SuaraJogja.id - Pembubaran ritual Piodalan yang terjadi di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul pada Selasa (12/11/2019) menjadi perhatian besar pemerintah setempat.
Pembahasan insiden tersebut pun dilakukan melalui audiensi yang diikuti Bupati Bantul Suharsono, Jajaran Polres Bantul, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) DIY, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Bantul, hingga Kepala Desa Sendangsari di Kantor Bupati Bantul pada Senin (18/11/2019).
Sebelumnya, sejumlah warga Dusun Mangir Lor membubarkan ritual odalan yang digelar salah seorang warganya, Utiek Suprapti. Warga meminta acara dibubarkan karena kegiatan upacara tersebut dianggap tak memiliki izin.
Suharsono mengungkapkan, persoalan di dusun setempat sudah selesai. Dari diskusi yang dilakukan di Kantor Bupati Bantul, Suharsono mengatakan, masalah terjadi karena miskomunikasi.
"Dari insiden yang terjadi (pembubaran Piodalan), itu miskomunikasi, jadi warga setempat tidak mendapat informasi yang jelas soal kegiatan yang dilakukan Ibu Utiek, sehingga mereka meminta kegiatan tersebut dibubarkan," terang Suharsono kepada wartawan, Senin (18/11/2019).
Dia mengatakan, sosialisasi yang dilakukan Utiek kurang dipahami warga. Dengan demikian, ketidaktahuan warga soal menyebabkan upacara yang dia gelar di depan rumahnya mendapat penolakan.
"Jika sosialisasinya (yang dilakukan Utiek) kurang, maka diberi tahu lagi kepada tetangga-tetangga lain. Jika harus membuat izin pendirian bangunan (ibadah) bisa segera diurus ke pihak terkait. Saya tidak melarang selama agama itu diakui legalitasnya oleh pemerintah," tambah Suharsono.
Ia menerangkan, tak ada satu pun warga yang dirugikan pada kejadian tersebut. Namun pihaknya meminta kepada seluruh warga serta kepala desa Mangir Lor untuk menguatkan toleransi dengan perbedaan kepercayaan yang dianut.
"Jika ada yang beragama Hindu silakan berdoa dengan caranya masing-masing. Begitupun dengan warga yang memiliki kepercayaan lain. Yang jelas saya tak melarang warga dengan masing-masing caranya sembahyang," jelas Suharsono.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penodaan Agama, PA 212 Minta Sukmawati Ditangkap dan Diadili
Untuk diketahui, Utiek Suprapti merupakan warga minoritas dengan kepercayaan Hindu di RT 02 Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. Pada Selasa (12/11/2019) pihaknya menggelar upacara Piodalan atau memperingati wafatnya leluhur, termasuk Ki Ageng Mangir Lor, yang diklaim satu keturunan dengannya.
Kegiatan tersebut mendatangkan sejumlah tamu undangan dari berbagai daerah dan kepercayaan, seperti Hindu, Budha serta kepercayaan lain.
Namun ritual itu mendapat penolakan warga lantaran surat izin kegiatan tak dimiliki penyelenggara. Warga juga menyayangkan karena lokasi yang digunakan Utiek bukanlah tempat sembahyang pada umumnya, sehingga warga mempertanyakan terkait izin pendirian bangunan ibadah di rumah pribadi Utiek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Toko Hamzah Batik Malioboro Terbakar Dini Hari, Saksi Sempat Dengar Suara Ledakan
-
Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024
-
Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT