SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri Kulon Progo terus memproses kasus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh kepala dan bendahara Desa Banguncipto Kecamatan Sentolo Kabupaten Kulon Progo. Kepala Desa Banguncipto, Humam Sutopo (50) dan Bendahara Desa, Sumadi (62) kini telah ditahan dan intensif dimintai keterangan.
Kasie Pidsus Kejari Kulonprogo, Noviana Permanadari mengungkapkan dari pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh aparat Kejaksaan diperoleh informasi jika kedua tersangka pernah mengembalikan uang dari hasil korupsi mereka ke pihak desa. Pengembalian uang tersebut dilakukan ketika mengetahui aparat Kejaksaan melakukan penyidikan.
"Nilainya sebesar Rp227 juta. Itu dikembalikan ke kas desa ketika kami sidik," ungkapnya, Jumat(6/12/2019).
Oleh karena itu Jumat ini pihaknya langsung melakukan penyitaan uang pengembalian kedua tersangka ke kas desa tersebut. Namun karena uang pengembalian tersebut telah dimasukkan ke rekening desa di bank pasar Kulon Progo maka pihaknya dalam menyita uang tersebut dilakukan di bank pasar Kulon Progo.
Didampingi oleh aparat Desa Banguncipto, pihaknya mengambil uang di bank pasar Kulon Progo dan langsung memasukkannya ke rekening Kejaksaan di BRI. Penyitaan tersebut dilakukan oleh satuan khusus penanganan korupsi Kejari Kulon Progo.
"Jadi prosesnya kita ke bank pasar Kulon Progo terlebih dahulu langsung kita ke bank BRI untuk memasukkan uang tersebut ke rekening khusus Kejari" terangnya.
Menurut Noviana, uang tersebut pernah digunakan oleh kedua belah pihak untuk kepentingan pribadi namun ada juga yang dipinjam oleh saudara salah satu tersangka. Uang tersebut adalah hasil pemotongan dari mark up proyek, di antaranya proyek gorong-gorong dan juga proyek fiktif lainnya.
Sebelumnya pada hari Rabu yang lalu pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor desa Banguncipto. Pihaknya membawa sejumlah dokumen apbdes dari tahun 2014 hingga tahun 2018. Dokumen tersebut lantas diamankan dengan persetujuan dari Pengadilan Negeri Wates sebagai barang bukti.
"Belum ada aset yang kita sita, hanya sejumlah dokumen saja," ungkapnya.
Baca Juga: Prihatin Korupsi Dana Desa di Kulon Progo, Sultan HB X Sebut Pelaku Serakah
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
KPK Tunggu Instruksi Tangani Dugaan Korupsi Penyelundupan Harley di Garuda
-
Peringati Hari Anti Korupsi, KPK Berharap Presiden Jokowi Hadir 9 Desember
-
Gandeng KPK, BPRD Sidak Penunggak Pajak Mobil Mewah
-
Duh! Mall Baywalk Pluit Tunggak Pajak Hingga Rp 5,4 miliar
-
Besok, Wawan Adik Ratu Atut Bakal Dipindahkan ke Lapas Cipinang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Ungkap Keanehan Saat Jadi Presiden: Minyak Goreng Langka, Hingga Tingginya Harga Pangan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
Terkini
-
Kemarau Panjang: Warga Bantul Diimbau Hemat Air di Tengah Krisis Kekeringan
-
Skandal Kakao Fiktif: Direktur UGM Dinonaktifkan, Nasibnya di Ujung Tanduk
-
Makan Bergizi Gratis di Sleman Malah Bikin Celaka? Pengobatan Siswa Keracunan Ditanggung Pemkab
-
BRI Peduli Tingkatkan Literasi Anak Negeri di SD Negeri (SDN) 1 Malaka Pada Momen HUT RI
-
Honda Jazz Hantam Motor di Bugisan: 2 Nyawa Melayang! Pengemudi Belum Jadi Tersangka, Kenapa?