SuaraJogja.id - Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar ikut memberikan komentar terhadap ramainya kontroversi UU Keistimewaan DI Yogyakarta, yang tengah digugat mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Felix Juanardo Winata.
Musni Umar menyatakan dukungan terhadap Undang-Undang tersebut. Ia mengaku setuju jika warga keturunan China tak bisa memiliki tanah di Yogyakarta.
Menurut Musni Umar, itu karena sejarah mengatakan bahwa Yogyakarta memiliki hak keistimewaan.
"Saya setuju dan dukung keturunan China tak bisa miliki tanah di Yogya, karena Yogya mempunyai hak keistimewaan berdasarkan sejarah," cuit pengguna akun Twitter @musniumar ini, Kamis (21/11/2019).
Selain itu, dia tampaknya khawatir jika warga etnis Tionghoa bisa dengan mudah menguasai tanah di Yogyakarta sekalinya diizinkan memiliki tanah di sana.
"Kalau mereka bisa beli tanah di Yogya, maka dalam waktu singkat mereja kuasai tanah Yogya," imbuhnya.
Cuitan tersebut rupanya mendapat perhatian warganet hingga di-retweet hampir 700 kali dan telah disukai lebih dari dua ribu akun.
Sebelumnya, Felix Juanardo Winata, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), mengajukan permohonan pengujian pasal atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pasal 7 ayat (2) Huruf d Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang mengatur kepemilikan tanah.
Gugatan dilayangkan karena Felix, sebagai warga negara keturunan, mengaku tidak bisa memiliki tanah di Yogyakarta. Dia harus mengubur mimpinya setelah permohonan ditolak, ketika ia ingin melakukan investasi atas tanah dengan cara membeli sebidang tanah, dengan status hak milik di wilayah DIY.
Baca Juga: Aset First Travel Disita untuk Negara, DPR: Ada yang Aneh dan Janggal
Menurut Felix, larangan itu mendegradasi kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan melanggar UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria serta sebagai bentuk diskriminatif atas dasar ras dan suku terhadap WNI keturunan Tionghoa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
YAYAYA FEST 2026 Hadir di Jogja: Konser Inklusif, Ramah Difabel dan Lingkungan
-
Pakar UGM Sentil Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jangan Cuma Retorika, Rakyat Butuh Aksi Nyata
-
Tak Hanya Jualan Candi dan Keraton untuk Dongkrak Pariwisata, Jogja Bidik Javanese Wellness Tourism
-
Perkuat Kemitraan Global, BRI Hubungkan Investor dengan Potensi Indonesia
-
Pasca-Aksi Panas di DPRD DIY, Polisi Pastikan Tak Ada Pendemo yang Dibawa ke Kantor Polisi