SuaraJogja.id - Pada seleksi CPNS 2019 ini, Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemkot Jogja) mematok syarat IPK minimal yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Jika tahun lalu IPK minimal 2,85, tahun ini Pemkot Jogja mensyaratkan IPK minimal 3,0 untuk CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo mengatakan, syarat tersebut dibuat supaya pegawai di Kota Pelajar ini memiliki kualitas yang bagus.
"Kami berharap memperoleh calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang berkualitas. Yogyakarta juga kota pelajar, tentunya IPK minimal 3,0 adalah hal yang perlu dimasukkan sebagai salah satu syarat," kata Kris, Kamis (14/11/2019), dikutip dari Antara.
Kris juga mengingatkan supaya calon peserta seleksi CPNS 2019 membuat akun dan melakukan registrasi di laman sscasn.bkn.go.id secara cermat, apalagi saat memilih formasi jabatan dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
"Biasanya, pendaftar tidak cermat, sehingga keliru antara formasi untuk DIY dan Kota Yogyakarta. Kalau hanya memasukkan pencarian dengan kata Yogyakarta, maka yang akan muncul adalah formasi untuk DIY dan Kota Yogyakarta, terang Kris.
Sebab, jika melakukan sedikit saja kesalahan atau keteledoran, pelamar akan gagal di seleksi administrasi dan tak bisa mengikuti tes.
Tahun ini Pemkot Jogja menyediakan 419 formasi jabatan -- delapan untuk formasi disabilitas dan 411 formasi umum jabatan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis.
Dalam pendaftaran kali ini, ada dua dokumen yang wajib diunggah yang di tahun sebelumnya tak menjadi syarat CPNS: kartu pencari kerja (AK-1) dan SKCK dari kepolisian.
Baca Juga: Masuk Satu Dekade UCWeb dan Huawei Makin Mesra
Peminat formasi CPNS di Pemkot Jogja juga sudah mulai bisa melakukan pendaftaran sejak Rabu (13/11/2019) dan akan berakhir pada Selasa (26/11/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar