaya yang dikeluarkan sangatlah banyak, siapa yang bertanggung jawab? Sementara pelaku sampai saat ini belum tertangkap," ungkap @Latifrezza.
Karena itu, Latif menggalang dana di KitaBisa.com supaya keluarganya bisa melunasi tagihan rumah sakit setelah Awan harus menjalani perawatan karena diserang pelaku klitih.
"Luka yang diderita parah di bagian kepala (robek) dan kedua tangan (patah dan kedua urat nadi tangannya putus), lalu dilarikan ke RS Hidayatullah, dan luka yang diderita parah dan mengalami banyak pendarahan, sehingga dirujuk ke RS Sardjito untuk dilakukan tindakan operasi.
Setelah dilakukan operasi, kondisi adik saya mulai membaik, dan biaya yang ditagihkan banyak sekali. Sementara itu, BPJS tidak meng-cover biaya korban tindak kriminal. Untuk itu, saya berniat membuka donasi untuk membantu pengobatan fisik dan psikis adik saya.
Baca Juga: 5 Berita Hits Bola: Persija Raih Tiga Poin, PSIS Tekuk Bali United
Saat ini biaya yang dibutuhkan senilai Rp100.000.000, dan dana tersebut akan digunakan untuk biaya operasi kedua tangan dan kepala, biaya dokter, biaya rawat inap, biaya obat, serta biaya pemulihan," terang Latif.
Menurut pantauan SuaraJogja.id, Sabtu (16/11/2019) pagi, 268 orang telah memberikan bantuan dana untuk pengobatan Awan sejak donasi dibuka pada Kamis (14/11/2019).
Dari target Rp100 juta, saat ini dana yang terkumpul mencapai Rp23 juta dengan sisa waktu 88 hari. Untuk turut berdonasi, klik di sini.
Sebelumnya, disertai unggahan foto surat tanda terima laporan Polsek Umbulharjo, Latif menceritakan di Twitter bahwa Awan diserang dengan senjata tajam oleh tujuh orang tak dikenal.
Penyerangan tanpa motif yang jelas ini, yang biasa disebut "klitih" di Jogja, terjadi pada Minggu (10/11/2019) sekitar pukul 01.45 WIB di Jalan Balirejo, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, tepatnya di sebelah selatan Toko Mamamart.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Siapkan Berbagai Promo Spesial Sambut Tahun Baru 2026
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?
-
Beyond ATM: Cara BRI Proteksi Uang Anda di Era Perbankan Digital
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak