SuaraJogja.id - Pembubaran ritual Piodalan yang terjadi di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul pada Selasa (12/11/2019) menjadi perhatian besar pemerintah setempat.
Pembahasan insiden tersebut pun dilakukan melalui audiensi yang diikuti Bupati Bantul Suharsono, Jajaran Polres Bantul, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) DIY, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Bantul, hingga Kepala Desa Sendangsari di Kantor Bupati Bantul pada Senin (18/11/2019).
Sebelumnya, sejumlah warga Dusun Mangir Lor membubarkan ritual odalan yang digelar salah seorang warganya, Utiek Suprapti. Warga meminta acara dibubarkan karena kegiatan upacara tersebut dianggap tak memiliki izin.
Suharsono mengungkapkan, persoalan di dusun setempat sudah selesai. Dari diskusi yang dilakukan di Kantor Bupati Bantul, Suharsono mengatakan, masalah terjadi karena miskomunikasi.
"Dari insiden yang terjadi (pembubaran Piodalan), itu miskomunikasi, jadi warga setempat tidak mendapat informasi yang jelas soal kegiatan yang dilakukan Ibu Utiek, sehingga mereka meminta kegiatan tersebut dibubarkan," terang Suharsono kepada wartawan, Senin (18/11/2019).
Dia mengatakan, sosialisasi yang dilakukan Utiek kurang dipahami warga. Dengan demikian, ketidaktahuan warga soal menyebabkan upacara yang dia gelar di depan rumahnya mendapat penolakan.
"Jika sosialisasinya (yang dilakukan Utiek) kurang, maka diberi tahu lagi kepada tetangga-tetangga lain. Jika harus membuat izin pendirian bangunan (ibadah) bisa segera diurus ke pihak terkait. Saya tidak melarang selama agama itu diakui legalitasnya oleh pemerintah," tambah Suharsono.
Ia menerangkan, tak ada satu pun warga yang dirugikan pada kejadian tersebut. Namun pihaknya meminta kepada seluruh warga serta kepala desa Mangir Lor untuk menguatkan toleransi dengan perbedaan kepercayaan yang dianut.
"Jika ada yang beragama Hindu silakan berdoa dengan caranya masing-masing. Begitupun dengan warga yang memiliki kepercayaan lain. Yang jelas saya tak melarang warga dengan masing-masing caranya sembahyang," jelas Suharsono.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penodaan Agama, PA 212 Minta Sukmawati Ditangkap dan Diadili
Untuk diketahui, Utiek Suprapti merupakan warga minoritas dengan kepercayaan Hindu di RT 02 Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. Pada Selasa (12/11/2019) pihaknya menggelar upacara Piodalan atau memperingati wafatnya leluhur, termasuk Ki Ageng Mangir Lor, yang diklaim satu keturunan dengannya.
Kegiatan tersebut mendatangkan sejumlah tamu undangan dari berbagai daerah dan kepercayaan, seperti Hindu, Budha serta kepercayaan lain.
Namun ritual itu mendapat penolakan warga lantaran surat izin kegiatan tak dimiliki penyelenggara. Warga juga menyayangkan karena lokasi yang digunakan Utiek bukanlah tempat sembahyang pada umumnya, sehingga warga mempertanyakan terkait izin pendirian bangunan ibadah di rumah pribadi Utiek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk