SuaraJogja.id - Dua pejabat di Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo diduga terlibat korupsi dana desa. Mereka adalah Kepala Desa (Kades) HS (55) dan Bendahara Desa SM (60).
HS dan SM diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp1,15 miliar yang bersumber dari APBDes, APBN, dan bantuan Pemkab Kulon Progo selama kurun waktu 2014-2018.
Dilansir HarianJogja.com-jaringan Suara.com, kini Kejaksaan Negeri Kulon Progo tengah menangani kasus tersebut.
Kasus terkuak setelah masyarakat melapor pada awal November lalu. Dari laporan tersebut, Kejari Kulon Progo kemudian melakukan penyelidikan selama dua pekan sejak 6 November.
Sedikitnya 50 saksi diperiksa. Hasilnya, ditemukan indikasi rasuah beserta nominal kerugian negara yang mengarah ke HS dan SM.
Setelah itu, status penyelidikan naik menjadi penyidikan, dan HS beserta SM ditetapkan tersangka. Keduanya telah ditahan sejak Selasa (3/12/2019) di Lapas Kelas II Wirogunan supaya tak merusak atau menghilangkan barang bukti.
"Kedua tersangka sudah ditahan per kemarin [Selasa]," kata Kepala Kejari Kulon Progo Widagdo Mulyono Petrus kepada awak media di kantornya, Rabu (4/12/2019).
Penyidikan kasus ini masih berlangsung dan berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) setelah proses penyidikan rampung.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Laporan Angel Lelga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan