SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membuat keringanan bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melamar di instansi pemerintah Kota Yogyakarta. Pelamar tak perlu lagi mengantre panjang di rumah sakit pemerintah untuk mendapatkan surat keterangan sehat. Saat ini pelamar bisa mencari surat tersebut di puskesmas terdekat di tempat tinggalnya.
Jamak diketahui bahwa antusiasme masyarakat terhadap penerimaan CPNS 2019 cukup tinggi. Sejumlah pelamar pun harus rela mengantre lama di rumah sakit pemerintah untuk mendapatkan surat keterangan sehat. Meski dikeluhkan sejumlah pelamar, hal itu tetap dilakukan karena menjadi salah satu syarat yang harus dilampirkan saat mendaftar di SSACSN.
Menjawab keluhan dan meminimalisasi membludaknya pelamar di sejumlah rumah sakit pemerintah, Pemkot Yogyakarta memberi keringanan. Peserta CPNS cukup mencari surat keterangan sehat di tingkat puskesmas. Namun keringanan tersebut khusus untuk peserta yang melamar di instansi pemerintahan Kota Yogyakarta.
"Kami tegaskan dahulu bahwa syarat ini [surat keterangan sehat] hanya berlaku bagi peserta yang melamar di instansi pemerintah Kota Yogyakarta. Jadi jika pelamar yang mendaftar di luar Kota Yogyakarta harus menyesuaikan dengan syarat instansi lainnya. Surat keterangan sehat bisa dicari di tingkat puskesmas," ungkap Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta Ari Iryawan pada SuaraJogja.id, Kamis (21/11/2019).
Ari menerangkan, instasi kepemerintahan yang dibuka di Yogyakarta mensyaratkan, antara lain, Ijazah, transkrip nilai, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1), serta surat keterangan sehat.
"Syarat lainnya seperti surat pernyataan, surat lamaran, itu juga wajib dilampirkan. Semuanya sudah tertera," kata Ari.
Peserta dari luar kota yang berencana memilih instansi pemerintahan Kota Yogyakarta cukup mencari surat keterangan sehat di puskesmas tempat tinggalnya saat ini.
"Mereka tidak perlu mencari surat keterangan sehat di puskesmas yang ada di Yogykarta, dari rumah tempatnya tinggal juga bisa. Mereka hanya perlu meng-upload syarat tersebut di SSCASN, tak perlu mengirim berkas," terangnya.
Instansi pemerintah yang dibuka di Kota Yogyakarta hanya memerlukan surat keterangan sehat, kata Ari. Sehingga puskesmas bisa mengeluarkan surat tersebut.
Baca Juga: Bukan Ayunkan Raket, Ini Tugas Liliyana Natsir di Indonesia Masters 2020
"Ini yang perlu dipahami lagi bagi pelamar. Puskesmas hanya bisa mengeluarkan surat keterangan sehat. Jika ada yang meminta surat keterangan sehat jasmani dan rohani tetap harus ke rumah sakit pemerintah. Yang jelas untuk memudahkan pelamar, Pemkot Yogyakarta memberi keringanan bagi pelamar dengan melengkapi syarat, salah satunya surat keterangan sehat. Dimana bisa didapatkan di puskesmas masing-masing," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
Terkini
-
Kejahatan Kemanusiaan Geger Sepehi Terungkap, Inggris Diminta Kembalikan Aset Sri Sultan HB II
-
Geger Vitara Mangkrak 2 Tahun di Tepi Jalan Jogja, Sempat Dikira Mobil Misterius, Ini Faktanya
-
Deadline? Bupati Sleman Santai Soal PSIM di Stadion Maguwoharjo: 'Silakan Menyesuaikan Saja...'
-
Geger! Maling Panjat Tembok, Gondol Burung Murai Batu dan Uang Rp3 Juta di Gamping Sleman
-
Sleman Siap Berantas Tambang Ilegal, Komitmen dengan KPK Jadi Senjata Utama?