SuaraJogja.id - Dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kepala dan Bendahara Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, HS (55) dan Sm (61), mendapat komentar dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwana (HB) X.
Dalam tanggapannya yang disampaikan pada wartawan, Sultan HB X mengaku prihatin atas munculnya kasus dugaan korupsi dana desa itu.
"Saya ya ikut prihatin kalau akhirnya yang terjadi seperti itu, tetapi itu kan kasus, dari sekian banyak hanya satu," kata Sultan HB X seusai menghadiri acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2019 di Kantor Perwakilan BI DIY, Yogyakarta, Kamis (5/12/2019).
Lantas, Raja Keraton Yogyakarta ini meminta supaya pihak berwenang bisa menindak tegas siapa pun pelaku penyalahgunaan dana desa sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kalau saya ya tindak saja. Pokoknya kalau siapa yang menyalahgunakan [dana desa] tindak saja. Tegakkan hukum saja selesai, karena Undang-Undang juga mengatur itu," terang dia, dikutip dari Antara.
Dirinya berpendapat bahwa perbaikan integritas diperlukan untuk mencegah terjadinya kasus korupsi.
Namun, kata dia, jika perbaikan hanya dilakukan dalam aspek administrasi, maka tidak menutup kemungkinan korupsi kembali muncul.
"Kalau integritasnya [baik], biarpun adiministrasi tidak begitu baik tapi karena tidak punya kemauan ya tidak akan melakukan," jelas Sultan HB X.
Ia pun menyebut pelaku penyelewengan dana desa adalah orang yang serakah. Terlebih, pelaku bukanlah orang tidak mampu.
Baca Juga: Helmy Yahya Dihentikan dari Dirut TVRI, Stphanie Poetri Raih Penghargaan
"Korupsi itu keserakahan orang. Wong [pelakunya] bukan orang miskin," tegasnya.
Diwartakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo menahan Kepala Desa Banguncipto HS dan Bendahara Sm atas dugaan korupsi penyalahgunaan alokasi dana desa yang mencapai Rp1,15 miliar sejak 2014 hingga 2018.
Keduanya ditetapkan tersangka dan telah ditahan di Lapas Kelas II Wirogunan sejak Selasa (3/12/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat