SuaraJogja.id - Setelah menetapkan Kepala Desa (Kades) Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Humam Sutopo, dan Bendahara Desa Sumadi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, satuan khusus Kejaksaan Negeri Wates melakukan penggeledehan di kantor Kades Banguncipto. Penggeledahan tersebut untuk melengkapi data dan bukti dalam perkara korupsi keduanya.
Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidana Khusus Kejari Wates Noviana Permanasari dan Kasi Intel Yogi Andiawan Sagita. Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi data-data sesuai dengan berkas acara pemeriksaan yang sudah dilakukan.
Setidaknya ada empat ruangan yang digeledah oleh jaksa penyidik, yakni ruangan kepala desa, ruangan kasi pemerintahan, dan dua ruangan kasi yang lain.
Kajari Kulon Progo Widagdo Mulyono mengatakan, penggeledahan ini sengaja dilakukan karena sangat dimungkinkan ada beberapa dokumen yang akan disita untuk dijadikan barang bukti dalam kasus terkait APBdes 2014 sampai 2018 ini.
"Kami butuh dokumen pendukung, jadi kami lakukan penggeledahan,” jelasnya.
Dalam pengeledahan ini ada beberapa dokumen yang akan disita untuk dibawa penyidik. Materi ini akan dipakai untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan sebagai alat bukti. Beberapa di antaranya akan dibawa ke kantor Kejaksaan untuk dilakukan pencermatan dan pendalaman.
“Hari ini kita lebih fokus pada dokumen dan arsip terkait APBdes. Kita akan pelajari anggaran-anggaran yang ada di desa ini,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Syaiful Anwar, yang mendampingi penggeledahan, mengatakan, para petugas kejaksaan memang fokus mencari dokumen APBDes 2014-2019. Setidaknya ada empat ruangan yang diperiksa penyidik kejaksaan.
"Mereka mencari dokumen untuk APBDes 2014 sampai dengan 2019, termasuk adanya alokasi anggaran dari APBD dan APBN," ungkapnya.
Baca Juga: Warga Diberi Waktu 2 Pekan Sinkronkan Tanah Milik Terdampak Tol Jogja-Solo
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Kursi Ketum Golkar Rebutan: Munaslub Bayangi, DIY Kirim Sinyal Ini ke Pusat!
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Ponsel Hilang Mendadak Aktif Kembali, Keluarga Curiga!
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Tolak Hasil Penyelidikan, Desak Otopsi Ulang!
-
Sebelum Tewas, Diplomat Arya Daru Panik di Mal GI? Keluarga Tuntut Pengusutan Dua Saksi Kunci!
-
Sambut Liga 2 Musim 2025/2026, PSS Sleman Ditargetkan Kembali ke Kasta Tertinggi