SuaraJogja.id - Dua perangkat desa di Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, masing-masinh Kepala Desa Banguncipto Humam Sutopo (55) dan Bendahara Sumadi (61), ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa sebesar Rp1,15 miliar. Keduanya telah bertindak curang selama empat tahun mulai dari 2014 hingga 2018.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo Widagdo Mulyono Petrus menuturkan, penanganan kasus korupsi di Desa Banguncipto berkat laporan masyarakat yang masuk pada 6 November 2019 lalu.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Selama 14 hari melakukan penyelidikan, akhirnya Kejari menemukan beberapa penyelewengan.
"Statusnya langsung kami tingkatkan menjadi penyidikan," tutur Widagdo.
Dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh dua orang perangkat desa tersebut di antaranya seperti pembangunan fisik yang tidak sesuai spek, pengadaan barang fiktif, hingga beberapa modus lain untuk memperkaya diri sendiri.
Dalam penyidikan tersebut, Kejari Kulon Progo menemukan penyelewengan, seperti tidak ada kesamaan antara Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan Laporan Pertanggungjawaban. Bahkan kedua tersangka sengaja me-mark up anggaran beberapa pekerjaan dan langsung memotongnya sebelum diserahkan ke pihak ketiga.
Kejaksaan juga menemukan adanya pengadaan barang fiktif, yaitu pengadaan seragam PKK. Di dalam laporan disebutkan pengadaan seragam PKK, tetapi kenyataannya tidak pernah ada.
"Dari hasil penyidikan, kedua orang ini kami jadikan tersangka. Kedua tersangka kami tahan dan kami titipkan ke Lapas Wirogunan," tambahnya.
Kedua perangkat desa ini nanti akan dijerat dengan pasal 2 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP jo Pasal 64 KUHP.
Baca Juga: SEA Games 2019: Indonesia Kawinkan Medali Emas dari Boling Nomor Ganda
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Pidato Perdana Prabowo di MPR: Rakyat Tak Sejahtera, Kita Gagal
-
Prabowo Ungkap Keanehan Saat Jadi Presiden: Minyak Goreng Langka, Hingga Tingginya Harga Pangan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
Terkini
-
Wajah Pengendara Honda Jazz di Bugisan Terungkap, Polisi Tetapkan Warga Klaten Jadi Tersangka
-
Kemarau Panjang: Warga Bantul Diimbau Hemat Air di Tengah Krisis Kekeringan
-
Skandal Kakao Fiktif: Direktur UGM Dinonaktifkan, Nasibnya di Ujung Tanduk
-
Makan Bergizi Gratis di Sleman Malah Bikin Celaka? Pengobatan Siswa Keracunan Ditanggung Pemkab
-
BRI Peduli Tingkatkan Literasi Anak Negeri di SD Negeri (SDN) 1 Malaka Pada Momen HUT RI