SuaraJogja.id - Pengemudi bus Trans Jogja yang menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas di simpang empat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Jalan Ringroad Utara, Arif Himawan Suryadi (32) ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (29/11/2019).
Penetapan tersebut, kata Mega, mengacu pada pasal pasal 311 ayat (5 )UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Hal itu menyusul penyidikan yang dilakukan Polres Sleman, di mana sopir bus dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang
"Sesuai pasal tersebut, pengemudi dengan sengaja mengemudikan bus dengan cara yang berbahaya [menerobos lampu merah] hingga akhirnya menabrak pengendara dan menyebabkan kematian," terangnya.
Baca Juga: DAY6 Sapa Fans Indonesia Jelang Konser
Sesuai pasal tersebut, Arif terancam kurungan penjara 12 tahun atau membayar denda maksimal Rp24 juta.
"Ancamannya kurungan penjara atau denda," tambah Mega.
Hingga kini, Polres Sleman telah melakukan penahanan kepada pengemudi tersebut. Barang bukti juga telah diamankan polisi untuk pendalaman kasus.
PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku pengelola bus Trans Jogja juga telah melakukan investigasi internal. Pihaknya pun ikut berbela sungkawa atas meninggalnya pengendara motor yang diketahui masih berstatus pelajar.
"Kami meminta maaf dan berbela sungkawa atas insiden ini. Kami juga melakukan investigssi internal dan tentunya membenahi kesalahan agar kejadian ini tak terulang lagi," kata Direktur Utama PT AMI Dyah Puspitasari.
Baca Juga: Anies Mau Cek Titik Lokasi Jokowi Terjebak Macet di Kuningan
Dikabarkan sebelumnya, seorang pengendara motor berinisial AP (18) tewas dalam kecelakaan nahas di simpang empat UPN Veteran Yogyakarta, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Rabu (27/11/2019). Kecelakaan terjadi setelah bus Trans Jogja yang dikemudikan Arif menerobos lampu merah dan menabrak AP, yang melaju dari arah bersimpangan karena lampu menyala hijau.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Malaysia, 7 WNI Asal Lombok Tewas
-
Kabar Nahas Kecelakaan Tol Cipularang Buat Istri Sopir Truk Pingsan dan Tak Bisa Tidur Nyenyak
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Terekam Dashcam! Truk Muatan Berat Terlibat
-
Truk Dibakar Massa, Sopir Penabrak Bocah di Teluknaga Tangerang Resmi Tersangka: Urine Positif Narkoba!
-
Jatmiko, Sopir Truk Penabrak Mobil Kru TVOne Terancam 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini