"Saat itu menurut informasi juga ada yang dicambuk oleh gerombolan ini, tetapi tidak melaporkan. Kami setiap malam melakukan peningkatan kegiatan rutin untuk pengamanan," tutur Basungkawa.
Total sebanyak 12 remaja, termasuk RK dan RD, telah ditangkap polisi. Komplotan ini disebutkan sengaja keluar malam untuk melakukan aksi klitih.
Kini, Polresta Yogyakarta telah menetapkan RK dan RD sebagai tersangka, tetapi disesuaikan dengan Undang-Undang (UU) anak.
"Sudah (tersangka). Tapi kan bahasanya bukan tersangka, bahasanya anak berhadapan dengan hukum. Tersangka dalam UU anak itu bukan tersangka tetapi anak yang berhadapan dengan hukum," ucap Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Sutikno saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (2/12/2019), seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Zul Zivilia Ditunda Lagi, Ini yang ke-7 Kali
Sementara itu, 10 remaja yang lain diberi pendalaman dan pembinaan selama satu hingga dua pekan supaya tidak melakukan tindakan kriminal lagi.
Berita Terkait
-
Bocah SMP Buat Konten Candaan 'Darah Anak Palestina', Endingnya Dikeluarkan dari Sekolah?
-
Ngaji Berujung Petaka, 5 Fakta Bocah di Pasuruan Gigit Telinga Teman hingga Putus Tak Bisa Disambung Lagi
-
Kerap Dibully, Siswa di Temanggung Sakit Hati Hingga Nekat Bakar Sekolah
-
Anak di Bawah Umur Pelaku Klitih Tidak Bisa Dihukum? Ini Penjelasannya
-
Waduh, Korban Pembacokan di Titik Nol Yogyakarta Malah Dilaporkan Balik Tersangka ke Polisi!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali
-
Jual Beli Anak di Kulon Progo Terbongkar, Orang Tua Bayi Tak Ditahan, Ini Penjelasannya
-
Bayi Dijual Rp25 Juta, Polisi Ringkus 4 Tersangka Jual Beli Anak di Kulon Progo
-
Besok Nyoblos, Sultan HB X dan Keluarga Pilih di TPS Keraton Jogja