SuaraJogja.id - Setelah menetapkan Kepala Desa (Kades) Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Humam Sutopo, dan Bendahara Desa Sumadi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, satuan khusus Kejaksaan Negeri Wates melakukan penggeledehan di kantor Kades Banguncipto. Penggeledahan tersebut untuk melengkapi data dan bukti dalam perkara korupsi keduanya.
Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidana Khusus Kejari Wates Noviana Permanasari dan Kasi Intel Yogi Andiawan Sagita. Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi data-data sesuai dengan berkas acara pemeriksaan yang sudah dilakukan.
Setidaknya ada empat ruangan yang digeledah oleh jaksa penyidik, yakni ruangan kepala desa, ruangan kasi pemerintahan, dan dua ruangan kasi yang lain.
Kajari Kulon Progo Widagdo Mulyono mengatakan, penggeledahan ini sengaja dilakukan karena sangat dimungkinkan ada beberapa dokumen yang akan disita untuk dijadikan barang bukti dalam kasus terkait APBdes 2014 sampai 2018 ini.
"Kami butuh dokumen pendukung, jadi kami lakukan penggeledahan,” jelasnya.
Dalam pengeledahan ini ada beberapa dokumen yang akan disita untuk dibawa penyidik. Materi ini akan dipakai untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan sebagai alat bukti. Beberapa di antaranya akan dibawa ke kantor Kejaksaan untuk dilakukan pencermatan dan pendalaman.
“Hari ini kita lebih fokus pada dokumen dan arsip terkait APBdes. Kita akan pelajari anggaran-anggaran yang ada di desa ini,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Syaiful Anwar, yang mendampingi penggeledahan, mengatakan, para petugas kejaksaan memang fokus mencari dokumen APBDes 2014-2019. Setidaknya ada empat ruangan yang diperiksa penyidik kejaksaan.
"Mereka mencari dokumen untuk APBDes 2014 sampai dengan 2019, termasuk adanya alokasi anggaran dari APBD dan APBN," ungkapnya.
Baca Juga: Warga Diberi Waktu 2 Pekan Sinkronkan Tanah Milik Terdampak Tol Jogja-Solo
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
8 Fakta Mencekam Kerusuhan di Iran: Wasit Futsal dan Mahasiswi Jadi Korban, Dunia Menyorot!
-
Sah! YIA Resmi Jadi Embarkasi Haji Mulai 2026: Apa Dampaknya Bagi Jemaah dan Ekonomi Lokal?
-
Niat ke SPBU Berujung Maut, Pemotor 18 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Temon Kulon Progo
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun