SuaraJogja.id - Warga Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo berinisial AK (38) harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap mantan suami istrinya yakni Sukardiyono (45) warga Jogoboyo Kecamatan Purwodadi kabupaten Purworejo Jawa Tengah.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo, AKP Sujarwo menuturkan aksi penganiayaan tersebut berawal dari kedatangan Sukardiyono ke rumah mantan istrinya di Dusun Siluwok, Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Kulon Progo, Senin (8/12/2019) lalu.
Sukardiyono datang bertiga bersama dengan Sutik Sunaryati (istri barunya) dan Ecin (anak korban bersama istri pelaku).
"kedatangan mereka bertiga sebenarnya mengantar anaknya untuk meminta surat-surat guna keperluan mengurus beasiswa sekolahnya," ungkap Sujarwo, Kamis (12/12/2019).
Diduga karena masih memendam rasa emosi, ketika ketiganya sampai di rumah justru terjadi cekcok antara korban dengan pelaku. Pelaku yang emosi lantas mengambil Parang sepanjang 40 cm yang kemudian digunakan untuk membacok korban.
Mendapat serangan tersebut korban lantas berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar. Para tetangga pelaku pun berdatangan dan berusaha melerai pertikaian antara keduanya.
Akibat peristiwa tersebut korban terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit. Korban harus mendapat setidaknya 13 jahitan di kepala. Sementara istri korban merasa tidak terima dan melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian.
""Korban mengalami luka di kepala dan jari tangan. Istri korban kemudian melaporkan kasus tersebut dan kami langsung menindaklanjutinya," tambahnya.
Tersangka berhasil diamankan di wilayah Gamping Sleman sehari kemudian. Polisi saat ini telah melakukan penahanan terhadap pelaku. Selain itu polisi juga menyita barang bukti berupa parang dan kaos korban yang berlumuran darah.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Dishub Kulon Progo Periksa Jip Wisata di Pengasih
"Pelaku kami jerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 6 bulan," ungkapnya.
Di hadapan petugas pelaku mengaku nekat membacok korban karena emosi. Kedatangan korban bersama istrinya tersebut tidak didahului dengan komunikasi terlebih dahulu. Bahkan tanpa sebab yang jelas korban yang datang langsung emosi.
Ketika tiba di rumah tanpa ada sepatah kata pun korban langsung menarik kaos dari pelaku. Tak hanya itu korban juga mengancam akan melaporkan kepada teman-temannya agar menggruduk korban karena telah menikahi istri korban.
"Karena ancaman itu, saya lantas emosi dan mengambil parang. Langsung saya bacokkan," ujarnya.
Antara pelaku dengan korban selama ini memang sudah saling mengenal. Terlebih korban merupakan mantan suami dari istri. Pelaku juga mengaku kesal dengan korban yang selama ini selalu melancarkan ancaman terhadap dirinya. Namun ancaman tersebut tak pernah ia tanggapi.
Pelaku mengaku tidak memiliki rasa cemburu Ketika korban datang ke rumahnya. Emosinya muncul karena sejak dirinya melamar mantan istri korban, korban selalu mengeluarkan ancaman terhadap dirinya.
Berita Terkait
-
Jelang Libur Nataru, Dishub Kulon Progo Periksa Jip Wisata di Pengasih
-
Pemulung Pembacok Istri Akui Perbuatannya Cemburu Buta karena Isu Selingkuh
-
Maret 2020, Bandara YIA Beroperasi Penuh
-
Pemulung Pembacok Istri di Pamulang Kerap Cekcok dan Dilerai Tetangganya
-
Sumber Air Terbatas, Pohon Pisang Dipakai Padamkan Kebakaran di Kulon Progo
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik
-
Resmi Pimpin Candibinangun, Atik Sunaryati Komitmen Salurkan Gaji dan Hak Pelungguh untuk Warga
-
Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan
-
Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta
-
MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah