SuaraJogja.id - Dua pejabat di Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo diduga terlibat korupsi dana desa. Mereka adalah Kepala Desa (Kades) HS (55) dan Bendahara Desa SM (60).
HS dan SM diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp1,15 miliar yang bersumber dari APBDes, APBN, dan bantuan Pemkab Kulon Progo selama kurun waktu 2014-2018.
Dilansir HarianJogja.com-jaringan Suara.com, kini Kejaksaan Negeri Kulon Progo tengah menangani kasus tersebut.
Kasus terkuak setelah masyarakat melapor pada awal November lalu. Dari laporan tersebut, Kejari Kulon Progo kemudian melakukan penyelidikan selama dua pekan sejak 6 November.
Sedikitnya 50 saksi diperiksa. Hasilnya, ditemukan indikasi rasuah beserta nominal kerugian negara yang mengarah ke HS dan SM.
Setelah itu, status penyelidikan naik menjadi penyidikan, dan HS beserta SM ditetapkan tersangka. Keduanya telah ditahan sejak Selasa (3/12/2019) di Lapas Kelas II Wirogunan supaya tak merusak atau menghilangkan barang bukti.
"Kedua tersangka sudah ditahan per kemarin [Selasa]," kata Kepala Kejari Kulon Progo Widagdo Mulyono Petrus kepada awak media di kantornya, Rabu (4/12/2019).
Penyidikan kasus ini masih berlangsung dan berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) setelah proses penyidikan rampung.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Laporan Angel Lelga
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat