SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri Kulon Progo terus memproses kasus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh kepala dan bendahara Desa Banguncipto Kecamatan Sentolo Kabupaten Kulon Progo. Kepala Desa Banguncipto, Humam Sutopo (50) dan Bendahara Desa, Sumadi (62) kini telah ditahan dan intensif dimintai keterangan.
Kasie Pidsus Kejari Kulonprogo, Noviana Permanadari mengungkapkan dari pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh aparat Kejaksaan diperoleh informasi jika kedua tersangka pernah mengembalikan uang dari hasil korupsi mereka ke pihak desa. Pengembalian uang tersebut dilakukan ketika mengetahui aparat Kejaksaan melakukan penyidikan.
"Nilainya sebesar Rp227 juta. Itu dikembalikan ke kas desa ketika kami sidik," ungkapnya, Jumat(6/12/2019).
Oleh karena itu Jumat ini pihaknya langsung melakukan penyitaan uang pengembalian kedua tersangka ke kas desa tersebut. Namun karena uang pengembalian tersebut telah dimasukkan ke rekening desa di bank pasar Kulon Progo maka pihaknya dalam menyita uang tersebut dilakukan di bank pasar Kulon Progo.
Didampingi oleh aparat Desa Banguncipto, pihaknya mengambil uang di bank pasar Kulon Progo dan langsung memasukkannya ke rekening Kejaksaan di BRI. Penyitaan tersebut dilakukan oleh satuan khusus penanganan korupsi Kejari Kulon Progo.
"Jadi prosesnya kita ke bank pasar Kulon Progo terlebih dahulu langsung kita ke bank BRI untuk memasukkan uang tersebut ke rekening khusus Kejari" terangnya.
Menurut Noviana, uang tersebut pernah digunakan oleh kedua belah pihak untuk kepentingan pribadi namun ada juga yang dipinjam oleh saudara salah satu tersangka. Uang tersebut adalah hasil pemotongan dari mark up proyek, di antaranya proyek gorong-gorong dan juga proyek fiktif lainnya.
Sebelumnya pada hari Rabu yang lalu pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor desa Banguncipto. Pihaknya membawa sejumlah dokumen apbdes dari tahun 2014 hingga tahun 2018. Dokumen tersebut lantas diamankan dengan persetujuan dari Pengadilan Negeri Wates sebagai barang bukti.
"Belum ada aset yang kita sita, hanya sejumlah dokumen saja," ungkapnya.
Baca Juga: Prihatin Korupsi Dana Desa di Kulon Progo, Sultan HB X Sebut Pelaku Serakah
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
KPK Tunggu Instruksi Tangani Dugaan Korupsi Penyelundupan Harley di Garuda
-
Peringati Hari Anti Korupsi, KPK Berharap Presiden Jokowi Hadir 9 Desember
-
Gandeng KPK, BPRD Sidak Penunggak Pajak Mobil Mewah
-
Duh! Mall Baywalk Pluit Tunggak Pajak Hingga Rp 5,4 miliar
-
Besok, Wawan Adik Ratu Atut Bakal Dipindahkan ke Lapas Cipinang
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Trauma Keracunan, DIY Minta Kejelasan Program Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman Tembus 66,39 Persen
-
Open Bidding Sleman, Bupati Kerahkan 9 Akademisi, Tak Mau Salah Pilih Kepala Dinas
-
Makan Bergizi Gratis Sleman Rawan? 66 Dapur Belum Kantongi Izin Higienis
-
Berburu DANA Kaget: Taktik Ampuh Raih Saldo Gratis dari Link Aktif di Sini