SuaraJogja.id - Warga Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo berinisial AK (38) harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap mantan suami istrinya yakni Sukardiyono (45) warga Jogoboyo Kecamatan Purwodadi kabupaten Purworejo Jawa Tengah.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo, AKP Sujarwo menuturkan aksi penganiayaan tersebut berawal dari kedatangan Sukardiyono ke rumah mantan istrinya di Dusun Siluwok, Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Kulon Progo, Senin (8/12/2019) lalu.
Sukardiyono datang bertiga bersama dengan Sutik Sunaryati (istri barunya) dan Ecin (anak korban bersama istri pelaku).
"kedatangan mereka bertiga sebenarnya mengantar anaknya untuk meminta surat-surat guna keperluan mengurus beasiswa sekolahnya," ungkap Sujarwo, Kamis (12/12/2019).
Diduga karena masih memendam rasa emosi, ketika ketiganya sampai di rumah justru terjadi cekcok antara korban dengan pelaku. Pelaku yang emosi lantas mengambil Parang sepanjang 40 cm yang kemudian digunakan untuk membacok korban.
Mendapat serangan tersebut korban lantas berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar. Para tetangga pelaku pun berdatangan dan berusaha melerai pertikaian antara keduanya.
Akibat peristiwa tersebut korban terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit. Korban harus mendapat setidaknya 13 jahitan di kepala. Sementara istri korban merasa tidak terima dan melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian.
""Korban mengalami luka di kepala dan jari tangan. Istri korban kemudian melaporkan kasus tersebut dan kami langsung menindaklanjutinya," tambahnya.
Tersangka berhasil diamankan di wilayah Gamping Sleman sehari kemudian. Polisi saat ini telah melakukan penahanan terhadap pelaku. Selain itu polisi juga menyita barang bukti berupa parang dan kaos korban yang berlumuran darah.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Dishub Kulon Progo Periksa Jip Wisata di Pengasih
"Pelaku kami jerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 6 bulan," ungkapnya.
Di hadapan petugas pelaku mengaku nekat membacok korban karena emosi. Kedatangan korban bersama istrinya tersebut tidak didahului dengan komunikasi terlebih dahulu. Bahkan tanpa sebab yang jelas korban yang datang langsung emosi.
Ketika tiba di rumah tanpa ada sepatah kata pun korban langsung menarik kaos dari pelaku. Tak hanya itu korban juga mengancam akan melaporkan kepada teman-temannya agar menggruduk korban karena telah menikahi istri korban.
"Karena ancaman itu, saya lantas emosi dan mengambil parang. Langsung saya bacokkan," ujarnya.
Antara pelaku dengan korban selama ini memang sudah saling mengenal. Terlebih korban merupakan mantan suami dari istri. Pelaku juga mengaku kesal dengan korban yang selama ini selalu melancarkan ancaman terhadap dirinya. Namun ancaman tersebut tak pernah ia tanggapi.
Pelaku mengaku tidak memiliki rasa cemburu Ketika korban datang ke rumahnya. Emosinya muncul karena sejak dirinya melamar mantan istri korban, korban selalu mengeluarkan ancaman terhadap dirinya.
Berita Terkait
-
Jelang Libur Nataru, Dishub Kulon Progo Periksa Jip Wisata di Pengasih
-
Pemulung Pembacok Istri Akui Perbuatannya Cemburu Buta karena Isu Selingkuh
-
Maret 2020, Bandara YIA Beroperasi Penuh
-
Pemulung Pembacok Istri di Pamulang Kerap Cekcok dan Dilerai Tetangganya
-
Sumber Air Terbatas, Pohon Pisang Dipakai Padamkan Kebakaran di Kulon Progo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha