Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 04 Desember 2019 | 19:21 WIB
Satuan khusus Kejaksaan Negeri Wates melakukan penggeledehan di kantor Kepala Desa Banguncipto, Rabu (4/12/2019). - (SUARA/Julianto)

SuaraJogja.id - Setelah menetapkan Kepala Desa (Kades) Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Humam Sutopo, dan Bendahara Desa Sumadi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, satuan khusus Kejaksaan Negeri Wates melakukan penggeledehan di kantor Kades Banguncipto. Penggeledahan tersebut untuk melengkapi data dan bukti dalam perkara korupsi keduanya.

Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidana Khusus Kejari Wates Noviana Permanasari dan Kasi Intel Yogi Andiawan Sagita. Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi data-data sesuai dengan berkas acara pemeriksaan yang sudah dilakukan.

Setidaknya ada empat ruangan yang digeledah oleh jaksa penyidik, yakni ruangan kepala desa, ruangan kasi pemerintahan, dan dua ruangan kasi yang lain.

Kajari Kulon Progo Widagdo Mulyono mengatakan, penggeledahan ini sengaja dilakukan karena sangat dimungkinkan ada beberapa dokumen yang akan disita untuk dijadikan barang bukti dalam kasus terkait APBdes 2014 sampai 2018 ini.

Baca Juga: Warga Diberi Waktu 2 Pekan Sinkronkan Tanah Milik Terdampak Tol Jogja-Solo

"Kami butuh dokumen pendukung, jadi kami lakukan penggeledahan,” jelasnya.

Dalam pengeledahan ini ada beberapa dokumen yang akan disita untuk dibawa penyidik. Materi ini akan dipakai untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan sebagai alat bukti. Beberapa di antaranya akan dibawa ke kantor Kejaksaan untuk dilakukan pencermatan dan pendalaman.

“Hari ini kita lebih fokus pada dokumen dan arsip terkait APBdes. Kita akan pelajari anggaran-anggaran yang ada di desa ini,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Syaiful Anwar, yang mendampingi penggeledahan, mengatakan, para petugas kejaksaan memang fokus mencari dokumen APBDes 2014-2019. Setidaknya ada empat ruangan yang diperiksa penyidik kejaksaan.

"Mereka mencari dokumen untuk APBDes 2014 sampai dengan 2019, termasuk adanya alokasi anggaran dari APBD dan APBN," ungkapnya.

Baca Juga: Tudingan Salah Obat yang Sebabkan Kematian Noval Dibantah Pihak Klinik

Kontributor : Julianto

Load More