SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membuat keringanan bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melamar di instansi pemerintah Kota Yogyakarta. Pelamar tak perlu lagi mengantre panjang di rumah sakit pemerintah untuk mendapatkan surat keterangan sehat. Saat ini pelamar bisa mencari surat tersebut di puskesmas terdekat di tempat tinggalnya.
Jamak diketahui bahwa antusiasme masyarakat terhadap penerimaan CPNS 2019 cukup tinggi. Sejumlah pelamar pun harus rela mengantre lama di rumah sakit pemerintah untuk mendapatkan surat keterangan sehat. Meski dikeluhkan sejumlah pelamar, hal itu tetap dilakukan karena menjadi salah satu syarat yang harus dilampirkan saat mendaftar di SSACSN.
Menjawab keluhan dan meminimalisasi membludaknya pelamar di sejumlah rumah sakit pemerintah, Pemkot Yogyakarta memberi keringanan. Peserta CPNS cukup mencari surat keterangan sehat di tingkat puskesmas. Namun keringanan tersebut khusus untuk peserta yang melamar di instansi pemerintahan Kota Yogyakarta.
"Kami tegaskan dahulu bahwa syarat ini [surat keterangan sehat] hanya berlaku bagi peserta yang melamar di instansi pemerintah Kota Yogyakarta. Jadi jika pelamar yang mendaftar di luar Kota Yogyakarta harus menyesuaikan dengan syarat instansi lainnya. Surat keterangan sehat bisa dicari di tingkat puskesmas," ungkap Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta Ari Iryawan pada SuaraJogja.id, Kamis (21/11/2019).
Ari menerangkan, instasi kepemerintahan yang dibuka di Yogyakarta mensyaratkan, antara lain, Ijazah, transkrip nilai, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1), serta surat keterangan sehat.
"Syarat lainnya seperti surat pernyataan, surat lamaran, itu juga wajib dilampirkan. Semuanya sudah tertera," kata Ari.
Peserta dari luar kota yang berencana memilih instansi pemerintahan Kota Yogyakarta cukup mencari surat keterangan sehat di puskesmas tempat tinggalnya saat ini.
"Mereka tidak perlu mencari surat keterangan sehat di puskesmas yang ada di Yogykarta, dari rumah tempatnya tinggal juga bisa. Mereka hanya perlu meng-upload syarat tersebut di SSCASN, tak perlu mengirim berkas," terangnya.
Instansi pemerintah yang dibuka di Kota Yogyakarta hanya memerlukan surat keterangan sehat, kata Ari. Sehingga puskesmas bisa mengeluarkan surat tersebut.
Baca Juga: Bukan Ayunkan Raket, Ini Tugas Liliyana Natsir di Indonesia Masters 2020
"Ini yang perlu dipahami lagi bagi pelamar. Puskesmas hanya bisa mengeluarkan surat keterangan sehat. Jika ada yang meminta surat keterangan sehat jasmani dan rohani tetap harus ke rumah sakit pemerintah. Yang jelas untuk memudahkan pelamar, Pemkot Yogyakarta memberi keringanan bagi pelamar dengan melengkapi syarat, salah satunya surat keterangan sehat. Dimana bisa didapatkan di puskesmas masing-masing," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk