SuaraJogja.id - Pemda DIY mengusulkan dimasukkannya materi bahasa Jawa untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan kenaikan jabatan di ligkungan Pemda DIY.
Usulan itu disampaikan dalam Raperda Pelestarian Huruf dan Bahasa Jawa yang dibawah Pemda DIY dan DPRD DIY di DPRD DIY pada Jumat (15/11/2019).
"Bahasa dan aksara Jawa akan menjadi kebanggaan sekaligus menjadi tuan rumah di daerah sendiri. Kalau tidak terikat, atau hanya dianggap sebagai budaya, orang belum tentu punya rasa handarbeni [rasa memiliki] terhadap bahasa Jawa, jadi harus ada daya paksa," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY Untung Sukaryadi, dikutip dari HarianJogja.com.
"Kalau mau jadi dukuh tesnya harus bisa berbicara dan menulis aksara Jawa. Pegawai mau naik pangkat ASN harus bisa bahasa Jawa dan aksara Jawa. Mau masuk CPNS ada tes bahasa Jawa," imbuhnya.
Sepakat dengan Untung, Ketua Komisi D DPRD DIY Kuswanto bahkan menargetkan supaya raperda itu segera ditetapkan pada akhir tahun ini supaya bisa diterapkan pada 2020 nanti.
"Implementasi [pelestarian bahasa Jawa] di bawah enggak bakalan bisa selesai, kalau tidak seperti ini [penerapan aturan kemahiran bahasa Jawa]," ujarnya.
Namun, ada satu dari 14 pasal yang mendapat kritik dan saran dari Pakar Bahasa Jawa dari Institut Javanologi UNS Prof Sahid Teguh Widodo, yaitu pasal 4 ayat 2, yang berbunyi, "Bahasa Jawa sebagai bahasa resmi daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sebagai pelengkap tidak mengesampingkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa nasional."
Bagi Sahid, kata "mengesampingkan" kurang cocok utnuk dipakai.
"Karena penggunaan kata mengesampingkan ini agak kurang enak, saya lebih sepakat seperti ini, "Bahasa Jawa sebagai bahasa resmi daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sebagai pelengkap dan tetap menjunjung tinggi kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa nasional,"" tutur Sahid.
Baca Juga: Siram Pelajar SMP Pakai Air Keras di Jakbar, Polisi Bekuk Satu Pelaku
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
5 Opsi Hotel di Area Gading Serpong, Lengkap dan Nyaman
-
Puncak Arus Mudik Lebaran, 53 Ribu Penumpang Padati Yogyakarta, KAI Tambah Kapasitas Perjalanan