SuaraJogja.id - Dua pejabat di Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo diduga terlibat korupsi dana desa. Mereka adalah Kepala Desa (Kades) HS (55) dan Bendahara Desa SM (60).
HS dan SM diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp1,15 miliar yang bersumber dari APBDes, APBN, dan bantuan Pemkab Kulon Progo selama kurun waktu 2014-2018.
Dilansir HarianJogja.com-jaringan Suara.com, kini Kejaksaan Negeri Kulon Progo tengah menangani kasus tersebut.
Kasus terkuak setelah masyarakat melapor pada awal November lalu. Dari laporan tersebut, Kejari Kulon Progo kemudian melakukan penyelidikan selama dua pekan sejak 6 November.
Sedikitnya 50 saksi diperiksa. Hasilnya, ditemukan indikasi rasuah beserta nominal kerugian negara yang mengarah ke HS dan SM.
Setelah itu, status penyelidikan naik menjadi penyidikan, dan HS beserta SM ditetapkan tersangka. Keduanya telah ditahan sejak Selasa (3/12/2019) di Lapas Kelas II Wirogunan supaya tak merusak atau menghilangkan barang bukti.
"Kedua tersangka sudah ditahan per kemarin [Selasa]," kata Kepala Kejari Kulon Progo Widagdo Mulyono Petrus kepada awak media di kantornya, Rabu (4/12/2019).
Penyidikan kasus ini masih berlangsung dan berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) setelah proses penyidikan rampung.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Laporan Angel Lelga
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
5 Tips Agar Tiket Jambi Jakarta Bisa Lebih Menguntungkan
-
Bosen WFA di Rumah? ASN Jogja Wajib Coba 5 Cafe Alam Ini, Kerja Lancar Hati Tenang!
-
WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja
-
Rp1.746 Triliun Transaksi Dicetak BRILink Agen, Jadi Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Negeri Kita
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis