Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 15 Desember 2019 | 20:54 WIB
Ilustrasi Pilkada. [Shutterstock]

KPU mensyaratkan, partai yang bisa mengusung sendiri kadernya minimal harus memiliki sembilan kursi, sementara PKS hanya memiliki empat kursi anggita legislatif Bantul. Untuk itu, mereka harus berkoalisi dengan parpol lain.

Amir Syarifuddin sendiri, saat ditanyai soal pengusungannya, mengaku menerima saja dukungan dari PKS untuk maju Pilkada.

"Sebagai partai politik dan sebagai kader ya hanya siap saja dengan tugas kepartaian," tutur Amir.

Baca Juga: Kemen PPPA Dukung Ibu yang Panggang Tangan Anak di Lampung Dipolisikan

Load More