SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membuat keringanan bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melamar di instansi pemerintah Kota Yogyakarta. Pelamar tak perlu lagi mengantre panjang di rumah sakit pemerintah untuk mendapatkan surat keterangan sehat. Saat ini pelamar bisa mencari surat tersebut di puskesmas terdekat di tempat tinggalnya.
Jamak diketahui bahwa antusiasme masyarakat terhadap penerimaan CPNS 2019 cukup tinggi. Sejumlah pelamar pun harus rela mengantre lama di rumah sakit pemerintah untuk mendapatkan surat keterangan sehat. Meski dikeluhkan sejumlah pelamar, hal itu tetap dilakukan karena menjadi salah satu syarat yang harus dilampirkan saat mendaftar di SSACSN.
Menjawab keluhan dan meminimalisasi membludaknya pelamar di sejumlah rumah sakit pemerintah, Pemkot Yogyakarta memberi keringanan. Peserta CPNS cukup mencari surat keterangan sehat di tingkat puskesmas. Namun keringanan tersebut khusus untuk peserta yang melamar di instansi pemerintahan Kota Yogyakarta.
"Kami tegaskan dahulu bahwa syarat ini [surat keterangan sehat] hanya berlaku bagi peserta yang melamar di instansi pemerintah Kota Yogyakarta. Jadi jika pelamar yang mendaftar di luar Kota Yogyakarta harus menyesuaikan dengan syarat instansi lainnya. Surat keterangan sehat bisa dicari di tingkat puskesmas," ungkap Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta Ari Iryawan pada SuaraJogja.id, Kamis (21/11/2019).
Ari menerangkan, instasi kepemerintahan yang dibuka di Yogyakarta mensyaratkan, antara lain, Ijazah, transkrip nilai, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1), serta surat keterangan sehat.
"Syarat lainnya seperti surat pernyataan, surat lamaran, itu juga wajib dilampirkan. Semuanya sudah tertera," kata Ari.
Peserta dari luar kota yang berencana memilih instansi pemerintahan Kota Yogyakarta cukup mencari surat keterangan sehat di puskesmas tempat tinggalnya saat ini.
"Mereka tidak perlu mencari surat keterangan sehat di puskesmas yang ada di Yogykarta, dari rumah tempatnya tinggal juga bisa. Mereka hanya perlu meng-upload syarat tersebut di SSCASN, tak perlu mengirim berkas," terangnya.
Instansi pemerintah yang dibuka di Kota Yogyakarta hanya memerlukan surat keterangan sehat, kata Ari. Sehingga puskesmas bisa mengeluarkan surat tersebut.
Baca Juga: Bukan Ayunkan Raket, Ini Tugas Liliyana Natsir di Indonesia Masters 2020
"Ini yang perlu dipahami lagi bagi pelamar. Puskesmas hanya bisa mengeluarkan surat keterangan sehat. Jika ada yang meminta surat keterangan sehat jasmani dan rohani tetap harus ke rumah sakit pemerintah. Yang jelas untuk memudahkan pelamar, Pemkot Yogyakarta memberi keringanan bagi pelamar dengan melengkapi syarat, salah satunya surat keterangan sehat. Dimana bisa didapatkan di puskesmas masing-masing," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Jogja Diguyur Hujan Seharian? Cek Prakiraan Cuaca Lengkap Rabu, 17 September 2025
-
Profil Ni Made Dwipanti Indrayanti: Sekda DIY Perempuan Pertama di Jogja yang Sarat Prestasi
-
Rahasia Serangga Kali Kuning Terungkap! Petualangan Edukatif yang Bikin Anak Cinta Alam
-
Ni Made Jadi Sekda DIY: Mampukah Selesaikan Masalah Sampah dan TKD yang Membelit Yogyakarta?
-
40 Kebakaran dalam 8 Bulan di Yogyakarta: Waspada Korsleting dan Kelalaian