SuaraJogja.id - Pemda DIY mengusulkan dimasukkannya materi bahasa Jawa untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan kenaikan jabatan di ligkungan Pemda DIY.
Usulan itu disampaikan dalam Raperda Pelestarian Huruf dan Bahasa Jawa yang dibawah Pemda DIY dan DPRD DIY di DPRD DIY pada Jumat (15/11/2019).
"Bahasa dan aksara Jawa akan menjadi kebanggaan sekaligus menjadi tuan rumah di daerah sendiri. Kalau tidak terikat, atau hanya dianggap sebagai budaya, orang belum tentu punya rasa handarbeni [rasa memiliki] terhadap bahasa Jawa, jadi harus ada daya paksa," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY Untung Sukaryadi, dikutip dari HarianJogja.com.
"Kalau mau jadi dukuh tesnya harus bisa berbicara dan menulis aksara Jawa. Pegawai mau naik pangkat ASN harus bisa bahasa Jawa dan aksara Jawa. Mau masuk CPNS ada tes bahasa Jawa," imbuhnya.
Sepakat dengan Untung, Ketua Komisi D DPRD DIY Kuswanto bahkan menargetkan supaya raperda itu segera ditetapkan pada akhir tahun ini supaya bisa diterapkan pada 2020 nanti.
"Implementasi [pelestarian bahasa Jawa] di bawah enggak bakalan bisa selesai, kalau tidak seperti ini [penerapan aturan kemahiran bahasa Jawa]," ujarnya.
Namun, ada satu dari 14 pasal yang mendapat kritik dan saran dari Pakar Bahasa Jawa dari Institut Javanologi UNS Prof Sahid Teguh Widodo, yaitu pasal 4 ayat 2, yang berbunyi, "Bahasa Jawa sebagai bahasa resmi daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sebagai pelengkap tidak mengesampingkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa nasional."
Bagi Sahid, kata "mengesampingkan" kurang cocok utnuk dipakai.
"Karena penggunaan kata mengesampingkan ini agak kurang enak, saya lebih sepakat seperti ini, "Bahasa Jawa sebagai bahasa resmi daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sebagai pelengkap dan tetap menjunjung tinggi kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa nasional,"" tutur Sahid.
Baca Juga: Siram Pelajar SMP Pakai Air Keras di Jakbar, Polisi Bekuk Satu Pelaku
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Sampah Kembali jadi Masalah di Jogja, Sultan Minta OPD Kelola Secara Mandiri
-
Cuaca Ekstrem, Nelayan DIY Jangan Lengah! Pelampung Jadi Harga Mati
-
Pecah Kongsi Driver Ojol, Massa GARDA Kepung Istana, Aliansi Yogyakarta Pilih Onbid dan Lobi
-
Peringatan Keras Pakar UGM: Posisi Menko Polkam Rawan, Jangan Pilih dari Militer atau Polisi!
-
Jogja Diguyur Hujan Seharian? Cek Prakiraan Cuaca Lengkap Rabu, 17 September 2025