SuaraJogja.id - Pemkab Bantul menghapus sejumlah persyaratan seleksi CPNS 2019 demi mempermudah proses pendafatran.
Syarat-syarat itu dipakai di CPNS tahun-tahun sebelumnya, tetapi tidak untuk tahun ini. Di antaranya, lampiran surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat pencari kerja atau kartu kuning (AK-1).
Pemangkasan ini dilakukan sebagai evaluasi atas panjangnya antrean pelamar seleksi CPNS di rumah sakit pemerintah demi mendapatkan surat keterangan sehat, seperti dilansir HarianJogja.com-jaringan Suara.com.
Bahkan, banyak calon peserta yang rela antre berjam-jam meski rumah sakit sendiri membatasi kuota pemeriksaannya.
Belum lagi, surat keterangan sehat atau bebas narkoba itu hanya berlaku selama tiga bulan, sementara proses seleksi masih berlangsung sampai April mendatang.
"Prinsipnya kami ingin mempermudah pendaftar, tidak ingin mempersulit, padahal baru pendaftaran awal," kata Kepala Sub Bidang Formasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul Jazari Hisyam, di Sekretariat Pendaftaran CPNS Bantul, Selasa (19/11/2019).
Hisyam menggarisbawahi, beberapa persyaratan yang dihapus pihaknya itu masih bisa dipenuhi setelah pendaftar resmi lolos seleksi CPNS.
"Kalau sudah dipastikan lolos kan yang mencari persyaratan keterangan sehat jasmani dan rohani dan surat bebas narkoba misalnya tidak terlalu banyak, jadi tidak terlalu menumpuk," ungkap Hisyam.
Baca Juga: Suporter PSS Sleman Diperkarakan, Tagar BebaskanYudhiAtauBoikot Trending
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor
-
Ingin Saldo DANA Gratis Hingga Rp500.000? Begini Cara Klaim DANA Kaget Khusus untuk Warga Jogja
-
Terungkap, Alasan Gelandangan dan Pengemis "Betah" di Jogja, Bikin Geleng Kepala
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah