SuaraJogja.id - Dua perangkat desa di Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, masing-masinh Kepala Desa Banguncipto Humam Sutopo (55) dan Bendahara Sumadi (61), ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa sebesar Rp1,15 miliar. Keduanya telah bertindak curang selama empat tahun mulai dari 2014 hingga 2018.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo Widagdo Mulyono Petrus menuturkan, penanganan kasus korupsi di Desa Banguncipto berkat laporan masyarakat yang masuk pada 6 November 2019 lalu.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Selama 14 hari melakukan penyelidikan, akhirnya Kejari menemukan beberapa penyelewengan.
"Statusnya langsung kami tingkatkan menjadi penyidikan," tutur Widagdo.
Dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh dua orang perangkat desa tersebut di antaranya seperti pembangunan fisik yang tidak sesuai spek, pengadaan barang fiktif, hingga beberapa modus lain untuk memperkaya diri sendiri.
Dalam penyidikan tersebut, Kejari Kulon Progo menemukan penyelewengan, seperti tidak ada kesamaan antara Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan Laporan Pertanggungjawaban. Bahkan kedua tersangka sengaja me-mark up anggaran beberapa pekerjaan dan langsung memotongnya sebelum diserahkan ke pihak ketiga.
Kejaksaan juga menemukan adanya pengadaan barang fiktif, yaitu pengadaan seragam PKK. Di dalam laporan disebutkan pengadaan seragam PKK, tetapi kenyataannya tidak pernah ada.
"Dari hasil penyidikan, kedua orang ini kami jadikan tersangka. Kedua tersangka kami tahan dan kami titipkan ke Lapas Wirogunan," tambahnya.
Kedua perangkat desa ini nanti akan dijerat dengan pasal 2 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP jo Pasal 64 KUHP.
Baca Juga: SEA Games 2019: Indonesia Kawinkan Medali Emas dari Boling Nomor Ganda
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi