SuaraJogja.id - Dua perangkat desa di Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, masing-masinh Kepala Desa Banguncipto Humam Sutopo (55) dan Bendahara Sumadi (61), ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa sebesar Rp1,15 miliar. Keduanya telah bertindak curang selama empat tahun mulai dari 2014 hingga 2018.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo Widagdo Mulyono Petrus menuturkan, penanganan kasus korupsi di Desa Banguncipto berkat laporan masyarakat yang masuk pada 6 November 2019 lalu.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Selama 14 hari melakukan penyelidikan, akhirnya Kejari menemukan beberapa penyelewengan.
"Statusnya langsung kami tingkatkan menjadi penyidikan," tutur Widagdo.
Dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh dua orang perangkat desa tersebut di antaranya seperti pembangunan fisik yang tidak sesuai spek, pengadaan barang fiktif, hingga beberapa modus lain untuk memperkaya diri sendiri.
Dalam penyidikan tersebut, Kejari Kulon Progo menemukan penyelewengan, seperti tidak ada kesamaan antara Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan Laporan Pertanggungjawaban. Bahkan kedua tersangka sengaja me-mark up anggaran beberapa pekerjaan dan langsung memotongnya sebelum diserahkan ke pihak ketiga.
Kejaksaan juga menemukan adanya pengadaan barang fiktif, yaitu pengadaan seragam PKK. Di dalam laporan disebutkan pengadaan seragam PKK, tetapi kenyataannya tidak pernah ada.
"Dari hasil penyidikan, kedua orang ini kami jadikan tersangka. Kedua tersangka kami tahan dan kami titipkan ke Lapas Wirogunan," tambahnya.
Kedua perangkat desa ini nanti akan dijerat dengan pasal 2 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP jo Pasal 64 KUHP.
Baca Juga: SEA Games 2019: Indonesia Kawinkan Medali Emas dari Boling Nomor Ganda
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Trauma Keracunan, DIY Minta Kejelasan Program Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman Tembus 66,39 Persen
-
Open Bidding Sleman, Bupati Kerahkan 9 Akademisi, Tak Mau Salah Pilih Kepala Dinas
-
Makan Bergizi Gratis Sleman Rawan? 66 Dapur Belum Kantongi Izin Higienis
-
Berburu DANA Kaget: Taktik Ampuh Raih Saldo Gratis dari Link Aktif di Sini