SuaraJogja.id - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo dalam beberapa hari ini tengah jadi sorotan karena akan mencabut larangan ekspor benih lobster yang dibuat pendhulunya, Susi Pudjiastuti. Edhy mengklaim, dirinya membuka keran ekspor salah satunya karena selama ini penyelundupan benih lobster untuk dijual ke luar negeri masih saja terjadi di kepemimpinan Susi.
“Penyelundupan tetap ada. Satu minggu saya jadi menteri, dua kasus penyelundupan [benih lobster] ditangkap bea cukai dan polisi air,” ungkap Edhy saat ditemui di UGM, Minggu (15/12/2019).
Menurut politikus Gerindra tersebut, satu kasus penyelundupan benih lobster yang dibawa dengan ransel tersebut nilainya mencapai angka Rp38 miliar, dan satu penyelundupan lain senilai Rp8 miliar.
Kasus penangkapan tersebut, kata dia, hanya sedikit dari penyelundupan yang terjadi selama ini. Sementara, untuk penangkapan pelaku di negara lain seperti Singapura sulit dilakukan.
“Kebayang [penyelundupan] yang lolos. Mereka menggunakan [kapal] mesin tempel yang kecepatannya enam kali dari kita dan bisa lari ke mana-mana. Lewat Singapura tidak terkejar karena negara itu tidak bisa menangkap [pelaku] tanpa alasan yang jelas," tandasnya.
Selain itu, Edhy mengklaim, rencana pencabutan larangan ekspor benih lobster juga dibuat karena sejumlah nelayan merasa dirugikan dengan aturan yang dibuat Susi tersebut, sementara, banyak nelayan yang menggantungkan hidupnya dari budi daya benih.
Sedangkan, bila dipaksakan pembesaran sendiri di Indonesia, menurut Edhy, butuh waktu yang lama. Saat ini budi daya pembesaran lobster pun masih dalam tahap percobaan.
Karenanya, Edhy mencoba mencari jalan tengah atas persoalan tersebut. Selain tetap memperhatikan kelestarian lingkungan laut, pengembangan ekonomi pun harus bisa dilakukan.
“Kita lihat jalan tengahnya seperti apa. Jangan sampai rusak karena ambisi pribadi. Jangan juga demi alasan lingkungan saja maka pertumbuhan ekonomi ditunda. Semua harus jalan, lingkungan terawat baik, pertumbuhan ekonomi juga terjadi,” tandasnya.
Baca Juga: Buntut Cuitan Mesut Ozil, #IndonesiaStandsWithUyghur Bergema
Belakangan, Susi santer menyuarakan penolakan terhadap kebijakan baru Edhy yang akan mengizinkan ekspor benih lobster. Melalui Twitter, Susi berusaha menyadarkan para nelayan agar tidak mau dibodohi dan dirugikan.
Ia mengunggah video saat menyantap lobster di Pangandaran sembari menjelaskan penghitungan kerugian jika kebijakan Edhy diterapkan.
"Satu ekor lobster ini beratnya kurang lebih 400-500 gram. Lobster yang begini harganya satu kilogram Rp600-800 ribu. Berarti satu ekor lobster ini Rp400 ribu. Bibitnya diambil dan dijual hanya dengan harga Rp30 ribu saja. Berapa rugi kita?" tanya Susi.
"Apalagi kalau lobster mutiara jenisnya, di mana satu kilogram lobster mutiara bisa mencapai Rp45 juta. Satu ekor 400 gram, itu sudah berapa harganya? Rp1 juta. Kita jual [bibitnya] ke Vietnam hanya dengan harga Rp100 ribu atau Rp130 ribu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!