SuaraJogja.id - Pada seleksi CPNS 2019 ini, Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemkot Jogja) mematok syarat IPK minimal yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Jika tahun lalu IPK minimal 2,85, tahun ini Pemkot Jogja mensyaratkan IPK minimal 3,0 untuk CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo mengatakan, syarat tersebut dibuat supaya pegawai di Kota Pelajar ini memiliki kualitas yang bagus.
"Kami berharap memperoleh calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang berkualitas. Yogyakarta juga kota pelajar, tentunya IPK minimal 3,0 adalah hal yang perlu dimasukkan sebagai salah satu syarat," kata Kris, Kamis (14/11/2019), dikutip dari Antara.
Kris juga mengingatkan supaya calon peserta seleksi CPNS 2019 membuat akun dan melakukan registrasi di laman sscasn.bkn.go.id secara cermat, apalagi saat memilih formasi jabatan dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
"Biasanya, pendaftar tidak cermat, sehingga keliru antara formasi untuk DIY dan Kota Yogyakarta. Kalau hanya memasukkan pencarian dengan kata Yogyakarta, maka yang akan muncul adalah formasi untuk DIY dan Kota Yogyakarta, terang Kris.
Sebab, jika melakukan sedikit saja kesalahan atau keteledoran, pelamar akan gagal di seleksi administrasi dan tak bisa mengikuti tes.
Tahun ini Pemkot Jogja menyediakan 419 formasi jabatan -- delapan untuk formasi disabilitas dan 411 formasi umum jabatan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis.
Dalam pendaftaran kali ini, ada dua dokumen yang wajib diunggah yang di tahun sebelumnya tak menjadi syarat CPNS: kartu pencari kerja (AK-1) dan SKCK dari kepolisian.
Baca Juga: Masuk Satu Dekade UCWeb dan Huawei Makin Mesra
Peminat formasi CPNS di Pemkot Jogja juga sudah mulai bisa melakukan pendaftaran sejak Rabu (13/11/2019) dan akan berakhir pada Selasa (26/11/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini
-
Dominasi Total, PSS Sleman Bungkam Persipal di Kandang Lawan: Taktik Jitu Bawa 3 Poin Penuh
-
Bukan Sekadar Makanan! Bupati Kulon Progo Ungkap Kunci Utama Atasi Stunting
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor