SuaraJogja.id - Pemkab Bantul menghapus sejumlah persyaratan seleksi CPNS 2019 demi mempermudah proses pendafatran.
Syarat-syarat itu dipakai di CPNS tahun-tahun sebelumnya, tetapi tidak untuk tahun ini. Di antaranya, lampiran surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat pencari kerja atau kartu kuning (AK-1).
Pemangkasan ini dilakukan sebagai evaluasi atas panjangnya antrean pelamar seleksi CPNS di rumah sakit pemerintah demi mendapatkan surat keterangan sehat, seperti dilansir HarianJogja.com-jaringan Suara.com.
Bahkan, banyak calon peserta yang rela antre berjam-jam meski rumah sakit sendiri membatasi kuota pemeriksaannya.
Belum lagi, surat keterangan sehat atau bebas narkoba itu hanya berlaku selama tiga bulan, sementara proses seleksi masih berlangsung sampai April mendatang.
"Prinsipnya kami ingin mempermudah pendaftar, tidak ingin mempersulit, padahal baru pendaftaran awal," kata Kepala Sub Bidang Formasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul Jazari Hisyam, di Sekretariat Pendaftaran CPNS Bantul, Selasa (19/11/2019).
Hisyam menggarisbawahi, beberapa persyaratan yang dihapus pihaknya itu masih bisa dipenuhi setelah pendaftar resmi lolos seleksi CPNS.
"Kalau sudah dipastikan lolos kan yang mencari persyaratan keterangan sehat jasmani dan rohani dan surat bebas narkoba misalnya tidak terlalu banyak, jadi tidak terlalu menumpuk," ungkap Hisyam.
Baca Juga: Suporter PSS Sleman Diperkarakan, Tagar BebaskanYudhiAtauBoikot Trending
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10