SuaraJogja.id - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo dalam beberapa hari ini tengah jadi sorotan karena akan mencabut larangan ekspor benih lobster yang dibuat pendhulunya, Susi Pudjiastuti. Edhy mengklaim, dirinya membuka keran ekspor salah satunya karena selama ini penyelundupan benih lobster untuk dijual ke luar negeri masih saja terjadi di kepemimpinan Susi.
“Penyelundupan tetap ada. Satu minggu saya jadi menteri, dua kasus penyelundupan [benih lobster] ditangkap bea cukai dan polisi air,” ungkap Edhy saat ditemui di UGM, Minggu (15/12/2019).
Menurut politikus Gerindra tersebut, satu kasus penyelundupan benih lobster yang dibawa dengan ransel tersebut nilainya mencapai angka Rp38 miliar, dan satu penyelundupan lain senilai Rp8 miliar.
Kasus penangkapan tersebut, kata dia, hanya sedikit dari penyelundupan yang terjadi selama ini. Sementara, untuk penangkapan pelaku di negara lain seperti Singapura sulit dilakukan.
“Kebayang [penyelundupan] yang lolos. Mereka menggunakan [kapal] mesin tempel yang kecepatannya enam kali dari kita dan bisa lari ke mana-mana. Lewat Singapura tidak terkejar karena negara itu tidak bisa menangkap [pelaku] tanpa alasan yang jelas," tandasnya.
Selain itu, Edhy mengklaim, rencana pencabutan larangan ekspor benih lobster juga dibuat karena sejumlah nelayan merasa dirugikan dengan aturan yang dibuat Susi tersebut, sementara, banyak nelayan yang menggantungkan hidupnya dari budi daya benih.
Sedangkan, bila dipaksakan pembesaran sendiri di Indonesia, menurut Edhy, butuh waktu yang lama. Saat ini budi daya pembesaran lobster pun masih dalam tahap percobaan.
Karenanya, Edhy mencoba mencari jalan tengah atas persoalan tersebut. Selain tetap memperhatikan kelestarian lingkungan laut, pengembangan ekonomi pun harus bisa dilakukan.
“Kita lihat jalan tengahnya seperti apa. Jangan sampai rusak karena ambisi pribadi. Jangan juga demi alasan lingkungan saja maka pertumbuhan ekonomi ditunda. Semua harus jalan, lingkungan terawat baik, pertumbuhan ekonomi juga terjadi,” tandasnya.
Baca Juga: Buntut Cuitan Mesut Ozil, #IndonesiaStandsWithUyghur Bergema
Belakangan, Susi santer menyuarakan penolakan terhadap kebijakan baru Edhy yang akan mengizinkan ekspor benih lobster. Melalui Twitter, Susi berusaha menyadarkan para nelayan agar tidak mau dibodohi dan dirugikan.
Ia mengunggah video saat menyantap lobster di Pangandaran sembari menjelaskan penghitungan kerugian jika kebijakan Edhy diterapkan.
"Satu ekor lobster ini beratnya kurang lebih 400-500 gram. Lobster yang begini harganya satu kilogram Rp600-800 ribu. Berarti satu ekor lobster ini Rp400 ribu. Bibitnya diambil dan dijual hanya dengan harga Rp30 ribu saja. Berapa rugi kita?" tanya Susi.
"Apalagi kalau lobster mutiara jenisnya, di mana satu kilogram lobster mutiara bisa mencapai Rp45 juta. Satu ekor 400 gram, itu sudah berapa harganya? Rp1 juta. Kita jual [bibitnya] ke Vietnam hanya dengan harga Rp100 ribu atau Rp130 ribu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal