SuaraJogja.id - Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar ikut memberikan komentar terhadap ramainya kontroversi UU Keistimewaan DI Yogyakarta, yang tengah digugat mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Felix Juanardo Winata.
Musni Umar menyatakan dukungan terhadap Undang-Undang tersebut. Ia mengaku setuju jika warga keturunan China tak bisa memiliki tanah di Yogyakarta.
Menurut Musni Umar, itu karena sejarah mengatakan bahwa Yogyakarta memiliki hak keistimewaan.
"Saya setuju dan dukung keturunan China tak bisa miliki tanah di Yogya, karena Yogya mempunyai hak keistimewaan berdasarkan sejarah," cuit pengguna akun Twitter @musniumar ini, Kamis (21/11/2019).
Selain itu, dia tampaknya khawatir jika warga etnis Tionghoa bisa dengan mudah menguasai tanah di Yogyakarta sekalinya diizinkan memiliki tanah di sana.
"Kalau mereka bisa beli tanah di Yogya, maka dalam waktu singkat mereja kuasai tanah Yogya," imbuhnya.
Cuitan tersebut rupanya mendapat perhatian warganet hingga di-retweet hampir 700 kali dan telah disukai lebih dari dua ribu akun.
Sebelumnya, Felix Juanardo Winata, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), mengajukan permohonan pengujian pasal atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pasal 7 ayat (2) Huruf d Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang mengatur kepemilikan tanah.
Gugatan dilayangkan karena Felix, sebagai warga negara keturunan, mengaku tidak bisa memiliki tanah di Yogyakarta. Dia harus mengubur mimpinya setelah permohonan ditolak, ketika ia ingin melakukan investasi atas tanah dengan cara membeli sebidang tanah, dengan status hak milik di wilayah DIY.
Baca Juga: Aset First Travel Disita untuk Negara, DPR: Ada yang Aneh dan Janggal
Menurut Felix, larangan itu mendegradasi kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan melanggar UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria serta sebagai bentuk diskriminatif atas dasar ras dan suku terhadap WNI keturunan Tionghoa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Dominasi Total, PSS Sleman Bungkam Persipal di Kandang Lawan: Taktik Jitu Bawa 3 Poin Penuh
-
Bukan Sekadar Makanan! Bupati Kulon Progo Ungkap Kunci Utama Atasi Stunting
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor
-
Ingin Saldo DANA Gratis Hingga Rp500.000? Begini Cara Klaim DANA Kaget Khusus untuk Warga Jogja